Warga Dukung PTSL, Tapi Tegaskan: Tanah Bermasalah Jangan Dipaksakan Bersertifikat - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

13 Jan 2026

Warga Dukung PTSL, Tapi Tegaskan: Tanah Bermasalah Jangan Dipaksakan Bersertifikat

Warga Dukung PTSL, Tapi Tegaskan: Tanah Bermasalah Jangan Dipaksakan Bersertifikat


zonabuser,id, Soppeng- Warga menyatakan dukungan terhadap Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas pemerintah sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selasa  13 Januari 2026


“Kami mendukung PTSL, tapi jangan sampai dipaksakan. Masih banyak tanah di desa ini yang sebenarnya bermasalah, baik sengketa keluarga maupun batas tanah yang belum jelas,” ujar salah seorang warga.

Program ini dinilai sangat membantu, khususnya bagi warga yang selama ini belum memiliki dokumen kepemilikan tanah yang sah.


“Kalau berkas tidak diperiksa dengan teliti, bisa saja tanah yang masih bermasalah tiba-tiba keluar sertifikatnya. Ini yang kami takutkan, karena bisa memicu konflik baru,” kata warga lainnya.

Namun demikian, di balik dukungan tersebut, muncul kegelisahan serius dari masyarakat di tingkat kelurahan dan desa. Warga menilai bahwa pelaksanaan PTSL di lapangan masih menyisakan banyak persoalan mendasar, terutama terkait ketelitian administrasi dan verifikasi status hukum tanah.


“Sertifikat itu produk hukum negara, bukan sekadar administrasi. Kalau asal terbit, dampaknya bisa panjang dan merugikan banyak pihak,” tegas seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan


Masyarakat meminta seluruh instansi yang terlibat dalam kewenangan pengurusan PTSL, mulai dari pemerintah desa dan kelurahan, panitia PTSL, hingga instansi pertanahan, agar tidak bekerja secara seremonial dan terburu-buru dalam memproses berkas. 

Faktanya, hingga saat ini masih banyak objek tanah di sejumlah wilayah yang statusnya belum tuntas, baik karena sengketa keluarga, batas tanah yang belum jelas, tumpang tindih klaim kepemilikan, maupun konflik lama yang belum diselesaikan secara hukum.


Kondisi ini dikhawatirkan membuka ruang bagi oknum-oknum tertentu untuk melakukan berbagai cara demi meloloskan penerbitan sertifikat tanah. 

Tidak sedikit warga menduga, ada praktik pengurusan sertifikat yang dipaksakan meski secara fakta tanah tersebut masih bermasalah. 

Jika hal ini terus dibiarkan, PTSL yang seharusnya menjadi solusi justru berpotensi melahirkan sengketa baru yang lebih kompleks di kemudian hari.


Warga menegaskan, sertifikat tanah bukan sekadar lembaran dokumen administratif, melainkan produk hukum negara yang memiliki konsekuensi jangka panjang.

 Oleh karena itu, setiap proses penerbitannya harus melalui tahapan verifikasi yang ketat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 Kelalaian sekecil apa pun dalam proses administrasi dapat berdampak pada konflik sosial, gugatan hukum, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


Selain itu, masyarakat juga meminta adanya pengawasan yang lebih serius dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawas internal pemerintah.

 Pengawasan ini dinilai penting untuk mencegah praktik penyalahgunaan wewenang, pemalsuan dokumen, maupun permainan oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan warga.


Warga berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan-persoalan yang muncul di lapangan. 


Program PTSL harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan keadilan, bukan sekadar mengejar target angka penerbitan sertifikat. Tanpa evaluasi dan perbaikan serius, program yang bertujuan mulia ini justru berisiko menjadi sumber masalah baru yang merugikan masyarakat.

/Redaksi 

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved