Foto Ilustrasi
zonabuser,id, GOWA- Seorang oknum anggota kepolisian berinisial JS (pria), beralamat di Bontonompu, Kabupaten Gowa, dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil truk jenis Toyota Dyna 130 HT senilai Rp85 juta.
![]() |
| Perjanjian bermaterai |
Berdasarkan keterangan pelapor yang juga merupakan anggota kepolisian, kasus ini bermula dari kesepakatan jual beli kendaraan antara dirinya dan terlapor yang dituangkan dalam surat perjanjian tertulis pada Juni 2025.
Dalam perjanjian bermaterai tersebut, terlapor berjanji akan melunasi pembayaran kendaraan paling lambat akhir Mei 2025. Namun hingga batas waktu yang telah disepakati, pembayaran disebut belum dilakukan.
Sesuai isi perjanjian, apabila pelunasan tidak dipenuhi, maka kendaraan beserta dokumen BPKB wajib dikembalikan kepada pemilik awal. Pelapor menyebutkan bahwa hingga tenggat tambahan yang diberikan, kendaraan tersebut belum juga dikembalikan, sehingga dirinya memilih menempuh jalur hukum.
“Sudah ada kesepakatan tertulis, tapi sampai batas waktu tidak dipenuhi,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini kini dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Pihak terlapor masih menunggu klarifikasi serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perlu diketahui, setiap orang /warga mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum Republik ini .maka dari itu sebagai polisi yang merupakan contoh dalam penegakan hukum harus nya menjadi contoh yang baik bukan sebaliknya, dan memohon kiranya para pimpinan polri dalam hal ini kapolri, Kapolda Sulsel dan bid propam polri ,agar menjadi perhatian sekiranya agar di usut tuntas peristiwa ini, sebagai bentuk reformasi polri yang lebih baik kedepannya .
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terlapor belum menyampaikan tanggapan resmi. Proses hukum selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Media ini berkomitmen menyajikan informasi secara objektif dan akan memperbarui pemberitaan setelah ada keterangan resmi dari pihak terkait.










FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram