![]() |
| foto H.A.M.Darwis,S.Ag,M.Ag Kepala seksi Bimas Islam Kemenag Kab.Soppeng |
![]() |
| Foto bersama |
Sementara Narasumber kedua Kepala KUA Marioriwawo , Darwis, S,Ag, M,Ag menegaskan bahwa pencegahan perkawinan anak merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat.
“Perkawinan anak bukan hanya persoalan keluarga, tetapi juga menyangkut masa depan bangsa. Anak-anak harus diberi kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan meraih cita-citanya tanpa terhalang oleh pernikahan dini,” ujarnya.
Dan diketahui dalam kegiatan tersebut sosialisasi telah berlangsung di lima desa, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap di wilayah Kecamatan Marioriwawo. Sosialisasi ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat dan pemerintah setempat karena dinilai penting dalam meningkatkan pemahaman dan partisipasi warga dan akan terus dilanjutkan dan ditargetkan tuntas di seluruh 11 desa dan 2 kelurahan se-Kecamatan Marioriwawo,jelasnya
Sementara itu, Plt. Kepala Desa Watu Toa, A. Baso Sonni Pabeangi, S, Sos menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut dan berharap masyarakat dapat memahami dampak negatif dari perkawinan anak.
“Kami di pemerintah desa berkomitmen mendukung program ini agar anak-anak Desa Watu Toa memiliki masa depan yang lebih baik,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan perlindungan dari praktik perkawinan usia dini.



FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram