Menurut informasi yang dihimpun, pihak kelurahan dan Dinas PUPR telah melakukan pertemuan dan mencapai kesepakatan untuk menghentikan sementara pembangunan tersebut. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas pembangunan masih terus berjalan.
Lurah Tedda Opu mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran melalui kepala dusun agar pembangunan dihentikan. Akan tetapi, menurut penjelasan dari pihak kelurahan, ada pihak yang memberikan dukungan (backing) untuk melanjutkan pembangunan meskipun tanpa dokumen atau izin dari pemerintah. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberadaan oknum yang diduga melindungi pelanggaran tersebut.
"Kami sudah menyampaikan teguran, namun ada informasi bahwa ada pihak yang menyuruh untuk tetap melanjutkan pembangunan," ujar Lurah Tedda Opu.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat mengenai ketegasan Pemerintah Kabupaten Wajo dalam menegakkan aturan. Dengan adanya dugaan pelanggaran yang jelas, namun pembangunan tetap berlanjut karena adanya "orang kuat" yang membekingi, menimbulkan pertanyaan tentang marwah pemerintahan Kabupaten Wajo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Wajo terkait tindakan yang akan diambil terhadap pelanggaran ini. Masyarakat berharap agar pemerintah segera bertindak tegas dan transparan dalam menangani masalah ini, serta memastikan bahwa semua pembangunan di Kabupaten Wajo mematuhi peraturan yang berlaku.
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram