Hal ini terungkap dalam sosialisasi penyerapan jagung petani di Sulawesi Selatan yang digelar Polda Sulsel dan jajaran Polres dengan memanfaatkan jejaring sosial.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka membantu BULOG dalam pelaksanaan tugas sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk menyerap jagung sebagai Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
Sosialisasi yang memanfaatkan sarana media sosial ini juga melibatkan seluruh Polres jajaran yang merupakan bagian dari implementasi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Mekanisme Pengadaan Jagung Dalam Negeri Tahun 2025, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan menjamin pendapatan petani jagung melalui Inpres 10 Tahun 2025.
Kabagbinkar Biro SDM Polda Sulsel AKBP Candra Kurnia Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025), menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para petani terkait harga pembelian pemerintah sebesar Rp5.500 dan Rp.6.400 per kilogram dan standar kualitas jagung yang dapat diserap.
“Jagung yang diserap Bulog statusnya sebagai cadangan pemerintah, sehingga kami perlu menyampaikan informasi lengkap kepada petani terkait kualitas dan harganya,” ujar AKBP Candra.
Ia menjelaskan, mekanisme penyerapan dilakukan langsung dari petani. Petani membawa jagung ke gudang Bulog didampingi para Bhabinkamtibmas dan Polisi penggerak, kemudian dilakukan pemeriksaan kualitas. Apabila memenuhi standar, maka jagung diserap dan disimpan di gudang Bulog, dan petani langsung menerima pembayaran sesuai harga yang telah ditentukan. Dan juga Bulog yang akan menjemput ke para petani. Terangnya.
Adapun standar kualitas jagung yang diterima Bulog antara lain: Kadar air maksimal 14%, Aflatoksin maksimal 50 ppb, bersih dari biji mati, tongkol jagung, dan benda asing lainnya,
AKBP Candra menegaskan bahwa nantinya Bulog hanya bertugas menyerap dan menyimpan jagung sebagai cadangan, sementara pendistribusiannya akan menunggu penugasan lebih lanjut dari pemerintah pusat. ini sesuai arahan dari Dirut Bulog RI saat menggelar rapat anev ketahanan pangan dengan seluruh Polda dan Polres jajaran Indonesia beberapa hari lalu.
Penugasan penyerapan jagung ini juga Bekerja sama Bulog dan Polri untuk ikut membantu membina petani jagung untuk meningkatkan produksi dan memastikan penyerapan sesuai prosedur. Kegiatan ini turut didukung oleh Mitra jagung, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel Polda Sulsel serta berbagai stakeholder terkait.
Dari hasil sosialisasi nantinya kami berharap para petani memahami bahwa jagung yang diserap bukan menjadi milik Bulog, melainkan sebagai Cadangan Jagung Pemerintah. Para petani juga semakin memahami pentingnya menjaga kualitas hasil panen sesuai standar yang ditetapkan agar bisa diterima oleh Bulog. Tutup AKBP Candra.
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram