Artikel
-->

14 Jan 2026

Rokok Membahayakan Perokok dan Nonperokok, Mengapa Pabriknya Tak Ditutup?





Pemerintah secara terbuka mengakui bahwa rokok mengandung zat adiktif yang berbahaya bagi kesehatan, baik bagi perokok aktif maupun masyarakat di sekitarnya yang terpapar asap rokok. Hal itu ditegaskan melalui peringatan kesehatan bergambar pada setiap kemasan rokok serta berbagai regulasi pembatasan iklan dan kawasan tanpa rokok.

“Saya sadar merokok itu berbahaya, tapi ini sudah jadi kebiasaan. Selama masih dilegalkan dan dijual bebas, kami sebagai perokok merasa negara juga ikut membiarkan. 

Kalau memang rokok dianggap berbahaya, seharusnya aturannya lebih tegas atau sekalian dilarang,” ujar AR, seorang perokok aktif.


Jika rokok memang membahayakan perokok dan orang di sekitarnya, maka solusi paling tegas adalah menutup semua pabrik rokok. Selesai.

Namun negara tidak berjalan hanya dengan satu variabel “bahaya”, ada beberapa realitas besar yang membuat kebijakan itu tidak pernah diambil, meski semua orang tahu rokok berbahaya:


1. Negara Mengakui Rokok Berbahaya, Tapi Tetap Melegalkan

Ini kontradiksi terbuka:
Rokok diakui berbahaya (peringatan kesehatan, iklan dibatasi)


Tapi tetap dilegalkan dan dikenakan cukai tinggi

Artinya: negara tidak melarang, tapi mengendalikan dan memungut keuntungan.

2. Faktor Ekonomi yang Sangat Besar
Jika semua pabrik rokok ditutup:


Jutaan pekerja kehilangan pekerjaan (buruh pabrik, petani tembakau, cengkeh)


Penerimaan negara dari cukai rokok (ratusan triliun rupiah per tahun) hilang


Banyak daerah bergantung pada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
Negara belum siap menanggung efek domino itu.

3. Pendekatan Negara: Bukan “Larangan Total”, Tapi “Pembatasan”

Karena itu yang diambil:
Cukai dinaikkan
Iklan dibatasi
Kawasan tanpa rokok
Edukasi bahaya rokok
Ini pendekatan reduksi dampak, bukan penghapusan total.

4. Kalau Ditutup Total, Risiko Lain Muncul
Larangan total justru berpotensi:
Muncul rokok ilegal lebih masif


Negara kehilangan kontrol
Bahaya kesehatan tetap ada, tapi tanpa pengawasan

Kesimpulan Jujur

Kalimat Anda ini kuat dan menohok:
“Kalau memang rokok membahayakan perokok dan tidak perokok, satu kata: tutup semua pabrik rokok, selesai.”


Namun, di tengah pengakuan tersebut, muncul pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: jika rokok memang membahayakan semua pihak, mengapa pabrik rokok tidak ditutup sepenuhnya?

Secara logika kesehatan publik, jawabannya tampak sederhana. Rokok telah terbukti menjadi pemicu berbagai penyakit serius seperti kanker, gangguan jantung, dan penyakit pernapasan.

 Organisasi kesehatan dunia pun menyebut rokok sebagai salah satu penyebab utama kematian yang sebenarnya dapat dicegah.

 Dari sudut pandang ini, penutupan seluruh pabrik rokok dinilai sebagai langkah paling tegas dan efektif untuk menghentikan dampak buruk tersebut.


Namun, kebijakan publik tidak hanya berdiri di atas satu aspek kesehatan semata. Industri rokok di Indonesia telah lama menjadi bagian dari struktur ekonomi nasional.

 Jutaan masyarakat menggantungkan hidupnya dari sektor ini, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, distributor, hingga pedagang kecil. Penutupan total pabrik rokok secara tiba-tiba berpotensi menimbulkan gelombang pengangguran dan masalah sosial baru yang tidak ringan.


Selain itu, rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara melalui cukai. 

Dana tersebut selama ini digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pembiayaan kesehatan, pembangunan daerah, serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan ke daerah penghasil tembakau dan rokok. Jika industri ini dihentikan total, negara harus menyiapkan sumber penerimaan pengganti dalam jumlah yang sangat besar.


Atas dasar itulah, pemerintah memilih jalan tengah dengan pendekatan pengendalian, bukan pelarangan total. Kebijakan yang diambil antara lain kenaikan tarif cukai secara bertahap, pembatasan iklan, penerapan kawasan tanpa rokok, serta kampanye edukasi bahaya merokok. Langkah ini bertujuan menekan angka perokok, khususnya pada usia muda, tanpa mengguncang stabilitas ekonomi dan sosial secara drastis.


Di sisi lain, penutupan total pabrik rokok juga dikhawatirkan memicu maraknya peredaran rokok ilegal. Tanpa pengawasan dan regulasi yang jelas, rokok ilegal justru dapat beredar lebih bebas dengan kualitas yang tidak terjamin dan tanpa kontribusi penerimaan negara.

 Kondisi ini berpotensi memperburuk persoalan kesehatan sekaligus penegakan hukum.


Meski demikian, suara kritis dari masyarakat tetap patut menjadi perhatian. Pernyataan sederhana namun menohok kerap muncul:

 “Jika rokok membahayakan perokok dan nonperokok, satu kata saja—tutup semua pabrik rokok.” Kalimat ini mencerminkan kegelisahan publik terhadap kebijakan yang dinilai masih setengah hati dalam melindungi kesehatan masyarakat.


Ke depan, tantangan pemerintah adalah mencari keseimbangan antara perlindungan kesehatan publik dan keberlanjutan ekonomi. Transisi menuju pengurangan ketergantungan terhadap industri rokok, pengalihan mata pencaharian petani tembakau, serta penguatan sektor ekonomi alternatif menjadi pekerjaan rumah besar yang tidak bisa ditunda.


Pada akhirnya, polemik rokok bukan hanya soal ekonomi atau kesehatan semata, melainkan soal keberanian negara dalam menentukan arah kebijakan jangka panjang. Selama rokok masih diproduksi dan dilegalkan, perdebatan tentang bahaya dan tanggung jawab negara akan terus bergulir di ruang publik.


15 Des 2025

Di Antara Kesibukan Dunia dan Panggilan Shalat


Hanya Allah SWT yang Maha Mengetahui isi hati dan keadaan setiap hamba-Nya.

 


Di tengah perjalanan hidup, manusia kerap berada dalam keadaan lemah, khilaf, dan lalai. Tidak jarang seorang hamba terjebak dalam kesibukan dunia, hingga tanpa sadar melalaikan kewajiban utamanya, yakni shalat lima waktu.

Banyak dari kita berada di antara dua amanah besar: kewajiban mencari rezeki demi menafkahi keluarga dan kewajiban beribadah kepada Allah SWT. Niat bekerja sering kali dilandasi keinginan mulia, agar keluarga hidup layak dan terjaga. Namun, di balik niat baik tersebut, setan kerap menyelinap, membuat aktivitas dunia terasa lebih mendesak daripada panggilan shalat.

Padahal, rezeki sejatinya telah Allah tetapkan. Usaha hanyalah jalan, sementara keberkahan datang dari ketaatan. Kesibukan, kelelahan, dan tuntutan pekerjaan tidak pernah menjadi alasan yang dibenarkan untuk meninggalkan shalat. Justru di saat paling sibuklah, seorang hamba diuji sejauh mana ia mendahulukan Rabb-nya di atas segala urusan dunia.

Shalat bukanlah beban, melainkan kebutuhan ruhani. Ia adalah penguat jiwa, penenang hati, dan sumber keberkahan dalam setiap langkah. Ketika shalat ditinggalkan, bukan hanya kewajiban yang terlewat, tetapi juga pertolongan Allah yang sesungguhnya sedang kita butuhkan.

Maka marilah kita bermuhasabah. Betapa sering kita merasa terlalu sibuk untuk shalat, namun tidak pernah merasa terlalu sibuk untuk urusan dunia. Semoga Allah SWT melembutkan hati kita, menguatkan iman kita, dan menjadikan kita hamba-hamba yang senantiasa menjaga shalat, apa pun keadaan dan kesibukan yang sedang dihadapi.

Karena sejatinya, ketaatan kepada Allah tidak akan mengurangi rezeki, justru ia menjadi pintu datangnya keberkahan hidup.



13 Des 2025

Saat Melayat, Kita Sadari Kematian itu Pasti dan hanya Amal dan Pahala yang kita Bawa

     foto Ilustrasi



Puji syukur Alhamdulillah kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan nikmat kesehatan yang masih diberikan kepada kita hingga hari ini. Dalam keadaan sehat wal afiat, kita masih diberi kesempatan untuk beraktivitas, bersilaturahmi, bahkan melayat ke rumah duka orang yang telah lebih dulu dipanggil menghadap Sang Khalik.

Momentum melayat ini menjadi pengingat yang sangat dalam bagi setiap insan. Di tengah suasana duka, kita dihadapkan pada kenyataan bahwa kehidupan di dunia ini hanyalah sementara. Hari ini kita berdiri mendoakan, esok atau lusa bisa jadi kitalah yang terbaring dan didatangi warga untuk dilayat.

Salah seorang warga yang ditemui di lokasi melayat menyampaikan refleksinya dengan suara lirih.

“Setiap kali datang melayat, saya selalu teringat bahwa hidup ini tidak lama. Hari ini kita masih berjalan, masih bicara, tapi besok belum tentu. Yang dibawa mati itu cuma amal dan dosa,” ujarnya.

Warga lainnya juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, nikmat kesehatan yang sering dianggap biasa justru menjadi karunia paling besar dari Allah SWT.

“Alhamdulillah kita masih diberi sehat, masih bisa datang melayat. Itu tanda Allah masih kasih kita waktu untuk memperbaiki diri sebelum dipanggil,” tuturnya.

Kesadaran akan kematian seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak lalai dalam menjalani kehidupan. Dunia dengan segala isinya—harta, jabatan, dan pujian—tidak akan ikut menemani saat jasad dimasukkan ke liang lahat.

“Kalau sudah meninggal, tidak ada lagi yang ditanya selain amal. Bukan rumah, bukan kendaraan, bukan jabatan,” kata seorang warga lainnya.

Oleh karena itu, warga berharap momen-momen seperti ini tidak hanya menjadi rutinitas sosial, tetapi juga menjadi bahan muhasabah untuk memperbaiki sikap, memperbanyak amal kebaikan, menjaga lisan, serta mempererat silaturahmi sesama manusia.

“Selagi masih hidup, mari kita saling memaafkan dan berbuat baik. Karena saat mati nanti, yang menemani kita hanyalah amal perbuatan,” tutup seorang tokoh masyarakat setempat.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kita kesehatan, umur yang bermanfaat, serta hidayah untuk menyiapkan bekal terbaik sebelum ajal menjemput. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

Penulis Akhmad Mario/ 13 Desember 2025


12 Des 2025

Guru adalah Pengganti Orang Tua Murid di Sekolah , Inilah yang Perlu kita Tahu


Seorang guru pada dasarnya memegang peran yang sangat penting dalam kehidupan seorang anak selama berada di lingkungan sekolah. Tidak hanya menjalankan tugas untuk mengajar mata pelajaran, seorang guru juga menjadi sosok pengganti orang tua yang bertanggung jawab memberikan bimbingan, perhatian, dan rasa aman kepada muridnya. Karena itulah, kepedulian seorang guru terhadap kondisi dan keadaan siswanya merupakan hal yang sangat wajar dan sejalan dengan nilai etika profesi pendidikan.

Ketika seorang murid mengalami sakit, menunjukkan perubahan perilaku, atau menghadapi kesulitan tertentu, reaksi seorang guru yang merasa prihatin adalah bentuk empati yang tumbuh dari hubungan edukatif antara guru dan murid. Sikap ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian integral dari kewajiban moral seorang pendidik untuk memastikan setiap anak mendapat perhatian yang layak agar tetap mampu mengikuti proses belajar dengan baik.

Perhatian itu pun tentu diberikan secara profesional dan tetap dalam batas yang sesuai antara guru dan murid. Guru menyampaikan kepedulian sebagai tanggung jawab, bukan sebagai bentuk interaksi yang berlebihan atau melewati batas norma pendidikan. Inilah prinsip dasar yang selalu dijunjung dalam dunia pendidikan, yakni menjaga hubungan yang sehat, beretika, dan penuh rasa tanggung jawab.

Oleh karena itu, orang tua diharapkan dapat memahami dan menghargai ketika seorang guru menunjukkan kepedulian kepada anaknya. Sikap ini bukan sesuatu yang perlu dicurigai atau disalahartikan, melainkan wujud nyata dari tugas seorang pendidik yang ingin memastikan muridnya mendapatkan perhatian terbaik selama berada di sekolah. Kerja sama antara orang tua dan guru sangat penting untuk membangun lingkungan belajar yang aman, harmonis, dan mendukung perkembangan anak secara optimal.


Ternyata Admin TikTok Tidak Memahami Bahasa Bugis, Konten Tak Senonoh Tidak Terdeteksi

Fenomena menarik terjadi di platform TikTok. Sejumlah pengguna menemukan bahwa konten yang mengandung bahasa Bugis, khususnya kata-kata yang tidak senonoh, tidak terdeteksi atau diblokir oleh sistem moderasi TikTok.

Hal ini diduga karena admin atau sistem pendeteksi TikTok tidak memahami bahasa Bugis, sehingga kata-kata  di konten tidak pantas yang menggunakan bahasa daerah tersebut lolos dari filter. Sebaliknya, jika konten yang sama diucapkan dalam bahasa Indonesia, sistem lebih mudah memahaminya dan langsung memberi peringatan atau melakukan pemblokiran.

Kondisi ini membuat sebagian pengguna menilai bahwa perlindungan konten TikTok belum sepenuhnya inklusif terhadap bahasa daerah, sehingga masih ada celah bagi konten negatif untuk beredar.


11 Des 2025

Melaju dengan Motor Cicilan, Berjuang Tanpa Kepastian: Mengapa Bantuan Harus Dicabut?”

Sebuah percakapan menarik mencuat dalam salah satu grup WhatsApp masyarakat, menyoroti masalah pendataan bantuan sosial (bansos) yang dinilai kurang tepat sasaran. Keluhan bermula dari kasus seorang warga yang dicabut bantuannya hanya karena memiliki sepeda motor, padahal motor tersebut dibeli dengan sistem cicilan dan digunakan sehari-hari untuk mengojek demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Dalam diskusi itu, warga menilai keputusan mencabut bantuan hanya berdasarkan keberadaan motor sebagai aset sama sekali tidak menggambarkan kondisi ekonomi penerimanya. Motor tersebut bukanlah simbol kemewahan, tetapi alat kerja. Justru tanpa kendaraan itu, ia tidak bisa mencari nafkah.

Selain itu, masyarakat menyampaikan bahwa penghasilan seorang ojek sama sekali tidak tetap. Ada hari ramai, ada hari sepi, bahkan sering kali penghasilan harian tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Maka keputusan mencoret penerima bansos tanpa melihat kondisi nyata dianggap sangat merugikan dan tidak adil.

Para warga menegaskan bahwa proses pendataan bansos seharusnya dilakukan dengan lebih teliti, manusiawi, dan memahami konteks lapangan. Petugas pendata perlu memastikan bahwa data yang masuk benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya—bukan sekadar menilai aset secara kaku tanpa melihat fungsi dan kebutuhan hidup penerima.

Kesimpulannya, kasus ini menjadi pengingat bahwa pendataan bantuan sosial harus dicermati dengan baik, agar bantuan benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan, terutama warga yang bekerja serabutan dan berpenghasilan tidak tetap.


Astaghfirullah… Fenomena Konten TikTok Semakin Memprihatinkan, Bahasa Tak Senonoh Ikut Diviralkan

Perkembangan media sosial, khususnya TikTok, semakin hari semakin mengkhawatirkan. Platform yang awalnya digunakan untuk hiburan, edukasi, dan konten kreatif itu kini sering dipenuhi oleh video-video yang jauh dari nilai moral dan etika. Ironisnya, sebagian konten tersebut bahkan menggunakan kata-kata tidak senonoh dalam bahasa Bugis, sehingga menambah keprihatinan masyarakat Bugis yang masih memegang kuat budaya sopan santun (sipakatau, sipakalebbi, sipakainge’).

Belakangan ini, berbagai konten yang beredar menunjukkan bagaimana sebagian pengguna rela melakukan apa saja demi viral. Kalimat kasar, umpatan kotor, hingga adegan yang tidak pantas dipertontonkan secara terang-terangan. Dampaknya tidak hanya merusak ruang digital, tetapi juga berpotensi mempengaruhi anak-anak dan remaja yang setiap hari mengakses TikTok tanpa batasan.

Fenomena ini seakan menjadi bukti bahwa literasi digital masih sangat lemah. Banyak pengguna tidak memahami bahwa setiap konten yang mereka unggah akan dikonsumsi publik dan meninggalkan jejak digital. Di sisi lain, aturan komunitas TikTok sebenarnya jelas melarang konten vulgar, asusila, ujaran kebencian, serta bahasa kasar. Namun karena tingginya volume unggahan, tidak semua segera terpantau dan dihapus.

Masyarakat berharap agar platform TikTok lebih memperketat pengawasan dan melakukan tindakan cepat terhadap akun-akun yang memproduksi konten tidak bermoral. Selain itu, edukasi kepada pengguna, terutama kalangan muda, sangat diperlukan agar mereka lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak terjebak dalam budaya “viral dengan cara apa pun”.

Pada akhirnya, ruang digital adalah cermin masyarakat. Jika yang diperlihatkan adalah hal-hal buruk, maka yang tumbuh adalah generasi yang terbiasa melihat hal buruk sebagai sesuatu yang wajar. Sudah saatnya semua pihak — keluarga, sekolah, komunitas, hingga kreator sendiri — kembali menegakkan nilai etika dan kesopanan, agar media sosial tidak menjadi tempat yang merusak karakter.


Tokoh Agama / Ustaz

  1. “Media sosial itu seperti pisau. Kalau digunakan untuk kebaikan, pahalanya mengalir. Tapi kalau digunakan untuk kemaksiatan, dosanya juga ikut mengalir. Maka jagalah jari-jarimu dari menulis dan menyebarkan hal yang tidak pantas.”

  2. “Seorang Muslim diperintahkan menjaga lisan dan tulisan. Apa yang tidak pantas diucapkan, tidak pantas pula dituliskan atau diviralkan.”

  3. “Ingatlah, setiap konten yang kita buat akan dimintai pertanggungjawaban. Viral bukanlah alasan untuk melanggar batas kesopanan dan adab.”

  4. “Bahasa yang kotor tidak mencerminkan budaya Bugis yang mulia. Sipakatau dan sipakalebbi harus hadir juga dalam dunia digital.”

  5. “Hendaknya setiap orang berhati-hati. Konten tidak senonoh bukan hanya menjerumuskan diri sendiri, tetapi juga menjerumuskan orang yang menontonnya.”

  6. “Jaga kehormatan diri dengan menjaga apa yang Anda unggah. Allah mengetahui apa yang tersembunyi maupun yang tampak di media sosial.”


Redaksi)


10 Des 2025

Permintaan Liputan dari Insan Pers itu Bukan Layanan Gratis Simak Ini!!


Dalam menjalankan tugas jurnalistik, insan pers bekerja melalui proses peliputan, penulisan, hingga penerbitan berita. Namun, masih banyak  yang belum memahami bahwa aktivitas tersebut merupakan pekerjaan profesional yang membutuhkan waktu, tenaga, serta keahlian.

Foto Ilustrasi


Sehubungan dengan itu, pihak redaksi media mengimbau kepada publik agar memahami mekanisme ketika menghubungi media untuk meminta suatu kegiatan diberitakan. Permintaan seperti “tolong kegiatan  saya ini diberitakanbukanlah sekadar komunikasi biasa, melainkan sudah termasuk permintaan layanan publikasi atau jasa pemberitaan.

"Redaksi menegaskan bahwa setiap proses unggah (upload) berita, penulisan, serta verifikasi informasi merupakan bagian dari pekerjaan profesional yang memiliki nilai jasa. Karena itu, bagi masyarakat, organisasi, ataupun penyelenggara kegiatan yang ingin liputannya dimuat di media, diharapkan memiliki pemahaman bahwa layanan tersebut memerlukan dukungan biaya atau imbalan sesuai ketentuan perusahaan media"

Imbauan ini disampaikan agar tercipta hubungan yang lebih sehat, saling menghargai, dan profesional antara media dan publik, sekaligus memastikan keberlanjutan operasional media dalam menyediakan informasi yang berkualitas dan dapat dipercaya.

Redaksi//  10 Desember 2025


© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved