Soppeng
-->

21 Jan 2026

Tak Hanya Rokok, Pemerintah Diminta Tuntaskan Seluruh Ancaman Kesehatan Publik




zonabuser,id, Soppeng-Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat. 

Upaya tersebut merupakan bagian penting dalam melindungi hak dasar warga negara untuk hidup sehat.


Namun demikian, jika komitmen itu benar-benar dijalankan secara serius dan berkelanjutan, maka perhatian pemerintah tidak seharusnya hanya terfokus pada persoalan rokok semata.


 Negara, dalam hal ini pemerintah, perlu bersikap adil dan konsisten dengan memberantas serta menuntaskan seluruh faktor dan aktivitas yang berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.


Penanganan menyeluruh terhadap berbagai ancaman kesehatan—baik yang berasal dari produk, lingkungan, maupun pola hidup—menjadi bukti nyata kesungguhan pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan rakyat secara menyeluruh./ Rabu 21 Januari 2026 




“Jika rokok benar-benar berbahaya, maka tidak ada alasan logis untuk terus memproduksinya.”



zonabuser,id, Soppeng-Isu rokok kembali menjadi perdebatan publik. Dari sisi kesehatan, rokok telah lama dinyatakan sebagai salah satu penyebab utama berbagai penyakit serius, mulai dari kanker paru, penyakit jantung, hingga gangguan pernapasan kronis

Meski demikian, peredaran rokok—baik legal maupun ilegal—masih terus berlangsung dan bahkan cenderung meningkat.


Rokok legal kerap dibela dengan alasan kontribusinya terhadap penerimaan negara melalui cukai. Namun di sisi lain, rokok ilegal justru menjadi persoalan serius karena merugikan negara dan beredar tanpa pengawasan ketat.

 Ironisnya, baik rokok legal maupun ilegal sama-sama menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat.


Berbagai kampanye bahaya rokok, kenaikan cukai, hingga penindakan rokok ilegal dinilai belum menyentuh akar persoalan.

 Selama pabrik rokok masih beroperasi, konsumsi rokok akan tetap ada, dan dampak kesehatan akan terus menghantui masyarakat, khususnya generasi muda.


Sejumlah pihak menilai, satu-satunya solusi tegas untuk mengakhiri polemik rokok adalah dengan menutup seluruh pabrik rokok tanpa pengecualian. 

Mereka menegaskan, pemerintah seharusnya tidak lagi berdalih pada pemasukan negara dari cukai rokok, karena biaya kesehatan yang ditanggung negara akibat penyakit terkait rokok dinilai jauh lebih besar.


“Daripada terus berbicara soal bahaya kesehatan tetapi tetap membiarkan produksinya berjalan, lebih baik pemerintah mengambil langkah berani dengan menutup semua pabrik rokok,” ujar salah satu pemerhati kesehatan masyarakat. Rabu 21 Januari 2026


Hingga kini, kebijakan pemerintah masih berada di antara dua kepentingan besar: kesehatan publik dan penerimaan negara. Selama posisi ini tidak berubah secara tegas, persoalan rokok diprediksi akan terus menjadi masalah yang tak kunjung selesai.

Kasus Rusman vs Ketua DPRD, Publik Masih Menunggu Keputusan Akhir


zonabuser,id, Soppeng — Perkembangan kasus yang melibatkan Kepala Bidang (Kabid) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Soppeng dengan Ketua DPRD hingga kini masih menjadi perhatian publik. 

Meski sejumlah tahapan hukum telah dilalui, keputusan akhir dalam perkara tersebut belum juga diumumkan secara resmi.

Situasi ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Namun demikian, publik pada umumnya memilih untuk menunggu hasil akhir proses hukum yang tengah berjalan.

 Penegak hukum diharapkan dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat menilai, siapa pun pihak yang terlibat seharusnya diperlakukan sama di hadapan hukum. 

Kepastian hukum menjadi harapan utama agar perkara ini segera menemukan titik terang dan tidak berlarut-larut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait keputusan akhir kasus tersebut. Publik pun terus menanti hasil yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di Hadapan Media, Kuasa Hukum Rusman Buka Data dan Kronologi Perkara

Foto Kuasa Hukum Rusman  ( Firmasnyah)


zonabuser,id, Soppeng-Kuasa hukum Rusman, Firmansyah, menggelar konferensi pers di Warkop Ujung Teras, Jalan Ujung, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Rabu (21/1/2026).


Rusman diketahui merupakan Kepala Bidang (Kabid) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Soppeng.


Konferensi pers tersebut turut dihadiri sejumlah awak media


Dalam penyampaian awalnya, Firmansyah menegaskan bahwa dirinya bertindak sebagai kuasa hukum yang sah berdasarkan surat kuasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Ia juga menegaskan bahwa penunjukan kuasa hukum tidak berkaitan dengan surat keputusan kepala daerah maupun jabatan kliennya sebagai aparatur sipil negara (ASN).


Kami bertindak sebagai kuasa hukum yang sah berdasarkan surat kuasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 Perlu kami tegaskan pula bahwa penunjukan kami tidak berkaitan dengan surat keputusan kepala daerah atau jabatan klien kami sebagai ASN,” ujar Firmansyah.


Selanjutnya, Firmansyah menjelaskan secara terbuka seluruh catatan dan data yang dimiliki pihaknya. Ia memaparkan kronologi perkara secara rinci, mulai dari laporan awal korban, proses pemanggilan korban, hingga pemeriksaan saksi-saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.


Dalam kesempatan tersebut, Firmansyah menyampaikan dua poin utama, yakni perkembangan penanganan perkara serta klarifikasi atas sejumlah informasi yang dinilai tidak tepat dan beredar di tengah masyarakat.


Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan percepatan penanganan perkara kepada penyidik Polres Soppeng agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi kliennya.


Selain itu, Firmansyah juga menampilkan dan menjelaskan sejumlah tautan berita yang sebelumnya telah terbit, baik yang berkaitan langsung dengan kliennya maupun pemberitaan terkait Ketua DPRD Soppeng yang turut menjadi perhatian publik.


“Semua kami sampaikan secara terbuka agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat,” ujar Firmansyah di hadapan awak media.


Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan saat ini menunggu langkah serta proses lanjutan dari Polres Soppeng sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Menurut Firmansyah, hingga saat ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi, masing-masing berinisial A, Al, dan DF, selain saksi korban. 

Bahkan, saksi Al dan pelapor Rusman telah dimintai keterangan lebih dari satu kali dalam tahap penyelidikan.


Kami mengapresiasi langkah penyidik yang telah bekerja memeriksa saksi-saksi. Harapan kami, perkara ini dapat segera ditingkatkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Firmansyah.


Konferensi pers tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan kondusif, serta diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama para jurnalis.

Pagi Bersih di Latasi, Aparat dan Warga Kompak Bersihkan Saluran Air



zonabuser,id, Soppeng — Kegiatan karya bakti pembersihan saluran air dan Jalan Tani yang berlokasi di Latasi, Kelurahan Labessi, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.Rabu 21 Januari 2026


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kelurahan Labessi, Mursin, S.IP, bersama personel Koramil 1423-05/Marioriwawo, para staf Kelurahan Labessi, ketua RT/RW, serta masyarakat setempat yang turut berpartisipasi secara aktif.

Adapun sasaran kegiatan karya bakti meliputi:
Pembersihan saluran air sepanjang kurang lebih 200 meter

Pembuangan sampah yang menyumbat saluran air

Pembabatan rumput liar di sekitar saluran air dan Jalan Tani

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan, memperlancar aliran air, serta mencegah terjadinya genangan dan banjir, khususnya pada musim hujan.

Sekitar pukul 09.30 Wita, kegiatan karya bakti selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

18 Jan 2026

Warga Labessi Minta Penjelasan PLN Pajalesang Terkait Pemadaman Listrik



zonabuser,id SOPPENG – Warga Labessi, Kabupaten Soppeng, meminta penjelasan dari pihak PLN Pajalesang terkait pemadaman listrik malam hari  yang terjadi beberap rumah warga.


Pemadaman tersebut dilaporkan terjadi di lorong depan Masjid Almunawwarah Labessi, yang menyebabkan aktivitas warga terganggu. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi yang diterima masyarakat terkait penyebab pemadaman tersebut.


Salah seorang warga menyampaikan bahwa apabila terdapat gangguan teknis, pemeliharaan jaringan, atau kendala lainnya, seharusnya pihak PLN dapat menyampaikan informasi terlebih dahulu kepada warga.


“Kalau memang ada masalah atau perbaikan, sebaiknya disampaikan ke warga agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya. Minggu 18 Januari 2026


Warga berharap PLN Pajalesang Kabupaten Soppeng dapat segera memberikan klarifikasi dan meningkatkan komunikasi kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.**)

16 Jan 2026

Bansos Selalu Jadi Perbincangan Publik


Ilustrasi Foto Keterlibatan RT dalam pendataan Bansos


zonabuser,id, Soppeng-Pendataan Bantuan sosial (bansos) terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat, terutama terkait persoalan kelayakan penerima bantuan. 

Isu ini kerap memunculkan keluhan warga mengenai ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai, pendataan bansos seharusnya melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) secara penuh.

 Menurutnya, RT merupakan pihak yang paling memahami kondisi sosial dan ekonomi warganya secara langsung.


“Pendataan bansos seharusnya melibatkan RT secara penuh, karena RT yang paling tahu kondisi warganya. Jangan sampai ada warga mampu yang dapat bantuan, sementara yang benar-benar butuh justru terlewat,” ujarnya.
Pendataan bantuan sosial dinilai perlu menjadikan RT sebagai pihak utama dalam menentukan kelayakan penerima.



 Hal ini dianggap penting agar penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.


Dengan keterlibatan aktif RT, data penerima bansos dapat diverifikasi secara objektif, sehingga meminimalkan potensi kesalahan, baik warga yang tidak layak menerima bantuan maupun warga kurang mampu yang justru terabaikan.


Selain itu, pelibatan RT juga diyakini mampu menekan potensi kecemburuan sosial di masyarakat. 

Transparansi dalam proses pendataan menjadi kunci agar penyaluran bansos berjalan secara adil dan akuntabel.

Sejumlah warga berharap pemerintah daerah serta instansi terkait menjadikan RT sebagai garda terdepan dalam pendataan bansos, bukan sekadar pelengkap administrasi. Dengan demikian, bantuan sosial diharapkan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.**)

15 Jan 2026

Pendaftaran FKPPI Fun Run 5K Soppeng 2026 Resmi Dibuka


zonabuser,id, SOPPENG — Panitia pelaksana FKPPI Fun Run 5K Soppeng 2026 secara resmi membuka pendaftaran peserta mulai hari ini. Pendaftaran akan berlangsung hingga 10 Maret 2026 mendatang.

Pendaftaran Peserta FUN RUN FKKPI 2026 Klik dibawah ini

https://s.id/FKKPI-FUNRUN-2026



Kegiatan olahraga tersebut digelar sebagai bagian dari upaya mendorong gaya hidup sehat sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di Kabupaten Soppeng.

Fun Run 5K ini terbuka untuk umum dan diharapkan dapat menarik partisipasi berbagai kalangan, mulai dari pelajar, komunitas lari, hingga masyarakat umum.


Panitia mengimbau masyarakat yang berminat untuk segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu pendaftaran berakhir. 

Selain menyehatkan, ajang ini juga menjadi wadah silaturahmi dan kebersamaan dalam suasana yang penuh semangat sportivitas.


Informasi lebih lanjut terkait teknis pendaftaran, waktu pelaksanaan, serta ketentuan lainnya dapat diperoleh melalui panitia penyelenggara.
© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved