![]() |
| Foto Ketua DPRD Soppeng Sahkan 7 Ranperda |
Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh masing-masing Panitia Khusus (Pansus) dan Gabungan Komisi, yang memberikan gambaran menyeluruh terkait proses dan hasil pembahasan Ranperda.
Laporan Pansus dan Komisi
- Pansus I — Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025–2055, disampaikan oleh Dr. Syamsuddin, S.S., M.Si.
- Pansus II — Penanggulangan Bencana, disampaikan oleh H. Kusman Aras, S.E., M.M.
- Pansus III — Pengembangan Ekonomi Kreatif, dibacakan oleh Hadi Wijaya Ismail, S.P.
- Pansus IV — Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) disampaikan oleh H. Andi Wadeng, S.E., M.M.
- Gabungan Komisi I — Pengelolaan Air Limbah Domestik, disampaikan oleh Haeruddin Tahang, S.E.
- Gabungan Komisi II — Pengelolaan Sampah, dibacakan oleh Abdul Kadir, S.P

Foto Bupati Soppeng Sahkan 7 Ranperda
Penandatanganan Persetujuan Bersama
Setelah seluruh laporan disampaikan, Sekretaris DPRD Soppeng, H. A. Zulkifli Nurdin, S.H., membacakan naskah persetujuan bersama. Proses ini dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh:
- Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E.
- Ketua DPRD Soppeng
- Para Wakil Ketua DPRD
Penandatanganan tersebut menjadi tanda bahwa ketujuh Ranperda resmi disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sambutan Bupati Soppeng
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menegaskan bahwa ketujuh Ranperda tersebut merupakan pondasi strategis dalam mendukung arah pembangunan daerah.
Ia menyebutkan bahwa regulasi terkait lingkungan hidup jangka panjang, penanggulangan bencana, ekonomi kreatif, hingga SPBE, akan menjadi pegangan penting bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.
Tantangan APBD 2026
Bupati juga menyinggung Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang tengah dibahas. Ia mengungkapkan bahwa penyusunannya menghadapi tantangan berupa:
- pengurangan transfer ke daerah,
- perlu adanya optimalisasi PAD,
- serta tuntutan untuk menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Soppeng, kata Bupati, tetap berkomitmen meningkatkan PAD melalui:
- perbaikan basis data,
- peningkatan kepatuhan wajib pajak,
- serta penguatan tata kelola yang lebih transparan.
“Meski ruang fiskal semakin terbatas, kondisi ini justru mendorong kita lebih inovatif dalam menggali potensi daerah agar kemandirian fiskal dapat meningkat secara bertahap,” tegas Bupati.
Hadir dalam Rapat
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekda Soppeng, pejabat eselon II dan III, serta para camat se-Kabupaten Soppeng.


FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram