FKJ Soppeng Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHP Baru Dirangkaikan Pelatihan Jurnalistik - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

5 Feb 2026

FKJ Soppeng Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHP Baru Dirangkaikan Pelatihan Jurnalistik

FKJ Soppeng Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHP Baru Dirangkaikan Pelatihan Jurnalistik



zonabuser,id, Soppeng – Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHP Baru yang dirangkaikan dengan Pelatihan Jurnalistik dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng. Kamis 5 Pebruari 2026

foto ketua Panitia Syaharuddin

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Polres Soppeng, Kodim 1423 Soppeng, Pemerintah Kabupaten Soppeng, perwakilan SKPD, para ketua organisasi Pers beserta anggota, para guru, serta unsur pemerintah desa dan kelurahan. 

Foto Peserta

Kehadiran lintas sektor tersebut menunjukkan dukungan terhadap upaya peningkatan pemahaman hukum dan profesionalisme jurnalistik di Kabupaten Soppeng.

Koordinator Presidium Forum Komunikasi Jurnalis (FKJ) Andi Agus PH Rauf


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Andi Makkaraka , S,Sos, ,M,Si Asisten Pemerintahan dan Kesra yang hadir mewakili Bupati Soppeng.



Acara pembukaan berlangsung khidmat dan tertib dengan diawali menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan doa, laporan Ketua Panitia, serta sambutan Koordinator Presidium Forum Komunikasi Jurnalis (FKJ). 

Dalam sambutannya, Koordinator Presidium FKJ menyampaikan pentingnya pemahaman hukum, khususnya terkait KUHP dan KUHP Baru, bagi insan pers dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan maupun penyampaian informasi di ruang publik.


Andi Makkaraka dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi dan pelatihan tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat penting dalam memberikan edukasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang jurnalistik, agar mampu menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Menurutnya, pemberlakuan KUHP Baru memerlukan pemahaman yang menyeluruh dari seluruh elemen masyarakat, termasuk aparatur pemerintah, tenaga pendidik, serta insan pers, agar implementasinya di lapangan tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun polemik di tengah masyarakat.



Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami secara lebih mendalam substansi perubahan dalam KUHP Baru serta mampu meningkatkan kemampuan jurnalistiknya, sehingga dapat berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi hukum yang benar, edukatif, dan tidak menyesatkan kepada masyarakat luas.


Acara berlanjut dengan sesi sosialisasi KUHP dan KUHP Baru serta pelatihan jurnalistik yang disampaikan oleh para narasumber. Para peserta tampak aktif mengikuti materi dan diskusi yang berlangsung interaktif.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved