Breaking News

Tilang Elektronik (ETLE) Sudah Berlaku di Wilkum Polres Soppeng

Ilustrasi

ZONA BUSER | SOPPENG-Masyarakat diminta terus menerapkan aturan berlalu lintas dimanapun berada karena penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang sudah mulai diberlakukan


Dimana penerapan tilang tersebut sudah diterapkan di wilayah hukum polres Soppeng  Polda Sulsel , ujar Kasat Lantas Polres Soppeng saat dikonfirmasi melalui Whatsapp ,Kamis 11/1/2024


Hal tersebut,  kapolres Soppeng AKBP. Dr. H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T,.CIPA telah membenarkan bahwa  tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE diwilayah hukum polres Soppeng sudah diberlakukan



Senada juga disampaikan Kasat Lantas Polres Soppeng Akp Abdul Malik:



"Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile telah diberlakukan di Kabupaten Soppeng sejak tanggal 8 Januari 2024"


Lebih dijelaskan lagi terkait ETLE, 

dengan berlakunya Tilang Elektronik, kini  polisi dapat melakukan tilang elektronik melalui kamera ponsel kepada pengguna jalan yang melanggar aturan bersifat tematik, misalnya tak menggunakan helm.


Tilang juga diberlakukan bagi masyarakat yang nekat berboncengan tiga, melawan arus, tak mematuhi rambu lalu lintas



Adapun proses atau mekanisme penilangan yang dilakukan oleh petugas kepolisian yakni:



Hasil gambar pelanggaran yang ditangkap dari ETLE mobile akan langsung terkirim secara otomatis ke bagian back office.


Dilakukan validasi hasil tangkapan gambar pelanggaran. Apabila data-data sudah dilengkapi, petugas akan mencetak surat konfirmasi untuk dikirim kepada pelanggar melalui jasa kurir


Saat surat konfirmasi tiba, pelanggar diminta untuk menghubungi nomor kontak yang tertera dalam surat untuk melakukan tanya jawab dan mekanisme penyelesaian tilang


Apabila penerima surat konfirmasi benar melanggar lalu lintas yang terekam ETLE, pengendara harus  menyelesaikan sesuai mekanisme



 Dalam berlakunya Tilang Tersebut , media juga  konfirmasi Kaslan Polres Soppeng pelanggaran pengemudi kendaraan roda empat , Akp Abd Malik menyampaikan:



Untuk yang  tidak menggunakan sabuk keselamatan pada saat berkendara dan kaca mobil lagi tertutup kemungkinan besar kurang bisa terpantau dengan menggunakan kamera Handheld


Dan kita doakan mudah-mudahan waktu yang akan datang di kabupaten Soppeng bisa terpasang kamera statis karena dengan kamera statis yang terpasang di titik-titik jalan yang sudah ditentukan, lebih bisa memantau kendaraan/mobil yang melintas dimana pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan.**)


© Copyright 2022 - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI