Bone
-->

8 Mar 2026

Perbaikan Dermaga Bajoe, Penyeberangan Dialihkan Sementara ke Lintas Siwa–Kolaka Mulai 1 April 2026



zonabuser,id, BONE – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menyetujui pemindahan sementara operasional penyeberangan lintas Bajoe–Kolaka menjadi lintas Siwa–Kolaka. Kebijakan ini diambil menyusul rencana perbaikan Dermaga 1 di Pelabuhan Penyeberangan Bajoe.


Persetujuan tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melalui surat tertanggal 5 Maret 2026.


Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Dermaga 1 Pelabuhan Bajoe akan ditutup sementara mulai 1 April hingga 1 Juni 2026. Penutupan ini dilakukan dalam rangka perbaikan struktur movable bridge, yaitu jembatan penghubung antara kapal dengan dermaga yang berfungsi mendukung proses bongkar muat kendaraan dan penumpang.


Selama proses perbaikan berlangsung, operasional penyeberangan lintas Bajoe–Kolaka akan dialihkan sementara ke lintasan Siwa–Kolaka. Meski terjadi perubahan lintasan, tarif penyeberangan tetap menggunakan tarif lintas Bajoe–Kolaka sebagaimana yang berlaku saat ini.


Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan arus penumpang dan kendaraan antara Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara tetap berjalan lancar selama perbaikan dermaga berlangsung.


Selain itu, pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) diminta untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk asosiasi angkutan penyeberangan dan operator kapal, guna memastikan proses pemindahan lintasan dapat berjalan tertib serta tidak mengganggu pelayanan penyeberangan lainnya.


ASDP juga diminta melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat melalui berbagai media serta pemasangan informasi di lokasi strategis agar pengguna jasa penyeberangan mengetahui perubahan sementara tersebut.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelayanan penyeberangan antara Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara tetap berjalan aman dan lancar selama proses perbaikan Dermaga 1 Pelabuhan Bajoe.

14 Feb 2026

KM Intan Celebes Tenggelam di Lintasan Bajoe–Poleang, Seluruh Penumpang Selamat


        Sumber Foto ( Fb Info Terkini Bone )

zonabuser,id, Bone-Perairan Sulawesi kembali diwarnai kabar kecelakaan laut. Sebuah kapal kayu KM Intan Celebes dilaporkan tenggelam pada Sabtu, 14 Februari 2026, di jalur pelayaran antara Pelabuhan Bajoe menuju Pelabuhan Boepinang

.
Kapal berangkat dari wilayah Kabupaten Bone menuju wilayah Kabupaten Bombana. Insiden terjadi ketika kapal sudah berada tidak jauh dari perairan Poleang.


Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, kapal kayu tersebut tiba-tiba mengalami gangguan hingga akhirnya tenggelam. 

Beruntung, seluruh penumpang dan awak kapal berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Hingga saat ini, penyebab pasti tenggelamnya kapal masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang dan otoritas pelayaran setempat. 

Aparat bersama masyarakat sekitar dilaporkan telah melakukan upaya evakuasi serta pengamanan di lokasi kejadian.

15 Jan 2026

Bakar Sampah di Musim Kemarau Berujung Petaka, Dua Rumah Warga Hangus Terbakar

Dua Rumah Warga di Desa Uloe Bone Ludes Terbakar, Diduga Akibat Bakar Sampah

zonabuser,id, BONE — Kebakaran melanda permukiman warga di Dusun 3, Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 12.34 WITA. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua unit rumah warga ludes terbakar dan satu unit rumah lainnya terdampak.


Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone, Andi Iskandar, menjelaskan bahwa objek yang terbakar terdiri atas tiga unit rumah, yakni satu rumah panggung dan dua rumah permanen.

 Dari jumlah tersebut, dua unit mengalami kerusakan berat, sementara satu unit lainnya terdampak.


“Kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merambat ke rumah warga. Api dengan cepat membesar karena sebagian bangunan mudah terbakar,” ujar Andi Iskandar.


Adapun pemilik rumah yang terdampak dalam peristiwa ini masing-masing Agustan (36), Hj. A. Maydah (65) bersama anggota keluarga A. Veri (40) dan A. Venni (32), serta Ibu Anggun (37).
Petugas Pemadam Kebakaran menerima laporan kebakaran pada pukul 12.35 WITA. Personel Peleton 3 UPT Damkar Wilayah Tellu Siattinge langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 12.50 WITA.


Dalam proses pemadaman, dikerahkan empat unit armada, terdiri atas satu unit mobil penyiram Pos Mako, satu unit mobil penyiram Pos Emergency Center, satu unit mobil tangki bantuan BPBD, serta satu unit armada pendukung lainnya.


“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WITA dengan bantuan warga setempat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan BPBD,” kata petugas Damkar.


Setelah dilakukan pendinginan dan memastikan kondisi aman, personel Damkar meninggalkan lokasi pada pukul 15.00 WITA. Situasi dinyatakan hijau, aman, dan terkendali.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. 

Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp600 juta, meliputi kerusakan tiga unit rumah, satu unit sepeda motor, dan satu unit bentor.

13 Jan 2026

Isu Rp15 Juta Terbantahkan, Kasat Narkoba Bone Pastikan Tak Ada Praktik Suap

Kasat  Res Narkoba Polres Bone


zonabuser,id, BONE – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, IPTU Irham, dengan tegas membantah adanya dugaan praktik suap dalam penanganan kasus narkotika yang melibatkan tersangka berinisial DR (30), yang ditangkap di Jalan Lapawawoi, Watampone.


Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya potongan video percakapan berdurasi lebih dari satu menit di sejumlah grup WhatsApp. Video itu memuat percakapan yang diduga melibatkan orang tua tersangka berinisial NL dengan seorang pria bernama BH, yang menyinggung adanya nominal uang dalam penanganan perkara.


“Kami tegaskan bahwa informasi mengenai adanya suap kepada polisi itu tidak benar. Tidak pernah ada penyerahan uang kepada oknum polisi untuk penyelesaian perkara tersangka,” tegas IPTU Irham,  Selasa 13 Januari 2026


Klarifikasi Para Pihak

Pihak Polres Bone telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang namanya muncul dalam percakapan tersebut. Hasil klarifikasi menyatakan tidak ada penyerahan uang kepada aparat kepolisian.


Orang tua tersangka, NL, mengakui bahwa suara dalam percakapan telepon tersebut adalah dirinya. Namun ia menyebut tidak mengenal orang yang menelepon menggunakan ponsel milik BH. NL juga mengaku hanya mendengar kabar terkait nama dan kanit yang disebutkan dalam percakapan, tanpa mengetahui sumber pasti informasi tersebut.


NL menegaskan dirinya tidak pernah mendatangi Polres Bone, bahkan tidak pernah menjenguk anaknya sejak ditangkap.
Sementara itu, istri tersangka berinisial EN menjelaskan bahwa nominal Rp15 juta yang disebut dalam percakapan tidak pernah diserahkan kepada siapa pun. 

Ia mengaku sempat meminta bantuan kepada IC untuk membantu mengurus suaminya, namun karena tidak memungkinkan, uang tersebut ditarik kembali dan tidak jadi diberikan.


Tetangga tersangka, IC, membenarkan adanya permintaan bantuan tersebut. Namun setelah berkoordinasi langsung ke Polres Bone, ia mendapatkan penjelasan dari penyidik bahwa perkara DR akan diproses sesuai prosedur melalui asesmen dan tidak dibenarkan adanya pembayaran dalam bentuk apa pun.


“Penyidik menyampaikan agar tidak melakukan hal-hal yang tidak semestinya karena proses hukum berjalan sesuai aturan,” jelas IC.


Proses Hukum Sesuai Prosedur


Kasat Narkoba Polres Bone menegaskan bahwa penanganan kasus tersangka DR telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut meliputi:


Gelar perkara

Uji laboratorium barang bukti

Asesmen terhadap tersangka

Barang bukti sabu seberat 0,3 gram

Berdasarkan hasil asesmen, tersangka DR direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di BNNK Bone.


IPTU Irham mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mendukung upaya pemberantasan narkoba secara objektif dan konstruktif.


“Jika ada informasi atau masukan terkait penanganan di lapangan, silakan sampaikan langsung kepada saya. Kami terbuka terhadap kritik dan saran demi perbaikan ke depan,” tutupnya.

7 Jan 2026

Bupati Bone Sambut Menteri Agama RI di Rujab, HAB ke-80 Kemenag Sulsel Hadirkan 38 Ribu Peserta


Foto Penyambutan Mentri Agama RI di Bone

zonabuser,id, Bone – Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., didampingi Ketua TP PKK Bone Hj. Maryam A. Asman, bersama Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., serta Wakil Ketua TP PKK Bone Hj. Maya Damayanti A. Akmal, menyambut kedatangan Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., di Rumah Jabatan Bupati Bone, Rabu (7/1/2026).


Menteri Agama RI hadir didampingi sang istri, Helmi Halimatul Udhma. Kunjungan tersebut dalam rangka menghadiri puncak peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang dipusatkan di Kabupaten Bone.


Puncak peringatan HAB ke-80 berlangsung meriah di Lapangan Merdeka Bone, dengan dihadiri sekitar 38.000 peserta yang berasal dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Ribuan peserta terdiri dari jajaran ASN Kemenag, tokoh agama, pelajar madrasah, serta masyarakat umum.

Pemerintah Kabupaten Bone menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan menjadikan Bone sebagai tuan rumah kegiatan keagamaan berskala provinsi tersebut. Momentum HAB ke-80 diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama di Sulawesi Selatan.

Bone Jadi Pusat Perhatian, Kepala KUA se-Sulsel Berkumpul dalam Acara ini

Foto Acara Kegiatan di Bone

zonabuser,id, Bone – Para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan berkumpul di Kabupaten Bone, Rabu (7/1/2026), untuk menghadiri puncak peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-80 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

foto rombongan Luwu Timur

Rangkaian kegiatan peringatan HAB ke-80 tingkat provinsi ini dipusatkan di Kabupaten Bone dan akan berlangsung selama beberapa hari. Berdasarkan keterangan salah satu sumber, kegiatan dimulai pada 7 Januari dan berlanjut hingga 10 Januari 2026.

foto rombongan dari  Soppeng 


“Acara dimulai tanggal 7 dan dilanjutkan dengan pekan olahraga dan seni (Porseni) sampai 10 Januari. Dalam Porseni ini digelar berbagai lomba antar kabupaten/kota, seperti sepak takraw, voli, bulu tangkis, serta lomba tepuk sakinah,” ungkap sumber tersebut.

Momentum HAB ke-80 ini menjadi ajang konsolidasi, refleksi, serta penguatan komitmen Kementerian Agama dalam menjaga dan merawat kerukunan umat beragama di Sulawesi Selatan.

Untuk agenda hari ini, Rabu (7/1/2026), sejumlah kegiatan penting telah dijadwalkan. Pada pagi hari, digelar Gerak Jalan Kerukunan yang melibatkan berbagai unsur lintas agama dan masyarakat. Kegiatan ini menjadi simbol kebersamaan serta toleransi antarumat beragama.

Selanjutnya, pada sore hari dilaksanakan rapat kerja dan temu tokoh lintas agama, yang membahas penguatan peran Kementerian Agama bersama seluruh elemen keagamaan dalam menjaga persatuan dan keharmonisan sosial.

Sementara itu, pada malam hari, rangkaian acara akan ditutup dengan zikir, doa, dan tausiah yang direncanakan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, sebagai puncak spiritual peringatan HAB ke-80.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan perwakilan Kementerian Agama se-Sulawesi Selatan, termasuk para Kepala KUA, tokoh agama, serta unsur pemerintah daerah. Peringatan HAB ke-80 ini diharapkan semakin memperkokoh peran Kementerian Agama sebagai perekat kerukunan dan pelayan umat.

Redaksi//
© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved