“Semua warga diwajibkan membayar pajak, tapi pembangunan belum dirasakan merata. Di kota sudah bagus, sementara di desa masih banyak jalan rusak dan fasilitas umum yang kurang diperhatikan,” ujar salah seorang warga" Sabtu 7 / 2 / 2026
APBN yang dikelola pemerintah pusat pada prinsipnya diarahkan untuk pembangunan nasional dan pemerataan antarwilayah. Melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Transfer ke Daerah, hingga Dana Desa, pemerintah berupaya mendorong pembangunan di daerah tertinggal, terpencil, dan berpenduduk miskin
Sementara itu, APBD menjadi instrumen utama pemerintah daerah dalam membangun wilayahnya masing-masing, mulai dari infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik. Namun keterbatasan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan skala prioritas pembangunan sering membuat realisasi pembangunan belum merata, terutama di wilayah pinggiran dan pedesaan.
Sejumlah warga menilai pembangunan masih lebih terpusat di wilayah perkotaan.
“Kalau di pusat kota sudah banyak perubahan, tapi di desa-desa masih banyak jalan rusak dan fasilitas umum yang belum memadai,” ungkap salah seorang warga.
Pengamat kebijakan publik menilai, selain keterbatasan anggaran, faktor perencanaan, pengawasan, dan komitmen pemerintah daerah turut memengaruhi pemerataan pembangunan. Tanpa pengawasan yang kuat, anggaran yang tersedia berpotensi tidak tepat sasaran.
Pemerintah diharapkan terus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran. Dengan demikian, tujuan utama APBN dan APBD untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram