Layanan 110 Polri

110 adalah nomor layanan darurat (call center) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Nomor ini dapat dihubungi 24 jam gratis dari HP maupun telepon rumah untuk melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, bencana, atau meminta bantuan kepolisian segera.

Informasi Penting tentang Layanan 110:

  • Gratis: Bebas pulsa.
  • Siaga 24 Jam: Melayani masyarakat setiap saat.
  • Situasi Darurat: Gunakan untuk kecelakaan, kejahatan, ancaman, kerusuhan, atau kejadian mendesak lainnya.
  • Respons Cepat: Menghubungkan langsung ke agen Polri terdekat.
  • Peringatan: Jangan iseng atau membuat laporan palsu karena dapat dilacak dan dikenakan sanksi hukum.

Simpan nomor ini untuk situasi darurat yang membutuhkan bantuan segera.

OTT KPK di Ditjen Pajak, dr Ali Mahsun: Jangan Ada Intervensi, Sikat Habis!


zonabuser,id, Jakarta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap aparat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kanwil Jakarta Utara pada Jumat malam, 9 Januari 2026, menuai sorotan tajam. Peristiwa ini terjadi di tengah kondisi penerimaan negara yang sedang lesu.


Presiden Kawulo Alit (KAI), dr Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., menilai praktik kongkalikong antara wajib pajak dan aparat pajak bukanlah rahasia umum. Menurutnya, praktik tersebut merupakan bahaya laten dan menjadi biang kerok rendahnya penerimaan negara selama ini.


“Sim salabim atau kongkalikong antara wajib pajak dengan aparat pajak sudah berlangsung puluhan tahun. Mereka inilah penyebab utama penerimaan pajak stagnan dan jauh dari potensi riil negara,” tegas Ali Mahsun di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).


Ia menyebut, ratusan hingga ribuan triliun rupiah penerimaan negara setiap tahun diduga raib akibat praktik kolusi tersebut. Karena itu, ia mendesak agar kasus OTT KPK ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, termasuk penyitaan aset dan penjatuhan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.


Ali Mahsun juga mengaitkan kasus ini dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya beberapa waktu lalu yang mengungkap adanya perlindungan terhadap aparat pajak oleh institusi kejaksaan.
“Ini fakta yang sudah dibuka ke publik.

"Karena itu saya mendesak Menkeu Purbaya agar konsisten dan tidak memberikan bantuan hukum, apalagi melakukan intervensi terhadap proses hukum aparat pajak Kanwil Jakarta Utara yang terjaring OTT KPK,” ujarnya.


Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Indonesia itu juga mendesak Jaksa Agung untuk proaktif melakukan operasi penindakan terhadap penyelewengan di sektor perpajakan.


“Kejaksaan Agung mengetahui betul lokus dan titik rawan penyelewengan pajak, karena selama ini kejaksaan disebut-sebut melindungi aparat pajak yang menyimpang. Sudah saatnya dibongkar secara terbuka,” pungkas Ali Mahsun, yang juga pernah menjabat Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI periode 1995–1998.


Also read
Copied!

Latest News

  • OTT KPK di Ditjen Pajak, dr Ali Mahsun: Jangan Ada Intervensi, Sikat Habis!
  • OTT KPK di Ditjen Pajak, dr Ali Mahsun: Jangan Ada Intervensi, Sikat Habis!
  • OTT KPK di Ditjen Pajak, dr Ali Mahsun: Jangan Ada Intervensi, Sikat Habis!
  • OTT KPK di Ditjen Pajak, dr Ali Mahsun: Jangan Ada Intervensi, Sikat Habis!
  • OTT KPK di Ditjen Pajak, dr Ali Mahsun: Jangan Ada Intervensi, Sikat Habis!
  • OTT KPK di Ditjen Pajak, dr Ali Mahsun: Jangan Ada Intervensi, Sikat Habis!