Peresmian tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, unsur Forkopimda Kabupaten Soppeng, jajaran Polres Soppeng, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan elemen masyarakat lainnya yang turut menyaksikan momen bersejarah tersebut.
Prosesi peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. sebagai simbol resmi difungsikannya Rumah Imam Masjid Al Aqso 2003.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Imam merupakan bentuk kepedulian terhadap sarana penunjang kegiatan keagamaan, sekaligus dukungan terhadap peran imam dalam membina umat dan memakmurkan masjid.
“Keberadaan rumah imam ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dalam menjalankan tugas keagamaan, terlebih di bulan Ramadhan yang penuh keberkahan. Semoga menjadi amal jariyah bagi kita semua,” ungkapnya.
Peresmian ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata sinergitas dan komitmen bersama dalam mendukung kehidupan beragama yang harmonis di Kabupaten Soppeng.
Seluruh rangkaian kegiatan peresmian berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan.
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram