Makassar
-->

18 Okt 2025

Komunikasi Erat, Bupati Soppeng Jalin Diskusi Khusus dengan Johanis Tanak di Rakor Pemberantasan Korupsi


ZONA BUSER , MAKASSAR – Upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan semakin serius.

Kehadiran Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025), bukan sekadar partisipasi formal, melainkan juga kesempatan strategis untuk menjalin komunikasi erat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Bupati Suwardi Haseng terlihat memanfaatkan momen di sela-sela kegiatan, khususnya saat jam istirahat makan bersama, untuk berdiskusi intensif dengan Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, yang juga hadir sebagai pemrakarsa Rakor.

Kedekatan komunikasi ini tidak hanya membahas materi umum Rakor, tetapi juga menyentuh isu-isu spesifik yang tengah dihadapi Kabupaten Soppeng.

“Banyak hal yang kami perbincangkan bersama Pak Johanis Tanak, termasuk beberapa pertanyaan spesifik terkait Kabupaten Soppeng,” ungkap Bupati Suwardi Haseng, Sabtu, (18/10).

Salah satu topik krusial yang diangkat adalah tantangan fiskal daerah, khususnya mengenai efisiensi anggaran pasca pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Soppeng yang substansial, mencapai Rp 188,593 Miliar.

Meskipun Bupati Soppeng tidak merinci tindak lanjut perbincangan tersebut, diskusi mengenai efisiensi anggaran di forum yang melibatkan pimpinan KPK dan kepala daerah lain se-Sulawesi Selatan ini mengirimkan sinyal positif. 

Bupati Suwardi Haseng, menekankan pentingnya langkah pencegahan. Intinya. Saya inikan baru menjabat sebagai Bupati Soppeng, jadi tadi kami sempatkan membahas bersama Bapak Johanis Tanak Wakil Ketua KPK, terkait program kerja berkelanjutan, jika dirasa abu-abu. Ketua KPK berpesan, untuk diadakanlah dulu Audit ke pihak internal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar, tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," jelasnya, sekaligus menambahkan bahwa mereka telah bertukar nomor telepon untuk komunikasi lebih lanjut.

Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Soppeng proaktif mencari solusi strategis untuk mengelola sumber daya keuangan yang terbatas, sambil memastikan bahwa tata kelola anggaran tetap berjalan bersih dan akuntabel di bawah pengawasan KPK.

"Komunikasi langsung dengan pimpinan KPK ini sangat penting untuk memastikan langkah-langkah Pemkab Soppeng sudah sejalan dengan arahan KPK, terutama dalam memastikan setiap rupiah anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat, khususnya pasca pemotongan TKD yang signifikan," pungkas Bupati Suwardi Haseng.

17 Okt 2025

Rakor Pemberantasan Korupsi Sulsel 2025: Bupati Soppeng Suwardi Haseng Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih


ZONA BUSER , MAKASSAR - Komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan kembali digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng. Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, hadir langsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang diprakarsai oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pertemuan penting yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis (16/10/2025) ini, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak.

Rakor tersebut menjadi ajang konsolidasi bagi seluruh kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, dan inspektur daerah dari se-Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menjabarkan strategi tiga pilar KPK dalam memberantas korupsi, pencegahan untuk menutup celah, pendidikan untuk menanamkan integritas, dan penindakan untuk efek jera.

Ia menekankan bahwa pendidikan antikorupsi kini terus diperluas hingga menyentuh anak usia dini dan bahkan keluarga pejabat negara.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menegaskan bahwa Rakor ini adalah momentum emas bagi pemerintah daerah untuk kembali mematri janji integritas.

“Rakor ini adalah pengingat bahwa integritas adalah pondasi utama dalam menjalankan amanah rakyat. Kami di Pemerintah Kabupaten Soppeng bertekad menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas di setiap sektor,” ujar Bupati Suwardi Haseng.

Bupati Soppeng juga mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi bukanlah tugas tunggal aparat penegak hukum. Ia menekankan perlunya dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

Bupati berharap agar sinergi antara KPK, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat terus diperkuat.

“Harapan kami, setiap kebijakan pembangunan, baik di Sulawesi Selatan maupun khususnya di Kabupaten Soppeng, dapat berjalan dengan prinsip yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Ini adalah janji kami kepada masyarakat,” pungkasnya.


Tiga Tahun Berturut-Turut Raih Penghargaan Nasional, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono Bukti Nyata Kepemimpinan Berintegritas


ZONA BUSER , MAKASSAR -Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional, penghargaan Kompolnas Awards 2025 Kategori Terbaik Tingkat Polda Kelompok A diserahkan secara resmi dalam acara nasional di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2025. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, ia berhasil meraih Kompolnas Award, sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada jajaran Kepolisian atas integritas, dedikasi, inovasi dan kinerja luar biasa dalam meningkatkan pelayanan publik serta tata kelola kepolisian yang akuntabel, modern, responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kompolnas Awards merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengapresiasi kinerja, inovasi, dan transformasi di lingkungan Polri. Penilaian dilakukan secara independen serta objektif oleh dewan juri yang terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, media, konsultan manajemen, serta Komisioner Kompolnas. Selain itu, indikator penilaian juga diselaraskan dengan program prioritas nasional dalam mendukung terwujudnya Astacita Presiden.

Sebelumnya, Irjen Rusdi telah dua kali menerima Kompolnas Award pada tahun 2023 dan 2024 ketika menjabat sebagai Kapolda Jambi. Kini, di tahun 2025, torehan prestasi itu berlanjut saat dirinya dipercaya memimpin Polda Sulawesi Selatan, menjadikannya sebagai salah satu perwira tinggi Polri dengan pencapaian prestasi pada tingkat nasional tiga tahun berturut-turut yang hal ini jarang terjadi dalam sejarah penghargaan.

Dikenal sebagai sosok pemimpin yang berintegritas dan humanis, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., senantiasa menekankan pentingnya profesionalitas, etika pelayanan publik, serta pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan tugas Kepolisian. Filosofi hidup yang dipegang teguhnya, “Ikhlas Menuju yang Terbaik,” menjadi pedoman dalam setiap langkah dan kebijakan yang diambilnya.

Bagi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., prestasi bukanlah sekadar pengakuan, melainkan amanah dan tanggung jawab moral untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan institusi Polri. Ia memandang setiap penghargaan sebagai dorongan untuk berinovasi dan berbuat nyata bagi bangsa.

8 Okt 2025

Wakil Bupati Soppeng Hadiri Sosialisasi IEPK: Komitmen untuk Pemerintahan Bersih dan Transparan



ZONA BUSER ,  MAKASSAR --- Mewakili Bupati Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menghadiri kegiatan Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas 

Pengendalian Korupsi Tahun 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPKP Sulsel, Makassar, pada Selasa (7/10/2025).

Kegiatan penting ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama antara BPKP dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui penguatan pengendalian korupsi. 

Selain Soppeng, acara ini turut dihadiri enam kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan, yaitu Makassar, Pangkep, Pare-Pare, Sidrap, Luwu Timur, dan Bulukumba.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap langkah BPKP dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di tingkat daerah.

"Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara kolaboratif dan berkesinambungan. Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Ir. Selle KS Dalle.

Wakil Bupati Soppeng menambahkan bahwa penguatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) menjadi instrumen penting dalam menilai sejauh mana tata kelola pemerintahan daerah telah berjalan dengan baik dan sesuai prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Pemerintah Kabupaten Soppeng meneguhkan tekad untuk meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan menumbuhkan budaya kerja yang profesional serta berintegritas, tegas Wabup Selle Ks Dalle.

Kepala BPKP Sulsel, Rasono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara BPKP dan pemerintah daerah.
“Sinergi ini penting untuk memastikan pengendalian korupsi di daerah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Kami berharap seluruh daerah dapat menjaga konsistensi dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” pungkas Rasono.

1 Okt 2025

Karo SDM Polda Sulsel Lakukan Kunjungan ke Bulog Pettarani Makassar untuk Pastikan Ketersediaan Pangan

ZONA BUSER , MAKASSAR- Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Aris Haryanto, melakukan kunjungan ke Kantor BULOG yang terletak di Jalan Andi Pangerang Pettarani Makassar. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau ketersediaan stok pangan di wilayah Sulawesi Selatan.


Dalam kunjungannya, Karo SDM Polda Sulsel ingin memastikan bahwa stok pangan, terutama jagung, dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Selain itu, kunjungan ini juga untuk memastikan distribusi pangan berjalan lancar tanpa kendala berarti.


Kunjungan kami ke Bulog Makassar selain berkoordinasi demgan pihak perum bulog juga mengecek lamgsung ketersediaan penampungan dalam pelaksanaan serapan jagung kuartal 3 dan rencana Kuartal 4 Tahun 2025 diantaranya : Memantau ketersediaan stok pangan di wilayah Sulawesi Selatan, Memastikan distribusi pangan berjalan lancar, Menjalin kerja sama dengan BULOG dalam menjaga stabilitas pangan serta letersediaan gudang. Ucap Kombes Aris saat ditemui di Kantor Bulog Makassar, Rabu (1/10/2025)


Rombongan Karo SDM didampingi Kabagbinkar AKBP Candra Kurnia Setiawan, Kasubbagmutjab Kompol.Akhmad Rivandi, Paurmutjab Iptu Aswar Alimin dan beberapa anggota Gugis Tugss Polda


Dan pihak Bulog sendiri dihadiri Kepala bulog Kanwil Sulselbar Bapak Fahrurozi, Manajer pengadaan Bapak Rahmatulla,

Manajer opp Ibu Lisnawati, Wakil Pimpinan Bulog Ibu Suarsi dan beberapa asisten.


"Terimakasih atas kunjungan dan yang paling utama atas dukungan dan bantuan Polda Sulsel dalam penyerapan jagung diwilayah Sulawesi Selatan". Ucap Fahrurrozi.


Ia menambahkan bahwa Penyerapan jagung secara  Nasional Sulsel berada di urutan ke tiga dengan penyerapan 15.000 Ton dan ketersediaan space masih ada tersisa 10.000. Tambahnya


Kita disulsel masih terdapat kendala dengan gudang yang terbatas dimana gudang milik Bulog sebanyak 240 Unit dan kami sewa sebanyak 134 Unit dan gudang yang ada rata-rata masih digunakan untuk penyimpanan beras. Tutupnya.

18 Sep 2025

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti 4 Kg Sabu dan 1.900 Butir Ekstasi, Amankan 2 Tersangka


ZONA BUSER , MAKASSAR-Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba, bertempat di Aula Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kamis (18/9).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 4 (empat) kilogram narkotika jenis sabu dan 1.900 (seribu sembilan ratus) butir ekstasi. Pemusnahan dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel didampingi para Kasubdit serta disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, perwakilan Bidang Laboratorium Forensik Polda Sulsel, dan para penyidik.

Berdasarkan perhitungan, pemusnahan barang bukti ini setidaknya berhasil menyelamatkan kurang lebih 17.000 (tujuh belas ribu) jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Dalam perkara ini, Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka masing-masing berinisial AD (38) dan SD (48).

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 7 (tujuh) tahun.

Polda Sulsel menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, baik melalui langkah penegakan hukum maupun pencegahan. Masyarakat diimbau untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa.

16 Sep 2025

53 Tersangka dalam Aksi Unras, Polda Sulsel Jelaskan Bukti dan Langkah Penanganan



ZONA BUSER , MAKASSAR-Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama Polrestabes Makassar menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pembakaran, pengerusakan, pencurian, serta penganiayaan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Polrestabes Makassar, Selasa (16/09/2025), Polda Sulsel menetapkan sebanyak 53 orang sebagai tersangka. Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., serta Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan bahwa jumlah tersangka saat ini bertambah menjadi 53 orang, terdiri dari 42 orang dewasa dan 11 anak di bawah umur. Ia menegaskan bahwa proses pengembangan perkara tetap dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku

Adapun rincian penetapan tersangka berdasarkan lokasi kejadian, yaitu:
- Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang): RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).
- Kejati Sulsel (2 orang): MRS (20), NYG (20).
- Pos Lantas Polrestabes Makassar (Fly Over & Alauddin) serta Kantor DPRD Kota Makassar (18 orang): MYR (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), ASW (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), RIP (18), AND (16), MG (16), MAP (18), MI (22), FDL (18), MAY (16), IA (16), HSR (22).
- Pelaku Hasutan via Media Sosial (1 orang): ZM (22).
-  Pencurian di Kantor DPRD Kota Makassar (4 orang): HAH (27), RJ (31), AFR (37), MA (28).
- Kekerasan Depan Kampus UMI (3 orang): ARJ (15), MRS (20), MRP (12).
-  Pencurian Mesin ATM Bank Sulselbar di Kantor DPRD Kota Makassar (10 orang): MRS (19), ARM (23), MNB (19), MAH (26), MJ (28), WS (23), MAH (23), IKW (16), MCA (17), MAG (42).
- Kantor DPRD Kota Palopo (2 orang): FNK (25), MA (23).

Dalam kasus ini, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Kantor DPRD Provinsi Sulsel:
 1 Flashdisk berisi foto kejadian, 1 batu gunung berukuran besar, 3 batu berukuran sedang, 1 bambu, 1 besi panjang, 1 besi pendek, 1 balok,1 sekop, 3 unit telepon genggam (Samsung J7, Oppo 16, Vivo 1904), serta flashdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian.

Kantor DPRD Kota Makassar:
  1 unit sepeda motor Aerox, 1 kursi kerja, 1 kipas exhaust, 1 kulkas merk Sharp, 1 unit mobil berikut barang hasil curian, dan 2 velg mobil.

Pengembangan Pencurian ATM di DPRD Kota Makassar:
3 unit sepeda motor, 1 unit bajaj, 2 unit telepon genggam (Oppo & iPhone 15), 1 buah vape, uang tunai Rp36.900.000, 1 unit mesin ATM, 2 mata gurinda, serta 4 kaset penyimpanan uang ATM.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain:
Pasal 187 KUHP subs, Pasal 170 KUHP subs, Pasal 406 KUHP jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 55–56 KUHP (pembakaran dan pengerusakan), Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan), Pasal 480 KUHP (penadahan), Pasal 45a ayat (2) UU ITE (ujaran kebencian), UU Perlindungan Anak (bagi pelaku anak di bawah umur).

Kabid Humas Polda Sulsel menambahkan bahwa Polda Sulsel dan jajaran akan terus berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. “Kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto.

13 Sep 2025

Minggu Kasih Ketemu Warga Mangga Tiga


ZONA BUSER , MAKASSAR-Tim Minggu Kasih Polda Sulsel pekan ini kembali melaksanakan kegiatan di kota makassar, kegiatannya minggu ini sendiri dilaksanakan di perumahan mangga tiga, dan diikuti oleh puluhan warga yang berada disekitar lokasi kegiatan, Kamis (12/09/2025).

Tim Minggu Kasih yang kembali dipimpin oleh Aipda Obetnegowaya ini sambut hangat oleh warga sekitar lokasi kegiatan, kegiatan yang tiap minggu dilaksanakan polri se indonesia ini dimaksudkan untuk menjadi ajang masyarakat dapat menyampaikan kritik, saran dan masukan untuk instansi polri, terutama hal hal terkait kamtibmas.

"Jadi kegiatan ini dimaksudkan biar bapak bapak semua bisa curhat langsung kepada polisi terkait masalah apapun itu," Ucap Nego.

Dalam kegiatan tersebut tak lupa Nego menghimbau seluruh warga masyarakat, khususnya warga sanrangan untuk bijak menyikapi peristiwa demo beberapa hari lalu, dan tentunya selalu ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban.

"Saya berharap bapak ibu semua untuk tidak terprovokasi terkait demo kemarin dan untuk ikut serta menjaga keamanan serta kenyamanan bersama," tambahnya.

Ditengah tengah acara tim Minggu Kasih pun menerima masukan, diantaranya ada Arnold yang mengharapkan kehadiran polisi yang lebih intens dalam melaksanakan patroli.

"Pak bisa mungkin polisi kalau patroli agak lama dan agak sering, karena biasa ditengah malam itu agak rawan," Pungkasnya.

Hal ini langsung mendapat tanggapan dari Tim minggu kasih, " terimakasih masukannya pak, terkait patroli akan kami kordinasikan ke teman teman polsek dan satuan sampata polda, terlepas dari itu kami berharap masyarakat dapat lebih aktif komunikasi ke kepolisian jika terjadi sesuatu, " ungkap Nego.

Lalu ada Kevin yang berharap agar tim kepolisian bisa patroli hingga ke pelosok pelosok pemukiman.

Kegiatan ini berlangsung dengan penuh suka cita dan diakhiri dengan foto bersama.

Fachry_binmas(*)

12 Sep 2025

Bupati Soppeng Suwardi Haseng Hadiri Pengarahan Mendagri: Perkuat Komitmen Pembangunan Pro-Rakyat



ZONA BUSER , MAKASSAR - Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menghadiri pengarahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, yang berlangsung di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis (11/9/2025). 

Acara ini dihadiri oleh jajaran pemerintah provinsi dan seluruh bupati/wali kota se-Sulawesi Selatan.

Dalam pengarahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan ekonomi daerah, menjaga stabilitas keamanan, serta implementasi kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mendukung penuh sektor swasta dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat tumbuh dan berkembang.

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti. Menurutnya, arahan Mendagri ini sejalan dengan berbagai program prioritas yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng, khususnya dalam upaya menjaga stabilitas daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami di Soppeng tentu siap menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Dalam Negeri. Hal ini menjadi dorongan kuat bagi kami untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi maupun pusat, terutama dalam mendukung program pembangunan yang pro-rakyat," ujar Bupati Suwardi Haseng.

Selain Bupati Soppeng, acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, serta jajaran Forkopimda dan para kepala daerah lainnya. Forum strategis ini menjadi momen penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam perluasan layanan program strategis, termasuk di sektor transportasi dan pelayanan publik.

10 Sep 2025

42 Tersangka dalam Perkembangan Kasus Kerusuhan dan Pengrusakan di Sulawesi Selatan Ditetapkan Polda Sulsel


ZONA B1USER , MAKASSAR-Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran dan pengrusakan sejumlah fasilitas umum serta gedung pemerintahan di wilayah Sulawesi Selatan. Hingga Rabu (10/09/2025), jumlah tersangka bertambah menjadi 42 orang.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Sulsel. Para tersangka diamankan dari beberapa lokasi kejadian, antara lain Kantor DPRD Provinsi Sulsel, DPRD Kota Makassar, Kejati Sulsel, Pos Lantas Fly Over Makassar, DPRD Kota Palopo, serta kasus pengeroyokan di depan Kampus UMI.

“Dari total 42 tersangka, 33 di antaranya merupakan orang dewasa, sementara 9 lainnya masih berstatus anak di bawah umur,” ungkap Kombes Pol. Didik.

Rinciannya, sebanyak 37 tersangka terlibat dalam kasus pembakaran dan pengrusakan di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, DPRD Kota Makassar, Kejati Sulsel dan Pos Lantas Fly Over Makassar. Selanjutnya, 2 tersangka ditetapkan dalam kasus pembakaran Kantor DPRD Kota Palopo. Sedangkan 3 tersangka lainnya diamankan terkait kasus pengeroyokan pengemudi ojek online di Jalan Urip Sumoharjo, depan Kampus UMI.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Pasal 187 KUHP - Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP - Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP - Perusakan barang, Pasal 64 KUHP - Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP - Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP - Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE - Ujaran kebencian.

“Proses pengembangan perkara tetap dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Didik Supranoto.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Selain itu, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi tetap aman serta kondusif.

Polda Sulsel Terima Kunjungan Menko Kumham Imipas, Pastikan Penanganan Tahanan Kasus Demo Sesuai HAM


ZONA BUSER, MAKASSAR-Polda Sulawesi Selatan menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., beserta rombongan di Markas Polda Sulsel, Rabu (10/09/25).

Dalam kunjungan tersebut, Menko Kumham Imipas meninjau langsung kondisi para tahanan yang terlibat aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 lalu. Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan adil, transparan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Langkah hukum yang tegas sebagaimana diarahkan Bapak Presiden harus benar-benar dilaksanakan di lapangan oleh seluruh aparat penegak hukum. Selama proses itu, kita wajib memastikan penghormatan terhadap HAM tetap dijaga,” ujar Menko Kumham Imipas Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra.

Selain itu, Yusril juga menyempatkan diri untuk berkomunikasi langsung dengan para tahanan. Ia menanyakan kondisi, kebutuhan dasar, serta memastikan tidak ada perlakuan yang bertentangan dengan HAM. Menurutnya, langkah-langkah hukum yang ditempuh aparat kepolisian sudah sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Secara umum, proses hukum yang berjalan sudah sesuai aturan hukum acara. Hak-hak asasi manusia para tersangka juga terpenuhi dengan baik. Kalaupun ada kekurangan, akan kita sempurnakan agar lebih baik,” tambahnya.

Kunjungan ini turut didampingi Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. Kapolda menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap proses hukum di Polda Sulsel dan menegaskan komitmen jajarannya untuk selalu profesional, transparan, dan berkeadilan.

9 Sep 2025

Supervisi Biro SDM Polda Sulsel T.A. 2025 Sasar Progres Ketahanan Pangan dan Kendala Yang Dihadapi Polres


ZONA BUSER , MAKASSAR-Biro Sumber Daya Manusia (Biro SDM) Polda Sulawesi Selatan menggelar pelaksanaan Supervisi pembinaan SDM jajaran Polda Sulsel T.A. 2025 pada  satuan wilayah Polres jajaran.

Pelaksanaaan supervisi tertuang dalam Surat Perintah Kapolda Sulsel Nomor : Sprin/1493/VIII/REN.2.3./2025/ tertanggal 15 Agustus 2025 yang dilaksanakan pada Bulan September 2025

Tim supervisi terbagi 5 Tim / Zona dan masing-masing ketua tim diantaranya :

Tim 1 : Polrestabes Makassar, Pelabuhan, Barru, Pare-Pare dan Pinrang sebagai ketua Tim AKBP Zulanda Kabagdalpers Biro SDM Polda Sulsel,Tanggal 16-18 September 2025

Tim 2 : Polres Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu, Palopo dan Maros sebagai ketua tim Kompol Patinggian Kasubbagkompoten Bagbinkar Biro SDM Polda Sulsel, Tanggal 1-4 September 2025

Tim 3 : Polres Pangkep, Soppeng, Wajo, Bone dan Sinjai sebagai ketua tim Kompol Akhmad Rivandy Kasubbagmutjab Bagbinkar Biro SDM Polda Sulsel, Tanggal 8-11 September 2025

Tim 4 : Polres Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba dan Selayar sebagai Ketua Tim AKBP Candra Kurnia Setiawan Kabagbinbkar Biro SDM Polda Sulsel, Tanggal 16-19 September 2025

Tim 5 : Polres Gowa, Sidrap, Enrekang, Tator dan Toraja Utara sebagai ketua tim AKBP Udin Yulianto Kabagpsi Biro SDM Polda Sulsel, Tanggal 16-18 September 2025

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia personel Polri di wilayah Sulawesi Selatan serta juga mengecek pelaksanaan program ketahanan pangan yang sementara berjalan serta berbagai terobosan yang telah dibuat Biro SDM bagaimana sampai ke jajaran terlaksana apa tidak, Ucap Karo SDM Kombes Pol Aris Haryanto saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025)

”Porgram Supervisi yang digelar Biro SDM selain aspek pembinaan SDM juga menitik beratkan pada progres pelaksanaan program ketahanan pangan di 25 Polres yang sementara berjalan mulai kuartal 1 sampai kuartal 4 nantinya.

Selain itu beberapa aplikasi yang telah dibuat Biro SDM seperti Aplikasi PESAT, Aplikasi SIBARANI juga menjadi fokus objek supervisi, dimana aplikasi ini sudah kami launching tahun lalu dan bagaimana tindaklanjut Polres jajaran dalam memanfaatkan aplikasi tersebut, ujarnya.

Tim yang kami turunkan tentunya dapat melaporkan hasil yang telah dilaksanakan dan menyampaikan apa-apa yang menjadi kendala di jajaran terkait bidang pembinaan SDM maupun permasalahan yang berkaitan ketahanan pangan serta aplikasi yang telah dimanfaatkan Biro SDM Polda Sulsel.

Pelaksanaan Supervisi berlangsung selama sebulan dimulai 1 September sampai dengan 30 September 2025. Tutup Kombes Aris

Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Jadi 32 Orang dalam Perkembangan Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar


ZONA BUSER , MAKASSAR-Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar. Hingga saat ini, sebanyak 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, pada Senin (8/9/25) menjelaskan bahwa dari 32 tersangka tersebut, 14 orang merupakan pelaku pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan 18 orang lainnya terkait pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang) : Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (18 orang) :
Terdiri dari 14 dewasa dan 4 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), AAR (37).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana)

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

“Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara tetap dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Didik Supranoto.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

8 Sep 2025

Dialog Santai Kapolda Sulsel: Bahas Harmoni Sosial dan Keteladanan Polri dalam Perspektif Agama


ZONA BUSER , MAKASSAR-Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menggelar Dialog Santai: Potret Diri – Harmoni Sosial dan Keteladanan Polri dalam Perspektif Agama, Sinergitas Ulama dan Aparat Menjaga Kamtibmas di Lobby Lontang Adduppangeng Mapolda Sulsel, Senin (08/09/2025).

Acara bertajuk coffee morning ini menghadirkan narasumber Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Munawir Kamaluddin, M.Ag., M.H. Kegiatan turut diikuti Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Ai Afriandi, S.H., S.I.K., M.M., Pejabat Utama Polda Sulsel, serta jajaran Polres melalui video conference.

Dalam paparannya, Prof. Munawir menekankan pentingnya peran Polri sebagai teladan dalam menjaga kerukunan, merawat toleransi, dan mencegah konflik berbasis SARA. Menurutnya, setiap kesulitan selalu hadir bersama kemudahan, sehingga dibutuhkan sikap sabar, ikhlas, dan penuh syukur dalam menjalankan tugas mulia sebagai pengayom masyarakat.

Kapolda Sulsel mengapresiasi pandangan tersebut. “Apa yang disampaikan Prof. Munawir sangat mendalam dan menjadi bahan perenungan. Ke depan kita harus lebih baik, saling mengingatkan dengan cara yang sopan, serta menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa Polda Sulsel berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara adil dan profesional. “Yang benar tetap kita nyatakan benar, dan yang salah tetap kita nyatakan salah,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi dalam menjaga kamtibmas, sekaligus menjadi momentum bagi jajaran Polda Sulsel untuk terus berbenah, bekerja profesional, serta menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat.

Sulsel Aman dan Kondusif, Polda Sulsel Gelar Doa Bersama


ZONA BUSER , MAKASSAR- Polda Sulawesi Selatan menggelar peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 2025 Masehi yang juga dirangkaikan Do'a bersama komunitas Ojol dan tokoh masyarakat bertempat di halaman apel belakang Kantor Mapolda Sulsel, Minggu (7/9/2025) malam.

Peringatan Maulid Nabi dan Doa bersama dihadiri langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Asisten 2 Pemprov Sulsel Dr. Ikhsan,  Wakil Ketua 3 DPRD Supriadi mewakili Ketua DPRD Sulsel, Kasdam XIV Hasanuddin, Pangdiv 3 Kostrad, Kajati Sulsel yang diwakili Kapidsus, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi, Karo SDM Kombes Pol Aris Hariyanto, pejabat utama Polda Sulsel, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Ketua Mitra Kamtibmas Sulsel serta para komunitas ojol makassar.

Acara ditandai dengan Pembacaan ayat suci Al Quran yang dibawakan Ustadz Usman, S.pdi Imam Masjid Mapolda Sulsel dan dilanjutkan sambutan Kapolda Sulsel

Dalam Sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara bersamaan yakni peringatan Maulid Nabi dirangkainkan doa bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga Sulsel aman dan kondusif.

"Bapak Ibu sekalian, pada malam ini kita semua berkumpul ditempat ini dalam rangka memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW dan Doa bersama untuk menjaga Sulsel kita aman dan kondusif, semoga semangat ketaladanan Rasulullah SAW menjadi suritauladan dalam membimbing kita melaksanakan tugas sebagai Insan Polri sebagai pelindung, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat" Ucap Kapolda

Lebih lanjut Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa Polda Sulsel berkomitmen menjaga Kamtibmas bersama seluruh elemen masyarakat

Melalui peringatan Maulid dan Doa bersama ini kita makna sebagai ikhtiar kita dalam memohon keberkahan dan ridho ALLAH SWT dalam menjaga sulsel dari berbagai gangguan kamtibmas dan bencana.

"Saat ini berbagai ujaran kebencian dan provokasi merajalela dalam memecah persatuan bangsa dimedia sosial, momentum inilah saya mengajak kepada seluruh hadirin sekalian untuk melawan dan menangkal bentuk propoganda yang mengancam persatuan kesatuan sebagai warga negara khususnya dimedia sosial" Tegasnya.

Saya mengajak kepada seluruh masyarakat provinsi sulsel untuk terus menjaga situasi kondusif dengan saling menjaga, saling menghormati dan saling menghargai dalam menjaga Sulsel yang kita cintai bersama. Berbagai bentuk gangguan/ancaman kita cegah dan tangkal sejak dini, Polda Sulsel selalu siap membantu dalam memberikan rasa aman dan nyaman.

Semoga Kegiatan pada malam hari ini sebagai permohonan kita kepada ALLAH SWT untuk menjadikan Sulsel kita aman dan kondusif. Terang Kapolda

Diakhir sambutannya Kapolda Sulsel mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh hadirin pada malam hari ini

"Terimakasih atas kehadiran Bapak ibu sekalian yang hadir pada malam hari ini, kegiatan ini sebagai bentuk kokitmen kita dalam menjaga Sulsel selalu kondusif dan tenteram, semoga kita semua selalu dalam lindungan ALLAH SWT. Tutup Kapolda

Usai sambutan Kapolda Sulsel dilanjutkan Tauziyah ceramah agama.

4 Sep 2025

Polda Sulsel Ungkap Kasus Pembakaran Kantor DPRD: 29 Tersangka Ditetapkan



ZONA BUSER , MAKASSAR-Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan sebanyak 29 orang tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Polda Sulsel yang digelar di Lobi Mapolda Sulsel, Kamis (04/09/2025). Konferensi pers dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., serta Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, total tersangka yan berhasil diamankan sebanyak 29 orang.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang) : Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (15 orang) :
Terdiri dari 10 dewasa dan 5 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MYR (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), ASW (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), MNF (17).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana)

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

Adapun barang bukti dari kedua lokasi kejadian yaitu, Barang Bukti Kantor DPRD Provinsi Sulsel : 1 buah flashdisk berisi foto pada saat dan setelah kejadian, 1 Batu gunung dan 3 batu ukuran sedang, 1 batang bambu, 1 bedi panjang dan 1 besi pendek, 1 balok kayu, 1 buah sekop, 1 unit handphone merk Samsung J7, 1 unit hp merk Oppo 16, 1 unit hp merek Vivo 1904, 1 flashdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian di Kantor DPRD Prov. Sulsel.

Barang Bukti Kantor DPRD Kota Makassar : 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox, 1 buah kursi kerja, 1 unit kipas exhaust, 1 unit kulkas merk Sharp, 1 unit mobil hasil curian beserta barang bukti hasil curian

Kabid Humas Polda Sulsel menegaskan bahwa penyidikan masih terus dilakukan dan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan.

“Kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Didik Supranoto.

3 Sep 2025

Polda Sulsel Mengungkap 11 Tersangka di Balik Pembakaran Kantor DPRD dan Kota Makassar


ZONA BUSER , MAKASSAR-Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar. Hingga Rabu (3/9/2025), sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa dari total 11 tersangka tersebut, tiga orang terlibat dalam aksi pembakaran di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara delapan orang lainnya dalam peristiwa di Kantor DPRD Kota Makassar.

“Seluruh tersangka saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Didik.

Adapun inisial para tersangka yang sudah diamankan antara lain M alias N (36), M.A.S. (20), A.Z. (18), G.S.L. (18), M.S. (23), S.M. (22), R. (19), M.A.A. (22), M.I.S. (17), R. (21), dan Z.M. (22).

Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama sama terhadap barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara, serta Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 20 tahun/seumur hidup.

Kombes Pol. Didik menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. “Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

2 Sep 2025

Polda Sulsel Gelar Patroli Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kondusif di Kota Makassar



ZONA BUSER ,MAKASSAR-Polda Sulawesi Selatan menggelar patroli skala besar dalam rangka cipta kondisi pasca unjuk rasa di Kota Makassar. Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Sulsel, Kombes Pol. Bambang Widjanarko, S.I.K., M.H., kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas serta sejumlah objek vital di seluruh wilayah Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli skala besar ini merupakan langkah nyata Polda Sulsel dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Patroli ini kami laksanakan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” ungkapnya.

Kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Kombers Pol Didik Supranoto.

Dengan adanya patroli skala besar ini, Polda Sulsel berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di Kota Makassar. Hal ini sejalan dengan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Sulawesi Selatan.p

31 Agu 2025

Biddokes Polda Sulsel Serahkan Jenazah Korban Pasca Unjuk Rasa kepada Keluarga


ZONA BUSER , SOPPENG-Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) menunjukkan sikap humanis dalam menangani korban meninggal dunia pasca unjuk rasa yang terjadi pada Jumat (29/08/2025). Peristiwa tersebut berlangsung tragis, di mana korban meninggal dunia di lokasi kebakaran gedung DPRD Kota Makassar saat aksi unjuk rasa.

Proses penyerahan jenazah kepada pihak keluarga dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dengan penuh penghormatan serta koordinasi yang baik bersama keluarga korban. Penanganan dilakukan secara profesional, mulai dari proses identifikasi medis hingga penyerahan akhir.

Adapun jenazah korban yang telah diserahkan masing-masing berinisial S (25) dan A (26). Keduanya lebih dahulu ditangani oleh tim Biddokkes Polda Sulsel sebelum diserahkan ke pihak keluarga. Sementara itu, korban lainnya berinisial SA (43) mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Grestelina Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kepolisian memberikan perhatian penuh terhadap seluruh proses penanganan korban. Menurutnya, langkah humanis yang dilakukan merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya keluarga yang ditinggalkan.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan serta kekuatan dalam menghadapi ujian ini,” ujarnya, Sabtu (30/08/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polda Sulsel berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Kepolisian juga terus melakukan koordinasi dengan keluarga korban agar setiap tahapan dapat berlangsung baik, transparan, dan penuh rasa empati.

30 Agu 2025

Ditbinmas Polda Sulsel Gelar Makan Gratis bagi Masyarakat di Bawah Flyover Makassar


ZONA BUSER , MAKASSAR-Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Selatan kembali menggelar kegiatan sosial berbagi makanan gratis di bawah Flyover Makassar, Jalan Urip Sumoharjo – Jalan A.P. Pettarani, Sabtu (30/08/2025). Kegiatan ini dilaksanakan bersama "Komunitas Belajar Berbagi Makassar" dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.


Kegiatan ini dipimpin oleh Dirbinmas Polda Sulsel, Kombes Pol. Anang Triarsono, S.I.K., M.Si., Sebanyak sekitar 500 sampai dengan 700 warga dari berbagai kalangan hadir dan menerima manfaat dari kegiatan tersebut.

Adapun sasaran kegiatan adalah pengemudi ojek online, tukang becak, pengemudi bentor, pemulung, pekerja harian, fakir miskin, serta kaum dhuafa. Melalui kegiatan ini, Polri bersama komunitas sosial berupaya meringankan beban masyarakat sekaligus semakin mendekatkan diri dengan warga Kota Makassar.

“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri bersama komunitas, sekaligus bentuk kolaborasi kebaikan agar manfaatnya lebih luas dirasakan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Anang Triarsono.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa program berbagi ini telah rutin dilaksanakan sejak awal tahun 2024. Setiap hari Sabtu, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai, kegiatan ini diikuti ratusan warga dengan antusias. “Alhamdulillah, setiap pekan ada sekitar 500 sampai 700 masyarakat yang hadir. Respon mereka sangat positif, bahkan berharap kegiatan ini terus berlanjut,” ungkapnya.

Masyarakat yang hadir menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian Ditbinmas Polda Sulsel bersama Komunitas Belajar Berbagi Makassar. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, serta mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Selatan.
© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved