8 Mei 2025

"Mengapa Knalpot Bising Dilarang? Menelusuri UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009"
Penggunaan knalpot racing yang bising di jalan raya dapat mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas. Masyarakat yang merasa terganggu dapat menempuh jalur hukum, dan polisi dapat menindak pengguna knalpot bising dengan tilang dan sanksi lainnya.
Penjelasan Lebih Lanjut:
1. Pelanggaran Hukum:
Penggunaan knalpot yang tidak standar, termasuk knalpot racing yang bising, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
2. Sanksi:
Sanksi yang dapat dikenakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising meliputi:
- Tilang dengan denda hingga Rp 250.000.
- Penyitaan sementara knalpot yang tidak standar.
- Penindakan pidana dalam kasus yang lebih serius, seperti membuat kegaduhan atau mengganggu ketertiban umum.
3. Ketentuan Hukum:
Pasal 285 ayat (1) jo. Pasal 106 ayat (3) UU LLAJ mengatur tentang persyaratan teknis kendaraan bermotor, termasuk knalpot, yang harus dipenuhi. Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang persyaratan teknis dan laik jalan.
4. Gangguan Masyarakat:
Knalpot racing yang bising dapat mengganggu ketenangan masyarakat, terutama pada malam hari atau di daerah permukiman.
5. Pilihan Hukum:
Selain menempuh jalur tilang, masyarakat yang merasa terganggu juga dapat:
- Melapor ke kepolisian.
- Menuntut ganti rugi jika mengalami kerugian akibat gangguan suara.
6. Tindakan Kepolisian:
Polisi melakukan razia dan operasi untuk menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising. Mereka juga dapat memberikan edukasi dan peringatan kepada bengkel-bengkel yang membuat knalpot tidak standar.
7 Mei 2025

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Palopo, Berikan Arahan Strategis Jelang PSU Pilwalkot
5 Mei 2025

Cek Ruang Tahanan, Wakapolres Wajo Tekankan Jaga Kebersihan dan Kesehatan

FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram