Tujuh Ranperda Disahkan, Bupati Soppeng Soroti Arah Pembangunan dan Tantangan Daerah - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

27 Nov 2025

Tujuh Ranperda Disahkan, Bupati Soppeng Soroti Arah Pembangunan dan Tantangan Daerah

Tujuh Ranperda Disahkan, Bupati Soppeng Soroti Arah Pembangunan dan Tantangan Daerah

ZONA BUSER ,Soppeng-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos. Rabu 26 November 2025

Foto Ketua DPRD Soppeng Sahkan 7 Ranperda 

Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh masing-masing Panitia Khusus (Pansus) dan Gabungan Komisi, yang memberikan gambaran menyeluruh terkait proses dan hasil pembahasan Ranperda.

Laporan Pansus dan Komisi

  1. Pansus IRanperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025–2055, disampaikan oleh Dr. Syamsuddin, S.S., M.Si.
  2. Pansus IIPenanggulangan Bencana, disampaikan oleh H. Kusman Aras, S.E., M.M.
  3. Pansus IIIPengembangan Ekonomi Kreatif, dibacakan oleh Hadi Wijaya Ismail, S.P.
  4. Pansus IVSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) disampaikan oleh H. Andi Wadeng, S.E., M.M.
  5. Gabungan Komisi IPengelolaan Air Limbah Domestik, disampaikan oleh Haeruddin Tahang, S.E.
  6. Gabungan Komisi IIPengelolaan Sampah, dibacakan oleh Abdul Kadir, S.P

  7. Foto Bupati Soppeng Sahkan 7 Ranperda 

Penandatanganan Persetujuan Bersama

Setelah seluruh laporan disampaikan, Sekretaris DPRD Soppeng, H. A. Zulkifli Nurdin, S.H., membacakan naskah persetujuan bersama. Proses ini dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh:

  • Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E.
  • Ketua DPRD Soppeng
  • Para Wakil Ketua DPRD

Penandatanganan tersebut menjadi tanda bahwa ketujuh Ranperda resmi disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sambutan Bupati Soppeng

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menegaskan bahwa ketujuh Ranperda tersebut merupakan pondasi strategis dalam mendukung arah pembangunan daerah.

Ia menyebutkan bahwa regulasi terkait lingkungan hidup jangka panjang, penanggulangan bencana, ekonomi kreatif, hingga SPBE, akan menjadi pegangan penting bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.

Tantangan APBD 2026

Bupati juga menyinggung Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang tengah dibahas. Ia mengungkapkan bahwa penyusunannya menghadapi tantangan berupa:

  • pengurangan transfer ke daerah,
  • perlu adanya optimalisasi PAD,
  • serta tuntutan untuk menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Soppeng, kata Bupati, tetap berkomitmen meningkatkan PAD melalui:

  • perbaikan basis data,
  • peningkatan kepatuhan wajib pajak,
  • serta penguatan tata kelola yang lebih transparan.

“Meski ruang fiskal semakin terbatas, kondisi ini justru mendorong kita lebih inovatif dalam menggali potensi daerah agar kemandirian fiskal dapat meningkat secara bertahap,” tegas Bupati.

Hadir dalam Rapat

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekda Soppeng, pejabat eselon II dan III, serta para camat se-Kabupaten Soppeng.


BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved