Dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Soppeng menerima berbagai pertanyaan dari peserta terkait aspek hukum, baik yang berkaitan dengan KUHP lama maupun KUHP Baru. Seluruh pertanyaan yang diajukan dijawab secara jelas dan tuntas, sehingga peserta dapat memahami serta mengerti materi hukum yang disosialisasikan.
Sementara itu, Andi Agus PH Rauf memaparkan materi jurnalistik sekaligus memberikan solusi atas persoalan yang kerap dihadapi insan pers saat berinteraksi dengan pihak sekolah dan tenaga pendidik.
Ia menegaskan pentingnya keterbukaan dan komunikasi yang baik antara media dan dunia pendidikan. Disampaikan kepada pihak sekolah, apabila terdapat rekan pers atau jurnalis yang datang ke sekolah, agar disambut dengan baik dan ramah serta dilayani sesuai kebutuhan.
Pihak sekolah diharapkan dapat memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan untuk kepentingan konfirmasi pemberitaan, dengan tetap berpedoman pada kaidah jurnalistik dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Di sisi lain, Andi Agus PH Rauf juga menekankan kepada insan pers agar tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, dengan memperhatikan etika, aturan hukum, serta menjaga hubungan yang harmonis dengan lembaga pendidikan.
Selain itu, perwakilan Forum Komunikasi Jurnalis (FKJ) lainnya turut memberikan pemahaman kepada peserta terkait peran pers dalam menyampaikan informasi hukum yang edukatif, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram