Makassar
-->

22 Nov 2025

"Guru Besar Unhas Tegaskan: Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Masih Sah dan Dibutuhkan Negara”





ZONA BUSER , Makassar, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terus menjadi sorotan publik. 

Di tengah berbagai interpretasi yang bermunculan, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H., memberikan pandangan yang tegas bagi institusi Kepolisian RI, Sabtu 22 Novemver  2025

Menurutnya MK tidak pernah melarang anggota Polri menduduki jabatan sipil, sepanjang jabatan tersebut masih memiliki sangkut paut dengan tugas dan kewenangan kepolisian, terutama dalam dimensi penegakan hukum pidana. 

"Yang dibatalkan MK hanyalah frasa “tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”, tanpa mengubah prinsip utama penempatan anggota Polri dalam posisi yang relevan dengan fungsi kepolisian", tegas 

Dengan keputusan MK tersebut saat ini Menurut Prof. Amir,  pemerintah dan DPR harus menindaklanjuti dengan melakukan pemisahan tegas jabatan sipil mana yang selayaknya diisi oleh Polri aktif karena membutuhkan kapasitas penegakan hukum, dan jabatan mana yang murni sipil sehingga tidak tepat ditempati Polri. 

Seperti BNN, KPK, BNPT, hingga Sentra Gakkumdu pemilu semuanya mengharuskan unsur penyidik Polri aktif dalam menjalankan mandat undang-undang. 

Sebaliknya, jabatan sipil yang sama sekali tidak terkait fungsi kepolisian, seperti Sekjen DPD RI, memang tidak relevan untuk diisi Polri aktif. Namun hal ini, kata Prof. Amir, tidak dapat digeneralisasi menjadi kewajiban mundur massal seluruh personel Polri yang tengah bertugas di lembaga sipil. 

Secara tidak langsung, pandangan ini memperkuat posisi Polri bahwa kehadiran personel mereka di sejumlah lembaga sipil bukan semata penugasan administratif, melainkan kebutuhan sistem penegakan hukum nasional.

Prof. Amir menilai, pemahaman yang utuh terhadap putusan MK ini penting agar tidak muncul kesimpulan keliru yang justru dapat mengganggu efektivitas penegakan hukum nasional.

“Jika pemisahan jabatan dilakukan secara tepat, kita bukan hanya menjaga prinsip konstitusi tetapi juga memastikan penegakan hukum tetap berjalan optimal,” tutupnya.

Pandangan ini memberikan angin segar bagi Polri, yang kerap disudutkan pascaputusan MK. Melalui analisis akademis yang objektif, Prof. Amir menunjukkan bahwa penempatan anggota Polri dalam jabatan tertentu justru merupakan kebutuhan negara, bukan pelanggaran hukum.

21 Nov 2025

Bupati Soppeng Bersama 24 Kepala Daerah Dukung Pidana Kerja Sosial: Sinergi Lokal untuk Perubahan


ZONA BUSER , MAKASSAR - Penegakan hukum di Sulawesi Selatan kini memasuki babak baru yang lebih humanis dan edukatif. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulsel resmi meluncurkan implementasi Pidana Kerja Sosial sebagai sanksi alternatif, sebuah langkah maju berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.


Acara bersejarah ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Baruga Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis, 20 November 2025.


Salah satu kepala daerah yang menunjukkan komitmen penuh adalah Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE. Kehadiran Bupati Suwardi Haseng dalam penandatanganan PKS tersebut menegaskan kesiapan Kabupaten Soppeng menjadi garis depan dalam pelaksanaan kebijakan progresif ini.


Setelah PKS ditandatangani oleh Kajati Sulsel dan Gubernur Sulsel, giliran 24 bupati/wali kota dan para kepala kejaksaan negeri se-Sulsel membubuhkan tanda tangan. Ini menunjukkan bahwa semangat reformasi hukum ini merata di seluruh wilayah.


“Penerapan pidana kerja sosial ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan keadilan yang lebih humanis sekaligus memberikan efek edukatif bagi pelaku tindak pidana. Pemerintah Kabupaten Soppeng siap bersinergi dengan kejaksaan dalam implementasinya,” tegas Bupati Suwardi Haseng.


Kehadiran tokoh-tokoh sentral seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kajati Sulsel, Gubernur Sulsel, dan Direktur Jaskrido menunjukkan betapa seriusnya pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan keberhasilan program ini.


Dengan sinergi antara Pemkab Soppeng dan Kejaksaan Negeri, diharapkan pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Soppeng akan berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum. 


Kebijakan ini merupakan harapan baru, menciptakan sistem hukum yang tidak hanya menghukum, tetapi juga membina dan mengembalikan pelaku menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. (***)

20 Nov 2025

Kapolda Sulsel Buka Rakorbin SDM dan PNS Polri Polda Sulsel T.A 2025: Perkuat Komitmen Mewujudkan SDM Unggul, Adaptif, dan Kolaboratif


ZONA BUSER , Makassar-Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pembinaan (Rakorbin) SDM dan PNS Polri Polda Sulsel Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Hotel Harper Perintis Makassar, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., serta Pejabat Utama Polda Sulsel.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa Rakorbin bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan momentum strategis untuk melakukan evaluasi, refleksi, dan perencanaan pembinaan SDM serta PNS di lingkungan Polda Sulsel. Ia menyebutkan bahwa forum ini menjadi platform penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun SDM Polri yang unggul, adaptif, dan kolaboratif.

Kapolda menjelaskan bahwa sejalan dengan prioritas Pemerintah Indonesia dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, Polri telah menetapkan salah satu sasaran strategis dalam Renstra Polri 2025–2029, yaitu “Pengembangan dan pengelolaan SDM Polri yang kompeten, berintegritas, dan adaptif secara terpadu dan menyeluruh.”

Sasaran ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta kapabilitas seluruh personel Polri agar mampu menjalankan tugas dengan profesionalisme, integritas, dan orientasi pelayanan publik yang optimal. Selain itu, SSDM Polri juga mengusung visi besar, yakni “Terwujudnya ekosistem SDM Polri yang unggul dan adaptif secara berkesinambungan melalui meritokrasi, digitalisasi, serta kolaborasi.”

Rakorbin tahun ini diselenggarakan dengan tiga fokus utama, yaitu: Menjalin silaturahmi dan memperkuat soliditas, mengevaluasi capaian kinerja serta menyamakan persepsi dan memecahkan masalah.

Kapolda Sulsel mengajak seluruh peserta Rakorbin untuk memanfaatkan forum ini seoptimal mungkin sebagai ruang bertukar pengalaman, membangun jejaring, serta menghasilkan rumusan kebijakan yang lebih baik dan aplikatif.

Mengakhiri sambutannya, Kapolda Sulsel menyerukan pentingnya kerja kolektif dalam membangun institusi yang kuat melalui kualitas SDM yang berintegritas dan profesional.

"Mari kita jadikan Polda Sulawesi Selatan sebagai organisasi yang hebat melalui pembinaan SDM yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan. Mari bekerja dengan semangat tinggi dan komitmen kuat untuk mewujudkan SDM Polri yang unggul, adaptif, dan kolaboratif," pungkasnya.

Doorsptop Kapolda Sulsel Terkait Perkembangan Penanganan Kasus Penculikan dan Perdagangan Anak


ZONA BUSER , Makassar-Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus penculikan dan perdagangan anak yang saat ini menjadi perhatian publik. Kegiatan doorstop tersebut dilaksanakan pada Rabu (19/11/2025) di Mapolda Sulsel.



Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel didampingi oleh Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. M. Eka Fathurrahman, S.H., S.I.K., Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol. Muhammad Ridwan, S.I.K., M.H., serta Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H.

Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa penyidik Polda Sulsel bersama tim gabungan terus melakukan pendalaman terhadap jaringan perdagangan anak yang beroperasi di sejumlah wilayah. Hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterlibatan beberapa tersangka dengan peran yang saling berkaitan.

Dalam kasus yang pertama, tersangka SY yang merupakan warga Makassar mengakui telah menyerahkan tiga dari lima anak kandungnya kepada pihak tidak dikenal pada periode 2022 hingga 2023. Penyerahan tersebut dilakukan dengan imbalan sebesar Rp300.000 untuk setiap anak. Dua anak lainnya telah diamankan dan saat ini berada dalam perlindungan UPTD PPA Kota Makassar untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut. Penyidik masih menelusuri pihak yang menerima anak-anak tersebut sekaligus mendalami dugaan keberadaan jalur penyaluran yang digunakan.

Perkembangan penyidikan juga mengungkap peran tersangka NH asal Sukoharjo yang diketahui aktif menawarkan jasa perantara adopsi ilegal melalui media sosial Facebook dan Instagram sejak Mei 2025. Dari temuan penyidik, NH telah memfasilitasi dua transaksi adopsi bayi pada Agustus 2025. Dalam transaksi tersebut, ia menghubungkan ibu kandung bayi di Jakarta dengan tersangka MA, dan menerima imbalan antara Rp1 juta hingga Rp1,3 juta per transaksi.

Sementara itu, tersangka MA yang berdomisili di Jambi memiliki peran sebagai pembeli sekaligus penjual kembali bayi kepada kelompok tertentu. Transaksi yang dilakukan tersangka MA berlangsung melalui seorang perantara berinisial L. Selama periode Agustus hingga September 2025, sedikitnya tujuh bayi diperjualbelikan. MA membeli bayi dengan harga antara Rp16 juta hingga Rp22 juta dan kemudian menjualnya kembali dengan harga mencapai Rp26 juta hingga Rp28 juta.

Selain itu, penyidik juga menemukan peran tersangka AS yang bersama seorang sopir bertugas mengantar anak-anak dari wilayah asal menuju Jambi untuk diserahkan kepada L. Dari hasil pemeriksaan, tercatat sembilan anak telah mereka antar dalam rangkaian kegiatan tersebut. Peran ini memperlihatkan adanya jalur pengiriman anak yang terstruktur dalam jaringan tersebut.

Kapolda Sulsel menegaskan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan secara komprehensif dengan dukungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri serta Direktorat PPA-PPO. Kolaborasi ini diperlukan karena jaringan yang diungkap beroperasi lintas wilayah dan melibatkan lebih dari satu pihak yang masih harus diidentifikasi secara mendalam.

Dalam keterangannya, Kapolda menyampaikan komitmen Polda Sulsel untuk menuntaskan kasus ini dan tidak berhenti pada para tersangka yang telah diamankan.

“Seluruh rangkaian peran dan jaringan sedang kami dalami, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di Sukoharjo, Yogyakarta, dan Jakarta. Pengungkapan tidak berhenti di sini," ujar Kapolda Sulseln

14 Nov 2025

Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri di Makosat Brimob Polda Sulsel


ZONA BUSER , Makassar- Polda Sulawesi Selatan menggelar Syukuran Hari Ulang Tahun Ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025 yang berlangsung di Makosat Brimob Polda Sulsel, Jumat (14/11/2025). Kegiatan berlangsung penuh khidmat dengan mengusung tema “Brimob Presisi untuk Masyarakat.”

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Upi Djuhandhani. Turut hadir Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta Bhayangkari.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menyampaikan selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Korps Brimob Polri kepada seluruh personel, khususnya jajaran Brimob Polda Sulsel.

Kapolda menegaskan bahwa dedikasi dan pengabdian Brimob selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-80 kepada seluruh keluarga besar Korps Brimob Polda Sulsel. Semoga seluruh personel diberikan kekuatan, kesehatan, dan keselamatan dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah NKRI maupun dalam misi perdamaian dunia,” ujar Kapolda.

Kapolda menuturkan bahwa sejarah Korps Brimob tidak dapat dipisahkan dari perjuangan bangsa maupun perjalanan Polri. Kesetiaan Brimob dalam menghadapi ancaman berintensitas tinggi sejak pra kemerdekaan hingga saat ini menjadi bukti nyata profesionalisme dan pengabdian.

Ia juga menyebutkan bahwa penghargaan “Nugraha Cakanti Yana Utama” dari Presiden pertama Ir. Soekarno dan penghargaan “Cakanti Yana Utama” dari Presiden ketujuh Ir. Joko Widodo merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas loyalitas Korps Brimob Polri.

Dalam kesempatan ini, Kapolda menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Brimob dalam berbagai penugasan, baik dalam operasi kemanusiaan, penanganan bencana alam, hingga pengamanan unjuk rasa.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Korps Brimob yang telah menunjukkan kinerja optimal di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan,” ungkap Kapolda.

Kapolda berpesan agar personel Brimob terus meningkatkan kemampuan serta kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai tantangan yang akan datang, terutama dalam pengamanan agenda nasional dan menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Dengan pelaksanaan tugas yang baik, kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin meningkat, demikian pula kecintaan masyarakat terhadap Korps Brimob,” tutup Kapolda Sulsel.

13 Nov 2025

Cegah Kekosongan Kepemimpinan, Muhidin M Said Dikabarkan Jadi Plt Ketua Golkar Sulsel Hingga Musda



ZONA BUSER , MAKASSAR – Kabar beredar kencang di internal Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) menjelang berakhirnya masa jabatan pengurus DPD I. Muhidin M Said, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP Golkar Wilayah Sulawesi, disebut-sebut telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, menggantikan Taufan Pawe.

Penunjukan ini merupakan langkah strategis DPP Golkar untuk mencegah kekosongan kepemimpinan. Masa berlaku Surat Keputusan (SK) Ketua dan pengurus DPD I Golkar Sulsel akan habis pada 19 November 2025 mendatang.

"Saya juga telah mendapatkan kabar, kalau H Muhidin M Said yang ditunjuk selaku Plt Ketua Golkar Sulsel. Pasca berakhirnya masa jabatan Taufan Pawe tanggal 19 November 2025," ujar Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, yang juga seorang kader senior Golkar Sulsel, saat dikonfirmasi pada, Rabu (12/11).

Sosok yang ditunjuk, Muhidin M. Said, bukanlah nama sembarangan. Ia adalah politisi senior yang malang melintang di panggung politik nasional.


Mesin Partai Harus Tetap Berjalan
Penunjukan Plt Ketua menjadi sinyal kuat bahwa DPP Golkar tidak ingin mesin partai melambat, terutama mengingat tahapan politik yang akan datang. 

Tugas utama Plt adalah memastikan organisasi tetap solid dan segera mempersiapkan agenda besar partai di Sulsel.

Namun, jadwal resmi pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sulsel. Hingga kini, dikabarkan belum ada penetapan jadwal Musda oleh DPP, yang berarti kepastian kepemimpinan definitif di Sulsel masih harus menunggu.

Seluruh kader kini menanti pengumuman resmi dari DPP, sekaligus menantikan siapa saja figur-figur yang akan maju dalam perebutan kursi Ketua DPD I Golkar Sulsel selanjutnya. (***)

12 Nov 2025

Sinergi Pusat-Daerah, Bupati Soppeng Hadiri Rakor Persiapan Konstruksi Sekolah Rakyat PUPR


ZONA BUSER , MAKASSAR -- Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Konstruksi Sekolah Rakyat Tahun 2025 serta pembahasan usulan program Sekolah Rakyat untuk tahun 2026 yang digelar di Hotel Gammara, Kota Makassar, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Selatan. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Soppeng menyampaikan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan salah satu langkah penting dalam pemerataan akses pendidikan di wilayah pedesaan dan kawasan tertinggal. 

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam memastikan kesiapan lahan, infrastruktur pendukung, serta aspek sosial masyarakat penerima manfaat.

“Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat ini. Kami berharap pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat,” ujar Bupati H. Suwardi Haseng, S.E.

Rakor ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi antarinstansi dan memastikan kesiapan teknis daerah dalam pelaksanaan program nasional di sektor pendidikan sosial.

Selain itu, dalam rakor ini juga membahas terkait penyelarasan usulan program Sekolah Rakyat tahun 2026 agar lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. (***)


© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved