Proses mediasi difasilitasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., di ruang mediasi Mapolres Soppeng, Kamis (13/11/2025).
Perdamaian ini menjadi penutup dari polemik yang sempat memanas di media sosial beberapa waktu lalu, setelah Syahrul menuliskan komentar yang dinilai merendahkan profesi wartawan di kolom komentar Facebook.
Komentar tersebut muncul menanggapi unggahan salah seorang wartawan, Idam, yang membagikan tautan beritanya mengenai seorang pejabat publik yang diduga menggunakan mobil dinas di tempat biliar hingga dini hari.
Unggahan itu kemudian menimbulkan reaksi keras dari Syahrul, yang disebut-sebut memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat publik dalam berita tersebut.
Ucapan Syahrul yang dinilai tidak pantas itu memicu perdebatan panjang di media sosial dan menuai kecaman dari sejumlah jurnalis di Kabupaten Soppeng.
Merasa profesinya direndahkan, Idam kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Soppeng.
Laporan ini ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan langkah mediasi untuk menghindari proses hukum yang berkepanjangan.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., yang didampingi Kanit Tipidter Ipda Harmoko, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan setelah Syahrul menyampaikan keinginannya untuk meminta maaf secara terbuka.
“Kami berupaya memediasi kedua belah pihak agar masalah ini bisa diselesaikan secara damai.
Alhamdulillah, dengan pendekatan yang baik, kedua pihak bersedia berdialog dan terlapor menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan yang bersangkutan,” ujar AKP Dodie Ramaputra.
Dalam suasana mediasi yang berlangsung kondusif dan penuh kekeluargaan, Syahrul mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Idam serta seluruh insan pers di Kabupaten Soppeng.
Ia menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk merendahkan profesi wartawan dan mengaku menyesal atas perkataannya yang telah menyinggung perasaan banyak pihak.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Saudara Idam dan seluruh rekan wartawan.
Saya khilaf dan tidak bermaksud menghina profesi wartawan. Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi saya pribadi,” ujar Syahrul di hadapan pihak kepolisian dan perwakilan media yang hadir.
Sementara itu, Idam menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada dan berharap insiden seperti ini tidak terulang kembali.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polres Soppeng dalam memfasilitasi proses mediasi sehingga masalah dapat diselesaikan secara damai tanpa harus melalui jalur hukum.
“Saya menerima permintaan maaf Saudara Syahrul. Saya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menanggapi karya jurnalistik,” kata Idam.
Kasat Reskrim AKP Dodie Ramaputra menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjaga hubungan baik antara masyarakat dan insan pers.
“Wartawan adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik. Kami berharap hubungan harmonis antara penegak hukum dan media terus terjaga,” tambahnya.
Dengan adanya penyelesaian damai ini, kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan di Soppeng resmi dianggap selesai.
Kedua pihak berjanji untuk saling menghormati dan menjaga komunikasi yang baik ke depannya.
(Red)

FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram