Jakarta
-->

2 Jul 2025

Mengapa PP IWO Menolak Tindakan Oknum Ilegal? Simak Pernyataan Resmi dari Pengurus Pusat

         Ketua Umum  IWO PUSAT Dwi Christianto, S.H., M.Si


ZONA BUSER , JAKARTA-Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) melalui Ketua Umum Dwi Christianto, S.H., M.Si.,dan Sekretaris Jenderal Telly Nathalia, secara tegas menyatakan sikap menolak segala bentuk tindakan ilegal yang dilakukan oknum atau pihak yang mengaku sebagai bagian dari IWO. PP IWO meminta seluruh pemangku kepentingan untuk tidak melayani pihak-pihak tersebut, mengingat legalitas dan keabsahan organisasi saat ini berada di bawah kepemimpinan Dwi Christianto.

PP IWO menilai bahwa tindakan oknum-oknum yang mengaku sebagai pengurus di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sama sekali tidak memiliki dasar kewenangan dan legitimasi yang sah, atau dengan kata lain bersifat ilegal dan bertentangan dengan hukum.

Mereka disinyalir mengaku sebagai wartawan media online dan bagian dari IWO, namun dalam praktiknya tidak sesuai dengan aturan organisasi. Sebagai organisasi profesi, IWO memiliki legalitas hukum atas nama Perkumpulan Wartawan Online di Ditjen AHU, Kementerian Hukum.

Selain itu, sertifikat merek atas nama “Ikatan Wartawan Online” beserta logo yang telah digunakan organisasi selama kurang lebih 13 tahun, telah diterbitkan oleh Ditjen KI pada April 2025.

Hal ini semakin memperkuat legalitas organisasi di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dwi Christianto. Sejauh ini, PP IWO telah mencatat beberapa tindakan oknum yang mengaku sebagai ketua umum maupun pengurus di sejumlah wilayah dan daerah, antara lain: Seorang oknum mengaku sebagai ketua umum IWO dan kerap membuat pernyataan atau pemberitaan yang mengkritik salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pihak yang mengaku sebagai Pengurus Wilayah (PW) di Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan (Sulsel)  padahal IWO belum membentuk kembali kepengurusan di provinsi tersebut.

Pihak yang mengaku sebagai Pengurus Wilayah (PW) di Lampung, padahal IWO telah memiliki kepengurusan yang sah di provinsi tersebut yang diketuai oleh Edi Arsadad.

Pihak yang mengaku sebagai Pengurus Daerah (PD) di Kota Batam, meskipun IWO telah memiliki kepengurusan resmi di kota tersebut yang diketuai oleh Roni Romahorbo.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum IWO Dwi Christianto meminta oknum dan/atau semua pihak tersebut untuk tidak lagi mengaku sebagai bagian dari organisasi profesi wartawan media online ini.

“Kami menuntut seorang oknum atau pihak tersebut agar tidak lagi mengaku sebagai bagian dari IWO, karena mereka bukan bagian organisasi kami.

Mereka juga tidak terdaftar pada kepengurusan tingkat mana pun di IWO,” tegas Dwi Christianto melalui keterangan pers tertulis di Jakarta, Sabtu, 24 Mei 2025. Menurut Dwi, tindakan oknum tersebut merusak nama baik dan marwah IWO serta berpotensi mengakibatkan kerugian bagi semua pihak karena pernyataan dan tindakan mereka dapat berujung pada pelanggaran hukum.

Dalam klarifikasi resminya, PP IWO menyampaikan beberapa poin penting: Hak Merek nama “Ikatan Wartawan Online” (IWO) beserta logo telah resmi didaftarkan oleh Perkumpulan Wartawan Online melalui Dwi Christianto sebagai ketua umum dan tercatat di Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum sejak 30 Maret 2025

Informasi ini dapat diakses di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual: https://pdki-indonesia.dgip.go.id/. Kepengurusan organisasi PP IWO tetap melekat secara sah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Administrasi Hukum Umum dari Kementerian Hukum dengan nomor AHU-0001476.AH.01.08.TAHUN 2023 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Wartawan Online, tertanggal 24 Oktober 2023.

Pihak-pihak atau oknum yang mengaku dan/atau mengatasnamakan sebagai ketua/pengurus IWO adalah pihak luar yang bukan merupakan bagian dari pengurus atau jajaran IWO.

Pernyataan dan tindakan mereka dianggap ilegal atau tidak sah karena dasar pembentukan dan perolehan mandat jabatan dan kewenangan mereka adalah ilegal dan tidak memiliki landasan hukum, tidak melalui prosedur dan mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) IWO.

Mereka hanyalah pihak luar yang mengganggu dan mendompleng organisasi. Ada segelintir orang (oknum) atau pihak yang tanpa dasar dan kewenangannya melakukan kegiatan ilegal dan melawan hukum, bahkan tanpa persetujuan dan sepengetahuan PP IWO.

Mereka terus-menerus menciptakan isu dan menyebarkan informasi serta melakukan tindakan agitasi di luar organisasi IWO. “Atas fakta tersebut, dengan ini kami bersikap tegas sebagai klarifikasi resmi yang kami tujukan kepada seluruh jajaran instansi, kementerian, pemerintahan baik tingkat pusat atau daerah, serta pihak-pihak lain atau swasta yang bersifat non-pemerintahan,” tegas Dwi Christianto.

Dwi Christianto menjelaskan bahwa setiap pihak dapat mengunjungi website resmi IWO: https://iwopusat.or.id/ atau menghubungi kontak hotline admin di nomor: 08119911920 untuk mendapatkan informasi yang benar mengenai Ikatan Wartawan Online (IWO). Jajaran Pengurus

Pusat IWO juga mengimbau dan meminta setiap pihak agar tidak terpengaruh atau pun ikut serta mendukung atau berkontribusi terhadap segala bentuk kegiatan ilegal dari oknum atau pihak yang mengaku dan/atau mengatasnamakan IWO.

“Dengan ini, kami meminta kepada seluruh pihak, untuk ikut berperan aktif mencegah, sekaligus memberikan perlindungan hukum dan ikut menjaga keutuhan serta ketertiban organisasi IWO sebagai bagian dari wadah profesi, yang juga merupakan aset bangsa,” pungkas Dwi. (***) “Keterangan pers tertulis Dwi Cristianto, SH, MS.i Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Ikatan Wartawan Online (IWO) di Jakarta, 24 Mei 2025”.


29 Jun 2025

Selamat Datang di Website Resmi IWO




Untuk mengecek logo Ikatan Wartawan Online (IWO) Kementerian Hukum dan HAM, Anda dapat mengunjungi situs resmi IWO atau menghubungi IWO melalui saluran komunikasi yang tersedia.

 Situs resmi IWO adalah

  https://www.iwopusat.or.id, dan Anda juga dapat menghubungi mereka melalui WhatsApp di +628119911920. 


28 Jun 2025

Dwi Cristianto Serahkan Mandat Penuh untuk Pembentukan IWO Sulsel kepada Andi Mull Makmun


ZONA BUSER ,  JAKARTA-Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Pusat, Dwi Cristianto, SH, MSI, secara tegas menyatakan bahwa Andi Mull Makmun adalah Ketua IWO Soppeng yang sah dan satu-satunya yang diakui. 

Andi Mull Makmun juga telah diberikan mandat penuh untuk membentuk kepengurusan IWO di seluruh wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penegasan ini disampaikan Dwi Cristianto menyusul adanya klaim dari pihak-pihak lain terkait mandat di Kabupaten Soppeng, Jakarta (26/6).

"Kami menyatakan bahwa sampai saat ini di Sulawesi Selatan (Sulsel) tercatat resmi hanya IWO Soppeng," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kepengurusan yang diakui secara hukum dan memiliki legitimasi di Pengurus Pusat IWO adalah kepengurusan yang diketuai oleh Andi Mull Makmun. 

"Struktur kami jelas, dan kami sudah memberikan Mandat di Sulawesi Selatan (Sulsel) Soppeng kepada Andi Mull Makmun dengan Surat Keputusan Nomor: 223/SK/PP-IWO/VIII/2023. Semua bukti kepengurusan yang sah!" tambahnya.

Dwi Cristianto menjelaskan bahwa mandat untuk membentuk kepengurusan IWO di Sulsel, termasuk di Kota Makassar dan seluruh kabupaten lainnya, telah diberikan kepada Andi Mull Makmun sebagai pemegang kendali.

Dan kami nyatakan Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng kini telah kami ubah dari Pengurus Daerah (PD) IWO Soppeng, naik ketingkat Pengurus Wilayah (PW) IWO Sulsel, tegas Dwi Cristianto.

"Ketum IWO juga menyampaikan kepada pihak OPD. Akan memberikan keabsahan jika diperlukan terkait Organisasi kami Termasuk AHU, dan Logo Resmi yang telah kami pegang terkait hak pakai dan ke Absahannya". Pungkas Dwi Cristianto.

Secara terpisah, Andi Mull Makmun membenarkan dan menyatakan kesiapannya untuk segera melaksanakan perintah Ketua Umum PP IWO. 

"Sebenarnya sudah lama perintah Ketum Dwi Cristianto, namun karena kesibukan, insyaallah dalam waktu dekat saya akan ke Makassar dulu membentuk pengurus sah IWO, selanjutnya ke tiap kabupaten, sambungnya 

Nantikan saja siapa yang akan terpilih nantinya menduduki jabatan parara Ketua dan pengurus di Sulawesi Selatan," pungkas Andi Mull Makmun.

Tugas IWO  ( PW)

Kewenangan Ikatan Wartawan Online (IWO) di tingkat Wilayah (PW) adalah menjalankan fungsi organisasi di tingkat provinsi. Kewenangan ini mencakup pembinaan dan pengembangan organisasi, serta pelaksanaan program kerja yang telah ditetapkan oleh Pengurus Pusat (PP) IWO di wilayah tersebut. 

Secara lebih rinci, kewenangan IWO PW meliputi:

Pembinaan dan Pengembangan Organisasi:

Mengkoordinasikan dan membina anggota IWO di wilayahnya, serta mengembangkan organisasi agar lebih profesional dan berkualitas. 

Pelaksanaan Program Kerja:

Menjalankan program kerja yang telah ditetapkan oleh PP IWO, termasuk kegiatan pelatihan, seminar, dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi wartawan online. 

Pengawasan dan Penegakan Kode Etik:

Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kode etik wartawan online di wilayahnya dan mengambil tindakan jika terjadi pelanggaran. 

Perwakilan Wilayah:

Menjadi perwakilan IWO di wilayahnya dalam berbagai forum dan kegiatan yang berkaitan dengan pers dan media online. 

Administrasi dan Keuangan:

Mengelola administrasi dan keuangan organisasi di wilayahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Perlu diperhatikan bahwa kewenangan IWO PW bersifat administratif dan operasional di wilayahnya, sedangkan kewenangan tertinggi dalam pengambilan keputusan tetap berada di tangan PP IWO. 

Penting untuk dicatat:

IWO adalah organisasi profesi wartawan yang bergerak di bidang media online, bukan organisasi sosial politik Wikipedia.

IWO dijalankan dengan prinsip independen, demokratis, dan terbuka. 

Informasi resmi mengenai IWO dapat ditemukan di situs web resmi PP IWO atau melalui hotline resmi. 


Resmi dari Pusat, Ketua IWO Soppeng Andi Mull Diberi Mandat Bentuk Kepengurusan IWO di Sulsel

ZONA BUSER ,JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Pusat, Dwi Cristianto, SH, MSI, secara tegas menyatakan bahwa Andi Mull Makmun adalah Ketua IWO Soppeng yang sah dan satu-satunya yang diakui. 

Andi Mull Makmun juga telah diberikan mandat penuh untuk membentuk kepengurusan IWO di seluruh wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penegasan ini disampaikan Dwi Cristianto menyusul adanya klaim dari pihak-pihak lain terkait mandat di Kabupaten Soppeng, Jakarta (26/6).

"Kami menyatakan bahwa sampai saat ini di Sulawesi Selatan (Sulsel) tercatat resmi hanya IWO Soppeng," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kepengurusan yang diakui secara hukum dan memiliki legitimasi di Pengurus Pusat IWO adalah kepengurusan yang diketuai oleh Andi Mull Makmun. 

"Struktur kami jelas, dan kami sudah memberikan Mandat di Sulawesi Selatan (Sulsel) Soppeng kepada Andi Mull Makmun dengan Surat Keputusan Nomor: 223/SK/PP-IWO/VIII/2023. Semua bukti kepengurusan yang sah!" tambahnya.

Dwi Cristianto menjelaskan bahwa mandat untuk membentuk kepengurusan IWO di Sulsel, termasuk di Kota Makassar dan seluruh kabupaten lainnya, telah diberikan kepada Andi Mull Makmun sebagai pemegang kendali.

Dan kami nyatakan Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng kini telah kami ubah dari Pengurus Daerah (PD) IWO Soppeng, naik ketingkat Pengurus Wilayah (PW) IWO Sulsel, tegas Dwi Cristianto.

"Ketum IWO juga menyampaikan kepada pihak OPD. Akan memberikan keabsahan jika diperlukan terkait Organisasi kami Termasuk AHU, dan Logo Resmi yang telah kami pegang terkait hak pakai dan ke Absahannya". Pungkas Dwi Cristianto.

Secara terpisah, Andi Mull Makmun membenarkan dan menyatakan kesiapannya untuk segera melaksanakan perintah Ketua Umum PP IWO. 

"Sebenarnya sudah lama perintah Ketum Dwi Cristianto, namun karena kesibukan, insyaallah dalam waktu dekat saya akan ke Makassar dulu membentuk pengurus sah IWO, selanjutnya ke tiap kabupaten, sambungnya 

Nantikan saja siapa yang akan terpilih nantinya menduduki jabatan parara Ketua dan pengurus di Sulawesi Selatan," pungkas Andi Mull Makmun. (***)

23 Jun 2025

Bupati Soppeng Hadir di Rakornas Pengelolaan Sampah di JICC: Komitmen Soppeng untuk Lingkungan


            Foto   Bupati Soppeng di Rakornas

ZONA BUSER ,  JAKARTA-Rakornas Pengelolaan Sampah di Jakarta Internasional Convention Center (JICC) dihadiri Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, 22 Juni 2025

Baca juga 

Kehadiran bupati Soppeng membuktikan keseriusan dan kepedulian Pemkab Soppeng dalam menangani isu pengelolaan sampah dan lingkungan.

Juga hadirnya Bupati Soppeng di Rakornas ini semakin memperkuat komitmen Kabupaten Soppeng untuk mencapai target pengelolaan sampah 100%.


Rakornas yang dibuka Menteri Lingkungan Hidup (Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P) membahas konsep pengelolaan sampah terbaru dan mengevaluasi perkembangan penanganan isu sampah di berbagai daerah, khususnya terkait TPA dengan sistem “open dumping”.


Menteri Lingkungan Hidup menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk percepatan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sampah, sesuai Undang-Undang No. 18 Tahun 2008. Strategi yang dibahas meliputi pendekatan terpadu dari hulu (TPS-3R dan TPST) hingga hilir (Waste to Energy dan Refuse-derived Fuel), serta penguatan Material Recovery Facility (MRF) di tingkat menengah. Konsep Penilaian Adipura Terbaru Tahun 2025 juga dibahas dalam Rakornas ini.


Menanggapi hal tersebut, Bupati Soppeng menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Lingkungan Hidup telah aktif melaporkan data pengelolaan sampah melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). Kabupaten Soppeng telah memiliki 5 unit TPS3R, 2 unit TPST, 1 unit Bak Sampah Induk, dan 120 unit Bak Sampah Unit.


16 Jun 2025

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

                       HUT ke-79 Bhayangkara 

ZONA BUSER ,JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan puncak bakti kesehatan yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. Acara ini bagian rangkaian peringatan HUT ke-79 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2025. 


Tema Hut Bhayangkara tahun ini sendiri bertajuk 'Polri Untuk Masyarakat'. Kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak 1 Juni hingga nanti 1 Juli 2025. 

Setidaknya, hingga tanggal 15 Juni 2025, Polri sudah memberikan layanan bakti kesehatan kepada 145.911 peserta. 

Pada acara puncak Baktikes ini juga diberikan 68.311 paket sembako, 5.000 paket imunitas, 2.500 kacamata gratis kepada masyarakat. 

Serta pemberian sebanyak 274 alat bantu disabilitas berupa 100 kursi roda, 29 alat bantu dengar, 75 kruk, 50 alat menulis Braile, 10 Alat bantu penyangga sendi kaki, 10 tongkat tunanetra. 

Secara khusus pelaksanaan Baktikes di Lapangan Polres Metro Bekasi disediakan layanan kesehatan kepada 5.000 peserta dengan melibatkan sebanyak 200 Tenaga Kesehatan. 

Di samping itu, terdapat pembagian 5.000 paket sembako dan 5.000 paket imunitas kepada masyarakat, serta pemberian alat bantu disabilitas berupa 10 kursi roda, 2 alat bantu dengar dan 2 kruk.

8 Jun 2025

Polda Metro Kawal Distribusi Bantuan Korban Kebakaran Penjaringan


ZONA BUSER ,  JAKARTA-Polda Metro Jaya menerjunkan personel untuk membantu penanganan darurat pasca kebakaran hebat yang menghanguskan sekitar 500 rumah semi permanen di Kampung Rawa Indah, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sebanyak 15 personel dari Unit III dan IV Sie Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta PMJ diterjunkan untuk membantu pengamanan lokasi, evakuasi warga, dan pengawalan distribusi bantuan sejak Sabtu (7/6) siang. Tim dipimpin oleh Brigadir Fakhman dan menyisir kawasan RT 17 RW 04 untuk memastikan situasi kondusif dan distribusi logistik berjalan lancar.

Kompi 7 Subdit Dalmas juga bergabung beberapa jam kemudian. Dipimpin Iptu Muhammad Ardi Lesmana Hasibuan dan Ipda Lambok Siregar, satu SST personel turut memperkuat operasi kemanusiaan dan membantu mendirikan tenda darurat di titik-titik penampungan sementara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengimbau masyarakat agar tidak memasuki lokasi kebakaran tanpa izin untuk mencegah gangguan terhadap proses evakuasi. Ia juga mengingatkan agar warga hanya mempercayai informasi dari sumber resmi dan menyalurkan bantuan melalui posko-posko pemerintah yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Ketua RW 04 Kapuk, Sudiono, mengungkapkan bahwa sebanyak 3.200 jiwa dari 800 kepala keluarga terdampak kebakaran yang terjadi bertepatan dengan hari raya Idul Adha. Para korban kini mengungsi di tenda-tenda darurat yang telah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved