Makassar
-->

23 Okt 2025

Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi ke Kejati Sulsel untuk Proses Lanjutan



ZONA BUSER,  MAKASSAR-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan melimpahkan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit konstruksi dari Bank BPD Sulselbar Cabang Sengkang kepada PT. Delima Agung Utama Tahun 2021 ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa (21/10/2025).

Empat orang tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial:
(DW) selaku Direktur Utama PT. DAU, (A) selaku Manajer Operasional PT. DAU, (AI) selaku Asisten Administrasi Kredit Bank Sulselbar Cabang Sengkang, (AW) selaku Account Officer Bank Sulselbar Cabang Sengkang

Keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proses pemberian fasilitas kredit konstruksi yang tidak sesuai dengan ketentuan perbankan, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp10.960.654.155 (sepuluh miliar sembilan ratus enam puluh juta lima puluh empat ribu seratus lima puluh lima rupiah), sebagaimana hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam proses pengajuan dan pencairan kredit ditemukan sejumlah penyimpangan, antara lain: Penarikan data SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan)dengan identitas yang tidak valid, Pemalsuan dokumen berupa surat persetujuan komisaris dengan tanggal mundur, Pencairan dana dilakukan tanpa verifikasi akhir sesuai prosedur perbankan.

Selama penyidikan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel telah memeriksa 44 orang saksi dari berbagai unsur, antara lain pihak Bank Sulselbar, kontraktor, Balai PUPR, pihak asuransi, pekerja subkontraktor, serta pihak terkait lainnya.
Selain itu, turut diperiksa tiga orang ahli, yaitu Ahli BPK RI, Ahli Pidana Perbankan, dan Ahli Keuangan Negara, guna memperkuat pembuktian dalam perkara ini.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-Satu KUHPidana.

Polda Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, terutama terhadap kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara maupun daerah.

Press Conference Kamtibmas Prabowo Gibran 2025: Kapolda Sulsel Tegaskan Situasi Tetap Aman


ZONA BUSER , MAKASSAR-Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., memimpin langsung press conference terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sulsel, pasca satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam kegiatan ini Kapolda Sulsel didampingi oleh Karoops Polda Sulsel Kombes Pol Bambang Widjanarko, S.I.K., M.H., Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., dan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (23/10/2025), menyampaikan bahwa Polda Sulsel bersama jajaran telah melakukan langkah-langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

“Kami memahami bahwa unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi. Namun demikian, kami berkewajiban memastikan agar seluruh aktivitas demokrasi berjalan dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan umum,” ujar Kapolda.

Kapolda mengungkapkan, pada tanggal 20 Oktober 2025 bertepatan dengan genap satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo–Gibran terdapat kekhawatiran masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah Sulsel. Namun, secara umum seluruh kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, berkat kesiapan personel serta kerja sama yang baik dengan masyarakat.

Kapolda Sulsel juga menyampaikan perkembangan penanganan hukum terhadap kasus kerusuhan yang terjadi di beberapa lokasi, antara lain Kantor DPRD Provinsi Sulsel, DPRD Kota Makassar, Kantor Kejati Sulsel, Pos Lantas Polrestabes Makassar, dan DPRD Kota Palopo. Total terdapat 61 tersangka (TSK) yang telah diamankan, terdiri dari 48 orang dewasa dan 13 anak-anak.

“Penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami juga menjunjung tinggi hak asasi manusia, termasuk dalam penanganan terhadap anak-anak yang terlibat,” tegas Kapolda.

Di akhir penyampaiannya, Kapolda mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Selatan untuk terus menjaga situasi aman dan tertib di daerah. 

“Mari kita bersama menjaga Sulawesi Selatan agar tetap aman dan kondusif. Dengan keamanan yang terjaga, aktivitas masyarakat dan perekonomian dapat berjalan baik sehingga berdampak positif pada kualitas hidup masyarakat,” tutup Irjen Pol. Rusdi Hartono.

18 Okt 2025

Komunikasi Erat, Bupati Soppeng Jalin Diskusi Khusus dengan Johanis Tanak di Rakor Pemberantasan Korupsi


ZONA BUSER , MAKASSAR – Upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan semakin serius.

Kehadiran Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025), bukan sekadar partisipasi formal, melainkan juga kesempatan strategis untuk menjalin komunikasi erat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Bupati Suwardi Haseng terlihat memanfaatkan momen di sela-sela kegiatan, khususnya saat jam istirahat makan bersama, untuk berdiskusi intensif dengan Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, yang juga hadir sebagai pemrakarsa Rakor.

Kedekatan komunikasi ini tidak hanya membahas materi umum Rakor, tetapi juga menyentuh isu-isu spesifik yang tengah dihadapi Kabupaten Soppeng.

“Banyak hal yang kami perbincangkan bersama Pak Johanis Tanak, termasuk beberapa pertanyaan spesifik terkait Kabupaten Soppeng,” ungkap Bupati Suwardi Haseng, Sabtu, (18/10).

Salah satu topik krusial yang diangkat adalah tantangan fiskal daerah, khususnya mengenai efisiensi anggaran pasca pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Soppeng yang substansial, mencapai Rp 188,593 Miliar.

Meskipun Bupati Soppeng tidak merinci tindak lanjut perbincangan tersebut, diskusi mengenai efisiensi anggaran di forum yang melibatkan pimpinan KPK dan kepala daerah lain se-Sulawesi Selatan ini mengirimkan sinyal positif. 

Bupati Suwardi Haseng, menekankan pentingnya langkah pencegahan. Intinya. Saya inikan baru menjabat sebagai Bupati Soppeng, jadi tadi kami sempatkan membahas bersama Bapak Johanis Tanak Wakil Ketua KPK, terkait program kerja berkelanjutan, jika dirasa abu-abu. Ketua KPK berpesan, untuk diadakanlah dulu Audit ke pihak internal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar, tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," jelasnya, sekaligus menambahkan bahwa mereka telah bertukar nomor telepon untuk komunikasi lebih lanjut.

Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Soppeng proaktif mencari solusi strategis untuk mengelola sumber daya keuangan yang terbatas, sambil memastikan bahwa tata kelola anggaran tetap berjalan bersih dan akuntabel di bawah pengawasan KPK.

"Komunikasi langsung dengan pimpinan KPK ini sangat penting untuk memastikan langkah-langkah Pemkab Soppeng sudah sejalan dengan arahan KPK, terutama dalam memastikan setiap rupiah anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat, khususnya pasca pemotongan TKD yang signifikan," pungkas Bupati Suwardi Haseng.

17 Okt 2025

Rakor Pemberantasan Korupsi Sulsel 2025: Bupati Soppeng Suwardi Haseng Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih


ZONA BUSER , MAKASSAR - Komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan kembali digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng. Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, hadir langsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang diprakarsai oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pertemuan penting yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis (16/10/2025) ini, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak.

Rakor tersebut menjadi ajang konsolidasi bagi seluruh kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, dan inspektur daerah dari se-Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menjabarkan strategi tiga pilar KPK dalam memberantas korupsi, pencegahan untuk menutup celah, pendidikan untuk menanamkan integritas, dan penindakan untuk efek jera.

Ia menekankan bahwa pendidikan antikorupsi kini terus diperluas hingga menyentuh anak usia dini dan bahkan keluarga pejabat negara.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menegaskan bahwa Rakor ini adalah momentum emas bagi pemerintah daerah untuk kembali mematri janji integritas.

“Rakor ini adalah pengingat bahwa integritas adalah pondasi utama dalam menjalankan amanah rakyat. Kami di Pemerintah Kabupaten Soppeng bertekad menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas di setiap sektor,” ujar Bupati Suwardi Haseng.

Bupati Soppeng juga mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi bukanlah tugas tunggal aparat penegak hukum. Ia menekankan perlunya dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

Bupati berharap agar sinergi antara KPK, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat terus diperkuat.

“Harapan kami, setiap kebijakan pembangunan, baik di Sulawesi Selatan maupun khususnya di Kabupaten Soppeng, dapat berjalan dengan prinsip yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Ini adalah janji kami kepada masyarakat,” pungkasnya.


Tiga Tahun Berturut-Turut Raih Penghargaan Nasional, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono Bukti Nyata Kepemimpinan Berintegritas


ZONA BUSER , MAKASSAR -Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional, penghargaan Kompolnas Awards 2025 Kategori Terbaik Tingkat Polda Kelompok A diserahkan secara resmi dalam acara nasional di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2025. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, ia berhasil meraih Kompolnas Award, sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada jajaran Kepolisian atas integritas, dedikasi, inovasi dan kinerja luar biasa dalam meningkatkan pelayanan publik serta tata kelola kepolisian yang akuntabel, modern, responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kompolnas Awards merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengapresiasi kinerja, inovasi, dan transformasi di lingkungan Polri. Penilaian dilakukan secara independen serta objektif oleh dewan juri yang terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, media, konsultan manajemen, serta Komisioner Kompolnas. Selain itu, indikator penilaian juga diselaraskan dengan program prioritas nasional dalam mendukung terwujudnya Astacita Presiden.

Sebelumnya, Irjen Rusdi telah dua kali menerima Kompolnas Award pada tahun 2023 dan 2024 ketika menjabat sebagai Kapolda Jambi. Kini, di tahun 2025, torehan prestasi itu berlanjut saat dirinya dipercaya memimpin Polda Sulawesi Selatan, menjadikannya sebagai salah satu perwira tinggi Polri dengan pencapaian prestasi pada tingkat nasional tiga tahun berturut-turut yang hal ini jarang terjadi dalam sejarah penghargaan.

Dikenal sebagai sosok pemimpin yang berintegritas dan humanis, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., senantiasa menekankan pentingnya profesionalitas, etika pelayanan publik, serta pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan tugas Kepolisian. Filosofi hidup yang dipegang teguhnya, “Ikhlas Menuju yang Terbaik,” menjadi pedoman dalam setiap langkah dan kebijakan yang diambilnya.

Bagi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., prestasi bukanlah sekadar pengakuan, melainkan amanah dan tanggung jawab moral untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan institusi Polri. Ia memandang setiap penghargaan sebagai dorongan untuk berinovasi dan berbuat nyata bagi bangsa.

8 Okt 2025

Wakil Bupati Soppeng Hadiri Sosialisasi IEPK: Komitmen untuk Pemerintahan Bersih dan Transparan



ZONA BUSER ,  MAKASSAR --- Mewakili Bupati Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menghadiri kegiatan Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas 

Pengendalian Korupsi Tahun 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPKP Sulsel, Makassar, pada Selasa (7/10/2025).

Kegiatan penting ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama antara BPKP dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui penguatan pengendalian korupsi. 

Selain Soppeng, acara ini turut dihadiri enam kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan, yaitu Makassar, Pangkep, Pare-Pare, Sidrap, Luwu Timur, dan Bulukumba.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap langkah BPKP dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di tingkat daerah.

"Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara kolaboratif dan berkesinambungan. Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Ir. Selle KS Dalle.

Wakil Bupati Soppeng menambahkan bahwa penguatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) menjadi instrumen penting dalam menilai sejauh mana tata kelola pemerintahan daerah telah berjalan dengan baik dan sesuai prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Pemerintah Kabupaten Soppeng meneguhkan tekad untuk meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan menumbuhkan budaya kerja yang profesional serta berintegritas, tegas Wabup Selle Ks Dalle.

Kepala BPKP Sulsel, Rasono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara BPKP dan pemerintah daerah.
“Sinergi ini penting untuk memastikan pengendalian korupsi di daerah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Kami berharap seluruh daerah dapat menjaga konsistensi dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” pungkas Rasono.

1 Okt 2025

Karo SDM Polda Sulsel Lakukan Kunjungan ke Bulog Pettarani Makassar untuk Pastikan Ketersediaan Pangan

ZONA BUSER , MAKASSAR- Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Aris Haryanto, melakukan kunjungan ke Kantor BULOG yang terletak di Jalan Andi Pangerang Pettarani Makassar. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau ketersediaan stok pangan di wilayah Sulawesi Selatan.


Dalam kunjungannya, Karo SDM Polda Sulsel ingin memastikan bahwa stok pangan, terutama jagung, dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Selain itu, kunjungan ini juga untuk memastikan distribusi pangan berjalan lancar tanpa kendala berarti.


Kunjungan kami ke Bulog Makassar selain berkoordinasi demgan pihak perum bulog juga mengecek lamgsung ketersediaan penampungan dalam pelaksanaan serapan jagung kuartal 3 dan rencana Kuartal 4 Tahun 2025 diantaranya : Memantau ketersediaan stok pangan di wilayah Sulawesi Selatan, Memastikan distribusi pangan berjalan lancar, Menjalin kerja sama dengan BULOG dalam menjaga stabilitas pangan serta letersediaan gudang. Ucap Kombes Aris saat ditemui di Kantor Bulog Makassar, Rabu (1/10/2025)


Rombongan Karo SDM didampingi Kabagbinkar AKBP Candra Kurnia Setiawan, Kasubbagmutjab Kompol.Akhmad Rivandi, Paurmutjab Iptu Aswar Alimin dan beberapa anggota Gugis Tugss Polda


Dan pihak Bulog sendiri dihadiri Kepala bulog Kanwil Sulselbar Bapak Fahrurozi, Manajer pengadaan Bapak Rahmatulla,

Manajer opp Ibu Lisnawati, Wakil Pimpinan Bulog Ibu Suarsi dan beberapa asisten.


"Terimakasih atas kunjungan dan yang paling utama atas dukungan dan bantuan Polda Sulsel dalam penyerapan jagung diwilayah Sulawesi Selatan". Ucap Fahrurrozi.


Ia menambahkan bahwa Penyerapan jagung secara  Nasional Sulsel berada di urutan ke tiga dengan penyerapan 15.000 Ton dan ketersediaan space masih ada tersisa 10.000. Tambahnya


Kita disulsel masih terdapat kendala dengan gudang yang terbatas dimana gudang milik Bulog sebanyak 240 Unit dan kami sewa sebanyak 134 Unit dan gudang yang ada rata-rata masih digunakan untuk penyimpanan beras. Tutupnya.

© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved