Ilustrasi kartun maraknya unggahan di media sosial yang menyebut “korban jadi tersangka”, sementara aparat menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan melalui proses hukum berdasarkan penyelidikan dan bukti yang sah.
Unggahan tersebut dinilai perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kebingungan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pasalnya, informasi yang beredar sering kali tidak disertai penjelasan hukum yang utuh, bahkan cenderung menggiring opini publik.
Padahal, penetapan status seseorang sebagai tersangka memiliki proses dan dasar hukum yang jelas serta tidak dilakukan secara sembarangan.
Narasi sepihak di media sosial dikhawatirkan dapat menimbulkan stigma negatif, baik terhadap korban maupun pihak lain yang terlibat dalam suatu perkara.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa adanya klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum.
Pelurusan informasi dinilai penting agar publik memahami bahwa setiap kasus hukum memiliki tahapan, dan status hukum seseorang ditentukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta mengutamakan sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan guna menjaga ketenangan dan ketertiban di ruang publik.**
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram