ZONA BUSER ,WAJO - Tim Satuan Tugas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025 Polres Wajo berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disertai dengan dugaan eksploitasi seksual di Jalan Andi Magga Amirullah, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada hari Selasa, 06 Mei 2025, sekitar pukul 20.13 Wita.
Hal itu diungkapkan Kanit Resmob Polres Wajo, IPDA Febri Nurtanio, yang menjelaskan bahwa informasi tersebut berasal dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas prostitusi yang sering terjadi di lokasi tersebut.
“NM yang diduga sebagai mucikari, pada proses penangkapan, petugas menemukan adanya praktik prostitusi yang terorganisir melalui media aplikasi daring,” katanya.
Kanit Resmob Polres Wajo, IPDA Febri Nurtanio, menjelaskan bahwa kasus ini menindaklanjuti laporan masyarakat. Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wajo segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai mucikari, atas nama NM. Dalam proses penangkapan, petugas menemukan adanya praktik prostitusi yang terorganisir melalui media aplikasi daring.
"Dari hasil interogasi, NM mengakui perbuatannya sebagai mucikari yang menawarkan korban kepada pelanggan dengan tarif tertentu," ungkap IPDA Febri.
Lebih lanjut, IPDA Febri menjelaskan bahwa setelah mendapatkan pelanggan, tersangka kemudian menunjukkan korban kepada pelanggan tersebut, dan dari setiap transaksi yang terjadi, mucikari memperoleh keuntungan sebesar Rp50.000,-.
"Korban menjelaskan bahwa mucikari mencari pelanggan menggunakan aplikasi MiChat, lalu mengarahkan tamu ke kamar melalui percakapan dalam aplikasi tersebut," jelas IPDA Febri.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Wajo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi salah satu target operasi (T.O) prioritas dalam Operasi Pekat Lipu Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen Polres Wajo dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya TPPO dengan modus eksploitasi seksual.
Polres Wajo menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta aktif melaporkan segala bentuk praktik prostitusi maupun tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
**Kasi Humas Polres Wajo**
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram