Soppeng
-->

1 Agu 2025

Investigasi Diperlukan Terhadap Kegagalan Ranperda Soppeng Senilai Rp 1 Miliar



ZONA BUSER,  SOPPENG — Kegagalan pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Kabupaten Soppeng pada tahun anggaran 2021 menuai sorotan tajam. Proses penyusunan tiga Ranperda, yang disebut-sebut telah menghabiskan anggaran hingga lebih dari Rp 1 miliar, berujung tanpa hasil.

Anggaran fantastis tersebut dialokasikan untuk berbagai keperluan, seperti kajian akademik, studi banding, dan biaya rapat. Namun, hingga kini, ketiga Ranperda, yaitu Ranperda Perlindungan Pendidik, Tenaga Pendidik, dan Peserta Didik, Ranperda Pengelolaan Sampah, serta Ranperda Air Limbah Domestik, belum juga disahkan.

Menanggapi hal ini, Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, Djusman AR, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran, Jumat, (1/08/2025).

Menurut Djusman, Sebagai Pegiat Anti Korupsi tentu kita respon baik dengan semakin terungkapnya besaran nilai penggunaan anggaran yang mencapai Rp 1 milyar.

Bahwa telah terjadi penggunaan anggaran yang tanpa hasil alias nihil, itu sudah termasuk salahsatu perbuatan yang memenuhi unsur korupsi.

Oleh karena itu semakin menguatkanlah untuk didorong ke ranah hukum, sebuah ujian dan bahkan tantangan integritas kepada APH, baik kepolisian maupun kejaksaan.

Kepolisian dan Kejaksaan janganlah hanya menunggu laporan resmi dari masyarakat baru bertindak, tegas Djusman AR 

"mengingatkan, dugaan perkara korupsi bukan merupakan delik aduan yang artinya tanpa pun ada laporan resmi dari masyarakat wajib hukumnya bagi APH untuk segera melalukan tindakan penyelidikan" 

Jgn dong selalu mau keenakan menunggu laporan dan data dari masyarakat baru bergerak, silakan gunakan hak inisiatifnya selaku penegak hukum yang diberi kewenangan bertindak.

Peranserta masyarakat, khususnya NGO dan Pers sudah cukup luar biasa dalam mengabarkan dan memberi petunjuk, itulah wujud peranserta yang dijamin konstitusi, sambungnya.

Lalu bagaimana dengan APH, apa hanya diam atau cuma jadi pembaca berita tanpa aksen nyata, pungkas, Djusman AR. (***)

30 Jul 2025

Gerak Cepat DPRD Soppeng: Pansus Dibentuk untuk Investigasi Ekskavator Hilang


ZONA BUSER , SOPPENG – Polemik hilangnya lima unit ekskavator bantuan Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Soppeng masih terus bergulir.

Meski keberadaan sebagian besar alat berat tersebut telah diketahui, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Soppeng kesulitan menariknya karena diduga pihak penguasa enggan menyerahkan.

Situasi ini memicu sorotan tajam dari masyarakat, khususnya terkait sikap DPRD Soppeng yang dinilai pasif dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Ketua DPD LIDIK Pro Rakyat Nusantara, Suheri Sulle, secara lugas menyatakan kekecewaannya terhadap sikap diam legislatif.

Menurutnya, hal ini menunjukkan ketidakpekaan DPRD terhadap nasib petani.

"Kalau soal kampanye, suara petani dicari mati-matian. Tapi saat petani menghadapi persoalan seperti ini, justru tidak berani mewakili rakyat dan berdiri di barisan depan," tegas Suheri ke media, pada Selasa (22/7).

Suheri menegaskan bahwa "hilangnya" ekskavator ini bukan sekadar masalah aset miliaran rupiah, melainkan cerminan buruknya pengawasan dan ketidakpedulian terhadap nasib petani. 

Ia menambahkan, fungsi pengawasan DPRD bukan hanya soal angka dalam dokumen APBD, tetapi juga menyangkut realisasi manfaat di lapangan.

"Kalau alat bantuan pertanian bisa hilang dan tak ada yang mempersoalkannya, ini preseden buruk," sambungnya.

Mendesak DPRD untuk segera memanggil instansi terkait dan mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas raibnya alat-alat tersebut, Suheri mengingatkan, "Petani jangan ditinggalkan saat hak-haknya terganggu. Dan DPRD harus tahu, diam mereka hari ini akan diingat rakyat di hari pemilu nanti."

Menanggapi desakan tersebut, Anggota DPRD Soppeng dari Fraksi Partai Demokrat, Andi Takdir Akbar Singke, menyambut baik usulan pembentukan panitia khusus (pansus). Pria yang akrab disapa Atas ini berharap pimpinan DPRD Soppeng dapat mendengarkan aspirasi tersebut, Rabu, (30/07/2025).

"Saya kira ini usulan yang sangat bagus agar semua bisa terang benderang. Agar tak ada fitnah di antara kita dan yang paling penting aset yang dibeli dari pajak rakyat itu bisa terselamatkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan petani di Soppeng dan bukan kepentingan pribadi," ujar putra tokoh kharismatik Soppeng, Andi Cambang ini.

Sebagai legislator, Atas berkomitmen untuk terus berjuang di DPRD agar persoalan ini mendapat perhatian serius.

"Pansus pilihan terbaik dan jika perlu bisa interpelasi. Ini bukan masalah yang kecil karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan aset negara yang tak termanfaatkan dengan baik bahkan terindikasi disalahgunakan," pungkasnya. (***)

Apa Dampak Kegagalan Pengesahan Ranperda bagi Masyarakat Soppeng? Temukan Jawabannya

                           Ilustrasi

ZONA BUSER , SOPPENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng menuai sorotan tajam setelah tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting tak kunjung disahkan, meski anggaran pembahasan mencapai sekitar Rp 300 juta telah digelontorkan.


Kondisi ini dinilai sebagai "bom waktu" yang berpotensi memicu kasus korupsi dan menghambat pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Soppeng.

Ketiga Ranperda yang mangkrak sejak dibahas pada tahun 2021 lalu adalah Ranperda Perlindungan Pendidik, Tenaga Pendidik dan Peserta Didik, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, dan Ranperda tentang Air Limbah Domestik. 

Padahal, Ranperda ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung program pembangunan.

Kegagalan pengesahan ini menimbulkan banyak pertanyaan. Dugaan sementara yang beredar di masyarakat menyebutkan perbedaan pandangan antar fraksi dan adanya kepentingan politik tertentu sebagai penyebab utama.

Akibatnya, program pembangunan yang membutuhkan payung hukum terhambat, seperti kepastian hukum bagi para guru dalam menjalankan tugasnya. 

Hal ini berpotensi menimbulkan masalah hukum bagi guru di kemudian hari.

Kepercayaan publik terhadap DPRD Soppeng pun kian merosot. Kinerja legislatif yang lamban ini dianggap sebagai bentuk pengingkaran janji kepada masyarakat. 

Masyarakat Soppeng berharap DPRD segera menyelesaikan masalah ini dan menunjukkan komitmennya untuk bekerja demi kepentingan rakyat.

Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu, (30/7/2025), Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setwilda) Soppeng, Musriadi SH, membenarkan bahwa ketiga Ranperda tersebut belum disahkan hingga kini.

"Secara prosedur, tahapan dan pengusulan Ranperda ini sudah berjalan sesuai dengan mekanisme, hanya saja di tahap akhir mungkin ada sedikit miskomunikasi hingga akhirnya sampai sekarang Ranperda ini belum disahkan dan ditetapkan menjadi Perda oleh DPRD," ungkap Musriadi.

Kegagalan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan masalah serius terkait penggunaan anggaran yang berpotensi menjadi anggaran fiktif karena tidak adanya produk yang dihasilkan.

Menanggapi permasalahan ini, Djusman AR, Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, menilai situasi ini sebagai sesuatu yang lucu dan mempermainkan anggaran yang bersumber dari APBD.

"Lucu juga, anggaran sudah habis tapi produknya tidak ada. Ini sama saja DPRD menyalahgunakan anggaran negara dan mengarah pada kasus anggaran fiktif," tegas Djusman.

Ia menambahkan, "Setiap kegiatan tentu menggunakan anggaran yang menganut asas efisien dan efektif. 

Jika kemudian ada kegiatan yang menggunakan anggaran yang tidak sedikit bersumber dari uang rakyat lalu kemudian hasilnya tidak ada, tentu tidak hanya menimbulkan tanda tanya besar, tapi sudah memenuhi syarat untuk ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) dan melakukan upaya penyelidikan sebagai pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Sebagai informasi, ketiga Ranperda tersebut sedianya akan ditetapkan pada tanggal 30 November 2021, berdasarkan agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Soppeng. Namun, berdasarkan rapat paripurna pada tanggal 26 Desember 2021, jadwal diubah menjadi 1 Desember 2021. 

Pada agenda pokok paripurna penetapan ketiga Ranperda tersebut, sidang paripurna tidak kuorum dan setelah ditunda dua kali, tetap tidak kuorum, sehingga dinyatakan ditunda dan sampai sekarang tak kunjung disahkan. (***)

29 Jul 2025

Kedekatan Andi Mull Makmun dan Andi Jumawi: Pilar Koalisi Jurnalistik Soppeng yang Kuat dan Terpercaya



ZONA BUSER , SOPPENG – Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Soppeng pada Kamis (24/7) berakhir dengan hasil yang tak terduga 'seri.

Dua putaran pemungutan suara tak mampu menghasilkan pemenang antara dua calon ketua, Andi Jumawi dan Alimuddin (incumbent), yang sama-sama mengantongi tujuh suara.

"Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sulsel, Ir. H. Abd Manaf".

Pertarungan sengit ini membuat kepemimpinan PWI Soppeng masih "menggantung".

Di tengah ketidakpastian tersebut, Andi Mull Makmun, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng, terlihat semakin akrab dengan calon Ketua PWI Soppeng, Andi Jumawi. 

Kedekatan mereka terpantau saat keduanya terlibat bincang santai di Warkop Olleng, mengindikasikan adanya komunikasi intens di luar forum resmi.

Menanggapi hasil imbang tersebut, Andi Jumawi menyatakan, "Hasil ini tentu di luar dugaan, namun ini adalah bagian dari dinamika demokrasi di organisasi kita. Selasa, (29/07/25).

Kami menghormati proses yang telah berjalan. Mengenai langkah selanjutnya, kami serahkan solusi terbaik kepada PWI Sulsel, agar kepemimpinan PWI Soppeng bisa segera definitif dan organisasi dapat berjalan optimal, kata Jumawi

Sementara itu, Andi Mull Makmun Ketua IWO Soppeng, yang tampak mesra dengan Jumawi, berkomentar, "Sebagai bagian dari insan pers di Soppeng, kami berharap PWI Soppeng segera mendapatkan pemimpin yang definitif. 

Dinamika yang terjadi adalah hal biasa dalam berorganisasi. Saya pribadi melihat Andi Jumawi sebagai sosok yang mumpuni, dan kemitraan antara IWO dan PWI sangat penting untuk kemajuan pers di Soppeng, tandas Andi Mull. (***).

Tim Aksi Stop Stunting Soppeng: Intervensi dalam 90 Hari di 21 Desa



ZONA BUSER , SOPPENG-Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar acara penerimaan dan pembekalan bagi Tim Aksi Stop Stunting Kabupaten Soppeng tahun 2025 di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Senin (28/7/2025).  

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Soppeng, Drs. Muhammad Evinuddin, MPA, melaporkan bahwa Tim yang hadir pada hari ini terdiri dari tim pendamping gizi, tim dokter, kader kesehatan, dan anggota PKK ini akan bertugas selama 90 hari (tiga bulan) di 21 desa/kelurahan lokus untuk menurunkan angka stunting di wilayah tersebut.

Tim Aksi Stop Stunting akan difokuskan pada 21 desa/kelurahan lokus, yaitu: Marioriaja, Goarie, Tettikenrarae, Labessi, Jennae, Cabbenge, Pajalesang, Lalabata Rilau, Maccile, Bila, Donri-Donri, Pesse, Pising, Lalabata Riaja, Tottong, Kessing, Panincong, Kaca, Tellulimpoe, Manorang Salo, dan Laringgi.  Program ini akan menargetkan 630 anak yang mengalami masalah gizi dan 42 ibu hamil yang menderita Kekurangan Energi Kronis (KEK).
 
Selama 90 hari ke depan, tim akan melaksanakan berbagai intervensi, termasuk pemberian makanan tambahan, multivitamin, susu ibu hamil, formula PKMK, serta edukasi dan fasilitasi akses terhadap layanan kesehatan esensial.  Kolaborasi lintas sektor, pendekatan berbasis data, dan intervensi yang terarah diharapkan dapat menangani masalah stunting secara efektif.

Program ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran program serupa di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Soppeng, yang juga selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kab. Soppeng, Ir. Selle KS Dalle,  menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Tim Aksi Stop Stunting.  Ia menekankan pentingnya penanganan stunting secara komprehensif dan multidimensional, mengingat dampaknya yang luas, tidak hanya pada kesehatan fisik, tetapi juga pada perkembangan kognitif dan produktivitas anak di masa depan. 

Wakil Bupati Soppeng berharap terjalin sinergi yang kuat antara tim dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa, kader kesehatan, dan tokoh agama.  Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesadaran dan komitmen kolektif seluruh pihak.  Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap desa-desa lokus ini dapat menjadi model percontohan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Soppeng dan daerah lainnya.  Harapannya, tidak ada lagi anak-anak Soppeng yang masa depannya terhambat akibat stunting.

28 Jul 2025

Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih dalam Meningkatkan Ekonomi Soppeng


ZONA BUSER, SOPPENG  – Upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 tingkat Kabupaten Soppeng berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Soppeng pada Senin (28/7/2025). 

Momen ini menegaskan kembali peran krusial koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.

Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, yang bertindak selaku pembina upacara, membacakan sambutan dari Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi. 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Selle Dalle menyoroti pentingnya koperasi yang sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33. Beliau menegaskan bahwa koperasi lebih dari sekadar lembaga ekonomi, ia adalah wadah yang mewujudkan semangat gotong royong dan demokrasi ekonomi sejati.

Salah satu prinsip utama koperasi, "one man one vote," menjadi sorotan. Prinsip ini diartikan sebagai simbol keadilan ekonomi, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang setara, tanpa memandang besar kecilnya modal yang dimiliki.

"Koperasi Desa, Kelurahan Merah Putih menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah mendorong pemberdayaan ekonomi di tingkat desa," ujar Wakil Bupati Soppeng. Lebih dari 80.000 unit koperasi telah terbentuk, memberikan akses lebih mudah bagi masyarakat desa terhadap berbagai layanan, termasuk barang-barang subsidi pemerintah.

Sambutan tersebut juga menyoroti keberhasilan koperasi dalam meningkatkan pendapatan petani dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak. Dengan menjual hasil panen secara kolektif, petani dapat memperoleh harga yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. 

Ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan dan mengurangi kemiskinan.

Acara Harkopnas di Soppeng juga menekankan pentingnya inovasi dan adaptasi dalam pengelolaan koperasi agar tetap relevan di era digital. Koperasi didorong untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMDes, kelompok tani, dan sektor swasta, demi menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

"Koperasi harus agile, mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan zaman. Tata kelola yang baik dan akuntabilitas yang tinggi sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat," tegas Wakil Bupati.

Sebagai penutup, peringatan Harkopnas ke-78 di Soppeng mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda, untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan koperasi.

Hadir dalam upacara ini antara lain para Anggota Forkopimda, Pj. Sekda, para kepala SKPD, para Kabag Setda, serta para pengurus dan anggota koperasi di Kabupaten Soppeng. (***)
© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved