All Posts - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

9 Feb 2026

Pelaksanaan Anev Pelaporan Ketahanan Pangan Melalui Zoom


zonabuser,id, Wajo-Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Biro SDM Polda Sulsel melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) pelaporan ketahanan pangan terkait penanaman jagung, yang dipimpin langsung oleh Paurmutjab Biro SDM Polda Sulsel Iptu Aswar Alimin Abdullah, M.M.

Kegiatan Anev tersebut dihadiri oleh seluruh operator ketahanan pangan Polres jajaran Polda Sulsel dan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 9 Februari 2026. Anev ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memonitor perkembangan penanaman jagung serta memastikan kelengkapan dan keakuratan pelaporan dari masing-masing satuan wilayah.

Dalam arahannya, Iptu Aswar Alimin Abdullah, M.M. menekankan pentingnya disiplin dan konsistensi dalam pelaporan ketahanan pangan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah.

Selain itu, beliau juga mengingatkan agar seluruh operator terus melakukan koordinasi dan pengawasan guna mengantisipasi kendala yang dihadapi di lapangan.

Melalui kegiatan Anev ini, diharapkan pelaksanaan program penanaman jagung dapat berjalan dengan optimal, terukur, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan ketahanan pangan di wilayah Sulawesi Selatan.

Keluarga Almarhumah Warga Wajo Ucapkan Terima Kasih kepada Pemda Soppeng


Mobil ambulans Pusekesmas Takalala  Marioriwawo dalam  pengantaran jenazah Almarhumah Marhumah dari Soppeng ke Kabupaten Wajo

zonabuser,id, Soppeng-Keluarga besar Almarhumah Marhumah, warga Atapangnge, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng atas bantuan dan kepedulian yang telah diberikan.


Ucapan terima kasih tersebut secara khusus disampaikan kepada Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, yang telah membantu menyediakan mobil ambulans untuk mengantar jenazah Almarhumah Marhumah ke Kabupaten Wajo

Diketahui dari keluarga Almarhumah  Marhumah,  Almarhumah  meninggal di rumah  St.Nurjannah Saudarinya di Kelurahan Labessi  pada malam Senin jam 10 Malam tanggal 8 Perbuari 2026


“Terima kasih kepada Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, yang telah menolong mama saya almarhumah Marhumah dengan membantu ambulans untuk mengantar jenazah ke Wajo,” ujar Annis, anak Almarhumah.


Selain itu, Annis juga menyampaikan apresiasi kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng serta Kepala Puskesmas Marioriwawo atas bantuan dan perhatian yang diberikan kepada keluarganya.


“Sekali lagi, saya Annis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng atas bantuan dan kepeduliannya,” tutupnya.

8 Feb 2026

Maraknya Postingan di Media Sosial, Warga Diminta Cek Kebenaran Informasi


Edukasi literasi digital masyarakat


zonabuser,id, Maraknya unggahan di media sosial, khususnya Facebook, berupa foto, video, dan narasi dengan berbagai isu kini semakin sulit dibendung. Namun demikian, tidak semua konten yang beredar dapat dipastikan kebenarannya.


Sikap bijak di ruang digital itu penting. Menahan diri untuk tidak langsung membagikan sebelum memastikan kebenaran adalah bentuk tanggung jawab bersama agar tidak memperkeruh suasana dan menyesatkan publik.

Banyak unggahan yang beredar tanpa konteks jelas, bahkan sebagian diduga dimanipulasi atau dipelintir demi menarik perhatian publik. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, kegaduhan, hingga konflik di tengah masyarakat.

Karena itu, warga net diimbau untuk lebih bijak dan kritis dalam menerima informasi. Setiap konten yang diterima sebaiknya dicek kebenarannya terlebih dahulu dengan memperhatikan sumber informasi, membandingkan dengan media resmi, serta memahami konteks waktu dan peristiwa.


“Tidak semua yang disertai foto atau video adalah fakta. Masyarakat harus membiasakan diri melakukan cek dan ricek sebelum mempercayai atau membagikan informasi,” ujar salah seorang pemerhati media sosial.


Sikap selektif dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial dinilai penting untuk mencegah penyebaran hoaks serta menjaga ketenangan dan kepercayaan publik di ruang digital.

Uang Pajak Rakyat, Sudahkah Pembangunan Tepat Fungsi?


zonabuser,id, Soppeng-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada dasarnya merupakan uang rakyat yang bersumber dari pajak.


Oleh karena itu, setiap penggunaan anggaran tersebut seharusnya benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan dan kebutuhan masyarakat.


Pajak yang dibayarkan rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung, menjadi tulang punggung pembiayaan negara dan daerah. 


Dengan dasar itu, pembangunan yang dibiayai APBN dan APBD tidak boleh dilakukan secara asal-asalan, melainkan harus memiliki fungsi yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.


“APBD dan APBN itu uang rakyat. Jadi setiap pembangunan harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh rakyat, bukan hanya menghabiskan anggaran,” ungkap seorang warga. Minggu 8/2/2026


Masyarakat menilai, pembangunan yang tidak tepat sasaran berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran dan kekecewaan publik. Hal ini juga dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah jika hasil pembangunan tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.


Oleh karena itu, perencanaan pembangunan dituntut lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan melibatkan aspirasi masyarakat. Dengan begitu, setiap program yang dijalankan melalui APBD maupun APBN benar-benar menjawab kebutuhan rakyat dan sejalan dengan tujuan kesejahteraan bersama.

Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Terapung di Pesisir Danau Tempe, Polisi Lakukan Olah TKP



zonabuser,id, WAJO – Sesosok jenazah ditemukan di Pulau IX (Sembilan), pesisir Danau Tempe, Kelurahan Mattirotappareng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Minggu (8/2/2026) pagi. Aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyelidikan.

Jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan sekitar pukul 08.30 Wita saat melintas di sekitar lokasi. Nelayan tersebut mencium bau tidak sedap yang kemudian mengarah pada penemuan jenazah di tepi perairan. Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Tempe AKP Candra Said Nur mengatakan, setelah menerima laporan warga, pihaknya bersama personel Polsek Tempe segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan, serta olah TKP.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tempe AKP Candra Said Nur didampingi Kanit Reskrim IPTU Aditiawarman bersama personel AIPTU Muh. Yamin, AIPTU Sahri Wijaya, AIPTU Ahmad Irfandi, AIPTU Totok Maryanto, serta BRIGPOL Muh. Rezky Patiroi.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, jenazah ditemukan dalam kondisi belum dapat dikenali sehingga identitas maupun jenis kelaminnya belum dapat dipastikan. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Lamaddukkelleng Sengkang untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

“Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui penyebab meninggal dunia serta mengidentifikasi ciri-ciri khusus korban,” ujar Candra.

Kapolsek Tempe juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. Apabila ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarga, silakan berkoordinasi dengan Polsek Tempe,” kata Candra.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap peristiwa tersebut.

**KASI HUMAS POLRES WAJO**

Keadilan Hukum Dinilai Kunci Meredam Emosi Masyarakat

Gambar ilustratif ekspresi warga yang beragam—cemas, marah, dan berharap—dengan latar simbol palu hakim, mencerminkan emosi publik akibat ketidakpastian hukum, 8/2/2026

zonabuser,id, Soppeng-Masyarakat menilai bahwa kekerasan bukanlah solusi dalam menyelesaikan persoalan, dan dialog tetap menjadi jalan terbaik. Namun demikian, kemarahan publik kerap muncul ketika hukum dirasakan tidak berjalan secara adil dan konsisten.

Hal tersebut disampaikan salah satu warga usai membaca pemberitaan dari akun media sosial @ZONABUSER. Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan institusi hukum dapat runtuh ketika keadilan dianggap hanya berpihak kepada pihak yang kuat.


“Ketika hukum tidak berjalan lurus dan keadilan terasa tebang pilih, emosi masyarakat mudah tersulut. Di situlah akar dari berbagai reaksi keras di tengah publik,” ujarnya.

Menurutnya, upaya edukasi dan imbauan kepada masyarakat memang penting, namun tidak akan efektif jika tidak diiringi dengan penegakan hukum yang adil, tegas, dan tanpa pandang bulu.


Ia berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas secara profesional dan transparan, sehingga kepercayaan publik kembali pulih dan potensi konflik di masyarakat dapat diminimalisir.

Penutupan Akses Batu Kapur Dinilai Keliru, Warga Tak Miliki Legal Standing



Petugas berada di lokasi saat penutupan akses operasional pengangkutan batu kapur, guna mencegah terjadinya kericuhan, (7/2/2026)



zonabuser,id, Bantaeng-Penutupan akses operasional serta polemik pengangkutan batu kapur yang sempat terjadi perlu diluruskan secara objektif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.


Berdasarkan klarifikasi yang diterima, persoalan bermula dari kesalahan mendasar di pihak warga yang melakukan pemuatan dan pengangkutan batu kapur tanpa melalui kontrak kerja sama resmi dengan pihak perusahaan.

 Faktanya, warga hanya ikut serta atau “nebeng” pada salah satu pemilik CV yang telah lebih dahulu mengantongi kontrak kerja sama resmi.


Dalam praktiknya, warga menerima upah berdasarkan jumlah ritase atau angkutan batu kapur yang diangkut.

 Namun karena minimnya pemahaman terhadap mekanisme dan prosedur kerja perusahaan, sebagian warga justru bertindak di luar kewenangan, bahkan mencoba mengatur serta menekan pihak perusahaan.


Perlu ditegaskan bahwa untuk dapat menjadi pemasok batu kapur secara resmi, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi.

Di antaranya memiliki badan usaha yang sah berupa CV atau PT, NPWP aktif, legal standing yang jelas, serta memiliki atau menguasai alat crusher atau pemecah batu kapur.

Apabila seluruh persyaratan tersebut dipenuhi, pada prinsipnya pihak perusahaan terbuka dan siap menerima serta menjalin kontrak kerja sama suplai batu kapur.

Namun dalam kasus ini, warga yang bersangkutan tidak memiliki legal standing, sehingga aktivitas suplai yang dilakukan dinilai tidak sesuai ketentuan atau ilegal.


Sementara itu, apabila warga hanya ingin berpartisipasi sebagai armada angkutan, maka dump truck yang digunakan wajib didaftarkan secara resmi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan perusahaan.

Bukan dengan cara menutup akses operasional secara sepihak.


Penutupan akses yang dilakukan sejak pagi hingga siang hari dinilai sebagai tindakan keliru dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Beruntung, pihak terkait bersama salah satu oknum wartawan telah lebih dahulu mengambil langkah pencegahan dengan membuka kembali akses serta memindahkan armada dump truck milik warga, sehingga potensi kericuhan dapat dihindari.


Apabila tindakan tersebut tidak segera dicegah, sangat dimungkinkan pihak-pihak yang terlibat harus berhadapan dengan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Laporan: Hamrah


Kekerasan Bukan Solusi, Warga Diingatkan Jangan Main Hakim Sendiri



Ilustrasi pendekatan dan edukasi kepada warga oleh tokoh masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai serta menghindari tindakan main hakim sendiri dalam menyikapi persoalan sosial dan kriminal, Minggu 8/2/2026


zonabuser,id, Soppeng-Maraknya pemberitaan kasus kriminal di media sosial, khususnya tindak kekerasan menggunakan senjata tajam hingga merenggut nyawa, menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat. 

Peristiwa-peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan rasa takut, tetapi juga menunjukkan rendahnya pengendalian emosi dalam menyelesaikan persoalan.


Sejumlah kasus diketahui berawal dari masalah sepele, salah paham, atau konflik pribadi yang seharusnya masih dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah maupun hukum.

 Namun karena emosi yang tidak terkendali, persoalan tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan fatal.

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih intensif kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman bahwa dalam kondisi apa pun, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. 

Kekerasan bukan solusi, justru akan menambah persoalan hukum dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban maupun pelaku.


Masyarakat diimbau untuk menahan diri, mengedepankan dialog, serta melibatkan tokoh masyarakat, aparat desa, maupun pihak kepolisian dalam menyelesaikan konflik.

 Pemerintah dan aparat penegak hukum juga diharapkan terus melakukan edukasi hukum dan sosialisasi secara berkelanjutan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat.


Dengan adanya pemahaman bersama bahwa hukum adalah jalan penyelesaian yang sah dan beradab, diharapkan kejadian serupa tidak terus berulang dan keamanan serta ketentraman di lingkungan masyarakat dapat terjaga.
© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved