Makassar
-->

30 Apr 2025

Polda Sulsel Siapkan 5.300 Personel Gabungan Amankan Aksi May Day 2025

ZONA BUSER , MAKASSAR-Dalam rangka mengamankan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengerahkan sebanyak 5.300 personel gabungan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa ribuan personel tersebut disiapkan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama berlangsungnya aksi unjuk rasa di berbagai titik wilayah Sulsel.

"Total ada 5.300 personel yang diturunkan, terdiri dari Satgas Polda sebanyak 1.250 personel, jajaran Polres sebanyak 2.856 personel, perbantuan dari TNI sebanyak 649 personel, serta 545 personel dari instansi terkait," ujar Kombes Pol Didik.

Ia juga menegaskan bahwa Polda Sulsel telah menyiapkan langkah-langkah preventif dan humanis dalam menghadapi aksi massa. Pihak kepolisian berharap para peserta unjuk rasa dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Pengamanan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman, baik kepada para buruh yang menyampaikan aspirasi, maupun kepada masyarakat luas," tambahnya.

Polda Sulsel mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama momentum May Day 2025 berlangsung.

29 Apr 2025

Kapolda Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Komnas HAM RI, Bahas Tindak Lanjut Rekomendasi Penegakan HAM

ZONA BUSER , MAKASSAR-Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menerima kunjungan silaturahmi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) pada Selasa, 29 April 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Tamu Pa’rimpungan Toana Bharadaksa, Mapolda Sulsel. Turut mendampingi Kapolda yaitu, Irwasda Polda Sulsel, Kombes Pol Ai Afriandi, Kabidkum Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi, dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana.

Rombongan Komnas HAM dipimpin oleh Wakil Ketua Eksternal, Abdul Haris Semendawai. Dalam audiensi tersebut, Komnas HAM menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk mengetahui secara langsung perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

"Kami datang untuk mendengarkan langsung perkembangan dari rekomendasi yang telah kami berikan. Terkadang informasi yang kami terima tidak lengkap, bisa saja dari pihak kepolisian sebenarnya sudah menyelesaikan, tetapi belum sampai ke kami. Karena itu, pertemuan langsung ini sangat penting," ujar Abdul Haris.

Komnas HAM juga menyoroti perhatian yang diberikan oleh DPR terhadap tindak lanjut rekomendasi tersebut, dan menekankan pentingnya peran kepolisian dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan komitmennya dalam menegakkan aturan secara tegas dan jujur. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota kepolisian, termasuk yang terkait narkoba.

"Kami telah membaca dan memahami rekomendasi yang ada. Pada prinsipnya, saya sebagai Kapolda akan bersikap jujur dan tegas. Siapa pun yang melanggar, baik perwira menengah, perwira pertama, bintara, maupun PNS, apalagi yang terkait narkoba, akan kami tindak secara pidana," tegas Irjen Rusdi Hartono.

Sebagai bentuk keseriusan, Kapolda juga memberikan ruang bagi Komnas HAM untuk melakukan pendalaman lebih lanjut melalui koordinasi dengan Irwasda Polda Sulsel.

Biro SDM Polda Sulsel Menerima Tim Audit Kinerja Tahap 1 TA. 2025

ZONA BUSER , MAKASSAR Sulsel-Biro SDM Polda Sulsel menerima tim audit kinerja tahap 1 aspek perencanaan dan pengorganisasian Tahun 2025 dari Itwasda Polda Sulsel.

Kegiatan audit kinerja digelar di aula bagpsikologi Biro SDM Polda Sulsel lantai 4, Selasa (29/4/2025) pagi.

Hadir menyambut Tim Audit Kabagbinkar Biro SDM Polda Sulsel AKBP Chandra Kurnia Setiawan, SIK, bersama para Kasubbag, Paur, Pamin dan para operator Biro SDM Polda Sulsel.

Sedangkan Tim Audit Kinerja di pimpin Kombes Pol Petrus Canisius Elva Setyasto, SIK Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Sulsel dan beberapa anggota tim diantaranya : Kompol Sumardi, Kompol Kasman, AKP Sarce Husdi Sampe, SH, AKP Sudarwati, AKP Arifin Numan, AKP Rijal, SE yang membidangi dalpers, binkar, watpers, psikologi, renmin dan garku.

Dalam sambutannya AKBP Chandra Kurnia menyampaikan selamat datang kepada ketua dan para tim audit kinerja di Biro SDM Polda Sulsel dan permohonan maaf Karo SDM Polda Sulsel tidak sempat hadir pada kegiatan ini berhubung bertepatan adanya kegiatan SDM sehingga diwakilkan kepada kami.

"Selamat Datang kami ucapkan kepada Ketua Tim Audit Kinerja bersama rombongan di aula bagpsikologi Polda Sulsel, permohonan maaf dari Bapak Karo SDM Polda Sulsel tidak sempat hadir pada audit kinerja ini berhubung beliau mengikuti kegiatan sidang dengan waktu yang bersamaan sehingga kami diperintahkan untuk mewakili beliau". Ucap Kabagbinkar.

Mohon arahan dan petunjuk ketua dan para tim audit kinerja atas pelaksanaan kegiatan pagi ini dan selanjutnya kami persilahkan kepada tim untuk melakukam audit kinerja pada Biro SDM Polda Sulsel. Sambungnya.

Selanjutnya Ketua Tim audit kinerja Kombes Pol Petrus dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas sambutan dari Biro SDM Polda Sulsel pada kegiatan audit kinerja pagi hari ini.

"Terimakasih atas sambutan yang diberikan kepada kami, dan tentunya pelaksanaan audit kinerja tahap 1 aspek perencanaan dan pengorganisasian kali ini kami memposisikan sebagai konsultan dan kami berharap kerjasama dari rekan-rekan untuk membantu menjawab beberapa pertanyaan yang diberikan oleh tim nantinya. 

Perlu juga kami sampaikan masukan dan pesan dari  Bapak Itwasda Polda Sulsel terkait keberadaan kolam renang milik Polda Sulsel yang telah diserahterimakan sejak  tahun 2023 namun belum dimanfaatkan, momentum ini menjadikan ajang untuk saling berkoordinasi dan berkomunikasi terkait sarana dan prasarana yang ada yang dipertanggungjawabkan kepada Biro SDM Polda Sulsel selaku pengelola. Semoga hasil audit kinerja ini menjadi bahan laporan kepada pimpinan dan tentunya menjadi bahan evaluasi untuk pelakanaan tugas dan peningkatan kinerja personel Biro SDM Polda Sulsel kedepannya. Imbuh Kombes Petrus.

Usai pelaksanaan pembukaan, selanjutnya tim audit kinerja melakukan pemeriksaan dan pendalaman kepada seluruh bagian dan subbagian dilingkungan Biro SDM Polda Sulsel.

28 Apr 2025

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2025 Polda Sulsel


ZONA BUSER , MAKASSAR-Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., memimpin Apel Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2025 Polda Sulsel di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Senin (28/04/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel didampingi oleh Irwasda Polda Sulsel, Kombes Pol Ai Afriandi, S.H., S.I.K., M.M., serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, para Kapolres jajaran, Kabag, dan Kasat dari berbagai satuan di lingkungan Polda Sulsel.

Dalam arahannya, Kapolda Sulsel menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja keras melaksanakan berbagai operasi yang mendukung kelancaran kegiatan masyarakat, khususnya dalam rangka perayaan hari-hari besar.

"Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh personel yang telah sukses melaksanakan kegiatan operasi-operasi yang sangat membantu dalam mengamankan kegiatan hari besar masyarakat," ungkap Irjen Pol. Rusdi Hartono.

Kapolda juga menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas-tugas operasional. Ia meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerja dan terus menjaga sinergitas antar satuan kerja guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Selatan.

Apel Gelar Operasional ini menjadi momentum penting bagi jajaran Polda Sulsel untuk mengevaluasi capaian kinerja Triwulan I Tahun 2025 serta menyusun strategi dalam menghadapi tantangan tugas di Triwulan II mendatang.

Polda Sulsel Terus Dalami Kasus 40 Terduga Pelaku Penipuan Online, Belum Ada Laporan dari Wilayah Sulsel




ZONA BUSER ,  MAKASSAR-Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) terus mendalami kasus dugaan penipuan online yang melibatkan 40 orang terduga pelaku atau passobis. Hingga saat ini, belum ada laporan dari masyarakat Sulawesi Selatan yang masuk terkait kasus ini.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dalam perkembangan terbaru, pihaknya telah menerima tambahan laporan dari seorang korban di Provinsi Riau. Korban tersebut melaporkan mengalami kerugian sebesar Rp15.340.000,- akibat penipuan modus jual beli laptop secara online.

“Laporan dari Polda Riau sudah kami terima dan saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto, Senin (28/4).

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti untuk memastikan keterkaitan antara laporan korban dengan 40 terduga pelaku. Proses ini dinilai penting untuk mengungkap sejauh mana jaringan penipuan ini beroperasi.

"Kami masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini. Namun, sampai saat ini, belum ada laporan dari masyarakat Sulawesi Selatan," Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.

Polda Sulsel juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan serupa untuk segera melapor. Dengan semakin banyaknya laporan, diharapkan proses pengungkapan dan penanganan kasus ini bisa berlangsung lebih cepat.

26 Apr 2025

"Polda Sulsel Lepas 37 Terduga Penipu Online: Simak Penjelasan dalam Konferensi Pers!"


ZONA BUSER , MAKASSAR-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus penipuan online, Sabtu (26/4/2025), di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel. Konferensi pers ini dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, S.I.K., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., dan Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendi, S.I.K., M.H.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel menyampaikan bahwa Ditreskrimsus telah menerima pelimpahan 40 orang terduga pelaku penipuan online dari Kodam XIV Hasanuddin pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 17.00 WITA. Proses pelimpahan ini disertai dengan pemeriksaan kesehatan terhadap para terduga pelaku serta pengecekan kelengkapan barang bukti yang berlangsung hingga pukul 23.30 WITA. Serah terima resmi dilakukan pada pukul 23.50 WITA, lengkap dengan administrasi berita acara dan tanda tangan saksi dari kedua pihak.

"Setelah menerima pelimpahan, kami melakukan tindakan kemanusiaan dengan memberikan makanan dan melakukan pemeriksaan kesehatan, serta pengecekan identitas para terduga pelaku," ujar Kombes Pol Didik Supranoto.

Tim penyidik Ditreskrimsus juga telah melakukan investigasi berbasis scientific investigation dengan analisis digital forensic terhadap barang bukti elektronik yang disita. Dari total 144 unit handphone yang diamankan, data dari 20 unit handphone telah berhasil diangkat. Hasil sementara menemukan adanya 41 korban penipuan dengan tiga modus operandi: jual beli handphone, investasi dalam negeri, dan investasi luar negeri.

Dari 41 korban, sebanyak tiga orang telah bersedia memberikan keterangan resmi. Mereka berasal dari Jawa Timur (kerugian Rp8 juta), Pontianak (kerugian Rp3 juta), dan satu korban di Singapura (kerugian Rp30 juta).

Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, menambahkan bahwa saat ini tiga terduga pelaku telah diidentifikasi perannya berdasarkan hasil forensik digital. "Pasal yang kami persangkakan adalah penipuan online dengan delik aduan, sehingga memerlukan laporan dari korban. Untuk tiga korban ini, proses penyidikan telah kami tingkatkan," jelasnya.

Sementara itu, terhadap 37 terduga lainnya yang belum ditemukan keterlibatan langsungnya, akan dikembalikan kepada keluarganya sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Jika di kemudian hari ditemukan bukti tambahan, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan kembali terhadap mereka.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya dalam menangani kejahatan siber yang semakin kompleks ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus-modus penipuan online yang kian marak terjadi.

25 Apr 2025

Ditpolairud Polda Sulsel Mengungkap Kasus Penangkapan Ikan Dengan Cara Merusak atau Destructive Fishing


ZONA BUSER , MAKASSAR-Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap serangkaian kasus penangkapan ikan secara ilegal dengan metode destructive fishing. Rangkaian pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers di Markas Ditpolairud Polda Sulsel, Jl. Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat (25/4/2025) siang.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Sulsel, Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum., didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kegiatan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran Ditpolairud di berbagai wilayah pesisir dan kepulauan Sulawesi Selatan sejak bulan Maret hingga April 2025. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam kepemilikan, penyimpanan, hingga penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan.

Dari hasil operasi tersebut, berhasil mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti yang diduga digunakan untuk praktik illegal fishing. Berikut rangkuman beberapa kasus menonjol:

1. 13 Maret 2025, di halte bus samping RS Siloam Makassar, adapun tersangka yaitu, B (50) dan R (50) dengan barang bukti 200 batang detonator pabrikan.

2. 24 Maret 2025, di Lingkungan Bajo, Kelurahan Bajoe, Kabupaten Bone, tersangka yaitu,  MFA (35) dengan alat bukti 12 detonator rakitan (lappa-lappa).

3. 11 April 2025, di rumah tersangka H (38) di Bajoe, Bone, petugas mengamankan 6 batang diduga detonator Rakitan, 2 batang diduga sumbu api, 2 diduga serbuk bahan detonator rakitan, 1 bungkus plastik diduga berisi serbuk bahan detonator, 15 Kg diduga pupuk amonium nitrate yang sudah tercampur minyak tanah, 2 karung yang berisi 5 kilogram pupuk merk cantik.

4. 13 April 2025, adapun tersangka R (39) diamankan di Pulau Pandangan, Pangkep, bersama puluhan jerigen berisi pupuk amonium nitrat dan bahan perakit bom.

5. 15 April 2025, tersangka A (39) di Bajoe, Bone, barang bukti 29 batang detonator rakitan dan 25 kg pupuk amonium nitrat siap pakai.

6. 15 April 2025, di Takabonerate, Selayar, tersangka M (64) diamankan bersama berbagai komponen bahan peledak termasuk 22 sumbu api dan pupuk amonium nitrat.

7. 15 April 2025 di Pulau Lumu-lumu, Makassar, tersangka L (49) ditangkap dengan 50 jerigen dan puluhan botol berisi pupuk amonium nitrat serta alat peracik bom.

8. 23 April 2025, di Luwu, adapun tersangka M (31) diamankan dengan sejumlah pupuk amonium nitrat dan serbuk pemicu yang disimpan di dalam botol kaca.

Dari hasil operasi, berhasil mengamankan 9 tersangka dengan rincian, 8 orang kini ditahan di Rutan Ditpolairud Polda Sulsel, sementara 1 lainnya ditahan di Rutan Polres Bone.

Jadi Barang Bukti keseluruhan yang berhasil diamankan yaitu:
• 60 jerigen bom ikan dengan total berat sekitar 300 kg
• 52 botol bom ikan seberat 72 kg
• 222 batang detonator pabrikan
• 69 batang detonator rakitan
• 5 karung pupuk amonium nitrat merk Matahari (125 kg)
• 3 karung pupuk merk Cantik (75 kg)
• 2 baskom berisi campuran pupuk dan minyak tanah (40 kg)
• 2 unit alat penggilingan pupuk
• 2 unit kompor beserta tabung gas
• 3 wajan diameter 50 cm

Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun.

"Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas praktik destructive fishing yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak ekosistem laut yang sangat penting bagi keberlanjutan hidup masyarakat pesisir," ujar Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono dalam keterangannya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menambahkan, “Penanganan ini dilakukan secara profesional, melibatkan kerjasama lintas satuan, dan terus dimonitor untuk mencegah meluasnya destructive fishing di perairan Sulsel.” Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan bahan peledak demi keselamatan bersama.

Untuk itu, Polda Sulsel mengimbau masyarakat pesisir untuk tidak lagi menggunakan bahan peledak dalam aktivitas perikanan. Selain membahayakan diri sendiri, praktik ini juga memberikan dampak jangka panjang terhadap ekosistem laut dan kehidupan nelayan secara keseluruhan.p

"Sindikat Pasobis Terjaring: TNI Tindak Lanjut Laporan Masyarakat dengan Penangkapan Besar-besaran"


ZONA BUSER , MAKASSAR-Tanggal 25 April 2025 pukul 02.15 WITA, bertempat di Aula Waskita, Kantor Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, Jl. Urip Sumoharjo, Panaikang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah dilaksanakan press release kepada awak media terkait pengungkapan jaringan kelompok penipuan online, atau yang dikenal dengan sebutan Pasobis, oleh Satuan Denintel Kodam XIV/Hasanuddin dan Tim Intel Korem 141/Tp di wilayah Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan.



Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, antara  Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M. (Danrem 141/Tp),Kolonel Inf Robinson Tallupadang (Asintel Kasdam XIV/Hasanuddin),Kolonel Cpm Imran Ilyas (Danpom XIV/Hasanuddin), Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.Han. (Kapendam XIV/Hasanuddin)


Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.Han. (Kapendam XIV/Hasanuddin) menyampaikan:

 Hari ini, Kodam XIV/Hasanuddin menyampaikan press release terkait pengungkapan kasus penipuan digital yang dikenal masyarakat dengan istilah Pasobis, sebuah sindikat penipuan yang telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

 Pengungkapan dilakukan pada 24 April 2025, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hasanuddin. Hal ini sangat merugikan institusi TNI dan masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, sesuai dengan UU TNI No. 34 Tahun 2004 tentang OMSP Pasal 7, TNI membantu Kepolisian RI dalam tugas keamanan dan ketertiban masyarakat. Personel Sansiber dan Timsus Gabungan Intel Kodam XIV/Hasanuddin dan Timintel KOREM 141/Tp kemudian melakukan penyelidikan.

Hasil pelacakan Sansiber menunjukkan keberadaan sindikat di Kabupaten Sidrap. Timsus Gabungan berhasil mengamankan 40 pelaku berusia 15–45 tahun, masing-masing memiliki peran dalam aktivitas penipuan. Modus yang digunakan meliputi:

Penyamar sebagai anggota TNI dengan identitas dan atribut palsu
Penipuan jual beli online
Penipuan investasi, emas, dan barang elektronik Penipuan melalui aplikasi daring

Korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI, seperti anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Kerugian korban bervariasi, dengan beberapa mencapai miliaran rupiah.

Dari hasil pemeriksaan pelaku berinisial A alias Jarwo, diperoleh pengakuan bahwa:

Ia terlibat dalam penipuan online bermodus investasi Lucky FX Market Trading via aplikasi Telegram, dikoordinir oleh H.K. dengan nama kelompok Putra 99.

Kelompok ini memperoleh pendapatan bulanan Rp70–150 juta dari sekitar 20–30 korban per bulan. Ybs menerima 10% dari total pendapatan.

Kelompok H.K. juga menjalankan modus XTB Trading Online dengan korban warga Malaysia, serta penjualan HP fiktif.

Barang bukti yang diamankan

144 unit handphone
6 unit laptop
4 bilah senjata tajam (badik)
1 unit pencetak struk
1 unit handy talky (HT)
1 buah jam tangan
2 buah kunci motor
19 buah kartu perdana
1 lembar fotokopi Kartu Keluarga


Para pelaku beserta barang bukti akan dilimpahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kodam XIV/Hasanuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman penipuan digital dan kejahatan siber lainnya. Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran atau aktivitas mencurigakan di sekitar Anda.

© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved