Keluhan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembangunan dan pelayanan publik. Namun demikian, pemerintah perlu melakukan pencermatan secara menyeluruh terhadap setiap aduan yang masuk, agar penanganan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Setiap keluhan warga tentu menjadi perhatian pemerintah. Namun, perlu dicermati terlebih dahulu apa substansi keluhannya, apakah memang perlu ditindaklanjuti, serta apakah menjadi kewenangan pemerintah daerah atau pemerintah pusat,” ujar salah satu tokoh masyarakat, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, tidak semua keluhan dapat langsung ditindaklanjuti tanpa kajian. Pemerintah harus memastikan bahwa aduan tersebut didukung oleh fakta dan data yang jelas, serta memiliki dampak yang signifikan bagi kepentingan masyarakat luas.
“Pemerintah tidak boleh bersikap reaktif, tetapi harus objektif. Setiap laporan masyarakat harus diverifikasi agar kebijakan atau tindakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, proses pencermatan juga bertujuan untuk menentukan langkah penanganan yang paling tepat, baik melalui koordinasi lintas sektor, penganggaran, maupun kebijakan teknis lainnya sesuai aturan yang berlaku.
Dengan mekanisme tersebut, diharapkan setiap keluhan warga tidak hanya didengar, tetapi juga ditangani secara adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram