All Posts - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

24 Apr 2025

Patroli Blue Light Di Wilkum Polsek Tempe, Guna Meningkatkan Kegiatan Preventif Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas



ZONA BUSER , WAJO - Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Kapolsek Tempe AKP Candra Said Nur, S.H., M.H dan Kanit Reskrim Polsek Tempe Ipda H. Abu, S.H., M.H, bersama anggota melaksanakan kegiatan Patroli Biru di wilayah hukum Polsek Tempe pada Rabu malam (23/4/2025).

Patroli ini menyasar titik-titik rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti di terminal Sengkang , bendungan gerak tempe,  lapangan Merdeka Sengkang, Rumah bernyanyi, pertokoan, rumah toko, serta tempat obyek vital seperti bank BUMN, Alfa mart, SPBU  dan gudang kpu kab. Wajo , kantor KPU kab. Wajo yang ada di Kecamatan tempe . Personel patroli juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk mengaktifkan kembali kegiatan Satkamling sebagai upaya pencegahan dini.

AKP Candra mengatakan patroli mobiling dilaksanakan secara kontinyu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah Kecamatan tempe untuk menciptakan situasi tetap aman dan kondusif serta kegiatan tersebut merupakan program prioritas Polres Wajo untuk menekan terjadinya tindak pidana khususnya pada jam-jam rawan.

"Pelaksanaan patroli juga menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, dan apabila ditemukan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat serta kejahatan lainnya agar segera melaporkan kepada pihak Polsek Tempe maupun layanan pengaduan Polri 110,"tutup Kapolsek.

**Kasi Humas Polres Wajo**

Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pemalsuan Surat Kendaraan


ZONA BUSER , MAKASSAR-Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar press release terkait pengungkapan kasus pemalsuan surat kendaraan yang melibatkan beberapa pelaku di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., bersama Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., yang dilaksanakan pada Kamis (24/04/2025) di Mapolda Sulsel.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengungkap jaringan pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang telah meresahkan masyarakat. Kasus ini mencakup dua laporan polisi yang berbeda.

Kasus 1
Pada kasus pertama, pihak kepolisian mengamankan tiga orang pelaku, yaitu AS (53), MLD (23), dan SYR (47). Mereka terbukti memalsukan data pada STNK motor yang telah habis masa berlakunya, kemudian menjual STNK tersebut dengan harga Rp 1.000.000 per lembar. STNK palsu tersebut digunakan untuk kendaraan milik tersangka yang data identitasnya telah diubah, guna menghindari penarikan kendaraan yang sudah menunggak angsuran.

Dari hasil penyelidikan, barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit motor yang menggunakan STNK palsu, satu unit laptop, serta perangkat printer yang digunakan untuk mencetak STNK palsu.

Kasus 2
Dalam kasus kedua, dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka, yakni AR (45), IS (43), GSL (37), dan DT (50). Mereka terlibat dalam pemalsuan STNK dan TNKB (plat nomor kendaraan) mobil dengan harga yang bervariasi antara Rp 1.800.000 hingga Rp 2.500.000 per unit. Pemalsuan ini dilakukan dengan cara menghapus tulisan pada STNK yang telah kadaluarsa, kemudian mencetak ulang STNK palsu menggunakan aplikasi photoshop. Selain itu, mereka juga memalsukan plat nomor kendaraan dengan menggunakan bahan-bahan tidak resmi.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa jaringan ini juga terlibat dalam penghilangan perangkat GPS pada mobil, untuk menghindari deteksi oleh pihak pembiayaan kendaraan. Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan ini meliputi 8 unit mobil, 6 unit sepeda motor, 4 STNK palsu, dan sejumlah perangkat elektronik yang digunakan untuk memalsukan dokumen kendaraan.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Didik Supranoto mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terlibat dalam praktek pemalsuan dokumen kendaraan yang dapat merugikan banyak pihak. Ia menekankan bahwa Kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas tindakan kriminal semacam ini, yang dapat berdampak buruk pada sistem administrasi kendaraan di Indonesia.

“Polda Sulsel berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas segala bentuk pemalsuan dokumen kendaraan, serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kombes Pol Didik.

Pasal yang Disangkakan, para tersangka yang terlibat dalam kasus pemalsuan surat kendaraan ini dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHPidana, yang mengatur tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 56 KUHPidana sebagai pembantu dalam tindak pidana pemalsuan surat.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polda Sulsel berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi kendaraan yang sah dan legal.

Sinergi Koramil 1423-05 dan Masyarakat Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat


ZONA BUSER , SOPPENG-Dalam semangat gotong royong yang tinggi, masyarakat Tonronge, Lingk. Tettikenrarae, Kec. Marioriwawo, Kab. Soppeng, bersama-sama dengan personel Koramil 1423-05/Marioriwawo, Ardi Doma (Anggota DPRD dari Fraksi Partai PDIP), dan Muh. Arif (Ketua RT), melaksanakan kegiatan karya bakti perbaikan got saluran air yang sudah tertimbun sampah. *Pada (24/04/2025)

Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara personel Koramil 1423-05/Marioriwawo dalam masyarakat  dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Dengan penuh semangat, masyarakat dan instansi terkait bekerja sama untuk membersihkan sampah yang menumpuk di got saluran air dan memperbaiki saluran air yang tertibung tanah. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kebersihan lingkungan, tetapi juga mengurangi risiko banjir dan genangan air yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Pelda Laenre, W.s Danramil 1423-05/Marioriwawo, menyampaikan bahwa kegiatan karya bakti ini sangat penting untuk meningkatkan kebersihan lingkungan dan mengurangi risiko banjir dan genangan air. "Kami sangat bangga dengan semangat gotong royong masyarakat Tonronge dalam kegiatan ini. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan," ujarnya.

Ardi Doma, Anggota DPRD dari Fraksi Partai PDIP, menyampaikan bahwa kegiatan karya bakti ini merupakan wujud nyata sinergi antara masyarakat dan instansi terkait dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. "Kami sangat mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat Tonronge dalam kegiatan ini. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan," katanya.

Muh. Arif, Ketua RT, juga menyampaikan bahwa kegiatan karya bakti ini sangat penting untuk meningkatkan kebersihan lingkungan dan mengurangi risiko banjir dan genangan air. "Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan," ucapnya.

Kegiatan karya bakti perbaikan got saluran air di Tonronge, Marioriwawo, merupakan contoh nyata sinergi antara masyarakat dan instansi terkait dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, tutupnya

"Farm Field Day: Meningkatkan Teknologi Pertanian Melalui Forum Berbagi Pengalaman"



ZONA BUSER , SOPPENG-Bertempat di  Desa Congko Kecamatan Marioriwawo di salah satu lokasi kebun dijadikan  tempat  Kegiatan  jiva farmer field day ( Hari Lapangan Petani Jiva), Kamis (24/4)

Dilokasi tersebut terlihat tanam jagung tumbuh dengan subur, dari konfimasi red zonabuser.id ke H,Ulil Amri menyampaikan

" Ditengah kemajuan arus komunikasi dan teknologi, kegiatan pertanian tidak hanya sebatas pada kegiatan menanam dan  juga panen. Selain itu, segenap Insan pertanian juga dituntut menjalin kemitraan memaksimalkan semua potensi yang ada pada bidang pertanian" ujarnya

Salah satunya dengan Benih Jagung Hibrida F1 KURAMA ,tanaman jagung setelah tanam hanya usia 105 hari sudah panem, Benih jagung Kurama memiliki beberapa keunggulan, antara lain akar yang kuat sehingga tahan terhadap kondisi tanah yang kurang mendukung, toleran terhadap penyakit bulai, dan biji yang mengkilap. Selain itu, benih Kurama juga dikenal memiliki hasil panen yang maksimal, bahkan dengan satu kali pemupukan dan tanpa hujan dalam waktu tertentu, jelasnya

Berikut adalah detail keunggulan benih jagung Kurama dijelaskan H,Ulil Amri

Akar Kuat:

Benih Kurama memiliki sistem akar yang kuat, memungkinkan tanaman jagung tumbuh subur meskipun di lahan dengan kondisi tanah yang kurang ideal. 

Toleransi terhadap Penyakit Bulai:

Kurama memiliki toleransi terhadap penyakit bulai, yang merupakan salah satu masalah umum pada tanaman jagung. 

Biji Mengkilap:

Biji jagung Kurama memiliki warna dan kilau yang menarik, menambah daya tarik bagi petani. 

Hasil Panen Maksimal:

Benih Kurama terbukti memberikan hasil panen yang tinggi, bahkan dengan pemupukan yang minimal dan tanpa hujan dalam jangka waktu tertentu. 

Efektif Melawan Gulma:

Kurama dapat membantu petani mengendalikan gulma, termasuk teki dan gulma berdaun lebar dan sempit. 

Dengan keunggulan-keunggulan tersebut, benih jagung Kurama menjadi pilihan yang menarik bagi petani, terutama di daerah dengan kondisi tanah dan cuaca yang tidak selalu optimal. 

Melalui acara ramah tamah benih kurama di Desa Congko beberapa petani datang  dilokasi dan  salah seorang petani yang hadir  mengaku dengan menanam benih kurama panen yang dihasilkan bisa maksimal dan sesuai yang diharapkannya. "Benih kurama ini bagus karena pertumbuhan awal saya sudah puas, warnanya menarik dan benih kurama ini toleran terhadap bulai serta hasilnya sangat memuaskan," bebernya

Kegiatan Jiva Farmer  Field Day juga dihari salah satu WNA  India diketehui namanya Mr Jai dan adapun kehadiran Mr Jai yang dijelaskan Juru bahasanya " Kedatanganya ini di indonesia melakukan visit dilapangan tim demo even farmer field day dalam hal melakukan pengamtan dilapangan dan diketahui tempat atau lahan ini di Desa Congko  ada lahan percontohan  KURAMA , ucapnya

Field Day juga merupakan bentuk implementasi dari penyuluhan yang ber azaskan demokrasi sebagai gerakan masyarakat di lapangan. Field Day juga melibatkan petani, pengusaha, peneliti, penyuluh, Pemerintah dan Pemerintah Daerah secara bersama-sama membangun petani agar memiliki jiwa wirausaha untuk memajukan pertanian secara keseluruhan. Lewat Field Day, penerapan teknologi pertanian juga bisa dilakukan.
farmer field day ( Hari Lapangan Petani Jiva) pungkasnya

"Uang vs Keadilan: Dilema dalam Penyelesaian Masalah Hukum"



Tidak semua masalah hukum bisa diselesaikan hanya dengan uang. Beberapa masalah hukum memerlukan penyelesaian melalui proses hukum yang adil dan transparan, meskipun melibatkan biaya. Uang bisa membantu dalam proses hukum, seperti membayar pengacara atau biaya pengadilan, tetapi tidak selalu menjadi solusinya.

Penyelesaian Masalah Hukum yang Tidak Bisa Hanya dengan Uang:

Tindak Pidana yang Serius:

Tindak pidana seperti pembunuhan, pemerkosaan, dan terorisme biasanya tidak bisa diselesaikan dengan uang. Hukum pidana bertujuan untuk menjatuhkan sanksi yang sesuai dengan kejahatan yang dilakukan, yang tidak bisa diganti dengan uang. 

Keadilan Restoratif:

Dalam beberapa kasus pidana, keadilan restoratif bisa menjadi solusi yang lebih baik daripada hanya membayar denda atau melakukan kompensasi. Keadilan restoratif melibatkan korban, pelaku, dan pihak terkait dalam proses pemulihan dan penyelesaian masalah, bukan hanya fokus pada hukuman. 

Sengketa yang Berkompleks:

Sengketa hukum yang melibatkan isu-isu kompleks seperti hak asasi manusia, lingkungan hidup, atau hak kepemilikan lahan, mungkin membutuhkan penyelesaian yang lebih luas daripada sekadar uang. 

Penyelesaian di Luar Pengadilan (Mediasi):

Beberapa masalah hukum dapat diselesaikan di luar pengadilan melalui proses mediasi, yang melibatkan pihak ketiga netral untuk membantu kedua belah pihak mencapai kesepakatan. Mediasi seringkali lebih efisien dan ekonomis daripada peradilan, tetapi tidak selalu cocok untuk semua jenis sengketa. 

Penyelesaian Hukum yang Berbasis Nilai:

Ada beberapa masalah hukum yang tidak dapat diselesaikan dengan uang karena melibatkan nilai-nilai moral atau sosial yang mendasar. Contohnya, penyelesaian sengketa keluarga yang melibatkan hak asuh anak atau pembagian harta warisan, mungkin memerlukan penyelesaian yang mempertimbangkan kepentingan anak dan keadilan bagi semua pihak. 

Contoh Kasus

Sengketa Lahan:

Sengketa lahan, sering kali tidak bisa diselesaikan hanya dengan uang, karena melibatkan isu-isu seperti hak adat, sejarah kepemilikan, dan kepentingan sosial.

Tindak Pidana yang Melibatkan Korban:

Kasus tindak pidana yang melibatkan korban, seperti pembunuhan atau pemerkosaan, mungkin memerlukan penyelesaian yang tidak hanya melibatkan denda atau kompensasi, tetapi juga proses pemulihan bagi korban dan keadilan bagi masyarakat.

Penyelesaian Sengketa Bisnis:

Sengketa bisnis yang melibatkan masalah kredibilitas, reputasi, atau kepercayaan, mungkin tidak bisa diselesaikan hanya dengan uang, tetapi memerlukan penyelesaian yang membangun kembali hubungan bisnis yang sehat. 

Kesimpulan:

Penyelesaian masalah hukum tidak selalu tentang uang. Ada banyak aspek lain yang harus dipertimbangkan, seperti keadilan, kebenaran, pemulihan, dan kepentingan masyarakat. Uang bisa menjadi bagian dari solusi, tetapi bukan satu-satunya solusi.


23 Apr 2025

"Ketua DPRD Soppeng Gelar Reses: Suara Rakyat Dengar dan Tindak Lanjuti"


ZONA BUSER , SOPPENG-Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid Sos,  mengadakan reses di Jalan Laburawung, Kabupaten Soppeng.  Dalam reses ini,  Farid membuka ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka terhadap pembangunan di Kabupaten Soppeng. Rabu (23/4)

Judul tersebut 
  • Menekankan bahwa bukan hanya mendengar, tetapi juga ada tindakan nyata setelah reses
"Saya berharap masukan dari teman-teman pada malam hari ini bisa menjadi pembawa perubahan, bahan pertimbangan, atau koreksi bagi kinerja DPR dan pemerintah ke depan," ujar Farid.  

"Terutama bagi teman-teman dari perwakilan komunitas dan organisasi,  pasti ada harapan-harapan untuk Soppeng ke depan.  Malam ini adalah kesempatan terbuka untuk menyampaikan usulan dan masukan agar kami di DPR dapat mengusulkan kepada pemerintah daerah langkah-langkah yang tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat."
 
 
Salah satu aspirasi yang disampaikan dalam reses adalah mengenai kondisi infrastruktur di Soppeng.  "Masih banyak jalan di Soppeng yang berlubang,  seperti jalan Neneurang ke Sewo dan Jalan Merdeka," ungkap seorang perwakilan komunitas,  yang dikenal sebagai Kurir Idola.  "Selain itu,  masih banyak lorong di Soppeng yang tidak memiliki lampu jalan,  seperti di daerah Bila."
 
Aspirasi ini menjadi catatan penting bagi Ketua DPRD Soppeng untuk disampaikan kepada pemerintah daerah.  Semoga dengan adanya reses ini,  permasalahan yang dihadapi masyarakat Soppeng dapat segera ditangani dan pembangunan di Kabupaten Soppeng dapat berjalan lebih baik di masa depan.

"Jalan Rusak di Soppeng: Kapan Pemerintah Akan Bertindak?"

foto jalan raya provinsi di Soppeng poros ke Bulu Dua Barru

ZONA BUSER ,SOPPENG-Jalan raya adalah sebuah kebutuhan dimana berfungsi untuk kepentingan bersama dan memfasilitasi pergerakan penduduk serta distribusi barang dan jasa. 


Jalanan adalah kebutuhan yang dibutuhkan oleh banyak orang atau masyarakat secara bersama-sama untuk memenuhi kebutuhan dasar atau kegiatan sehari-hari. 

Nah,' ketika jalanan rusak secara otomatis akan berdampak bagi masyarakat dalam hal terganggu dalam melakukan perjalanan'

Dan jalanan rusak bisa juga menimbulkan kecelakaan  lalu lintas, olehnya  itu masyarakat pengguna jalan di jalan raya provinsi sulawesi selatan yang berada di kabupaten Soppeng menyampaikan  melalui media . Kapan instansi yang terkait punya kewenangan benahi jalanan rusak dan berlubang?.

Publish / Akhmad Mario Rabu 23/ 04/2025

"Wakil Bupati Soppeng Ajak Semua Pihak Bersatu dalam Rapat Koordinasi TPPS"


ZONA BUSER ,  SOPPENG-Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Soppeng, Rabu (23/04/2025).


Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Andi Husniati, S.Sos, MM, dalam laporannya menekankan pentingnya rapat ini untuk mempertimbangkan perencanaan dan penganggaran, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan kesesuaian program dengan target strategis nasional. Selain itu, juga untuk mengevaluasi kemajuan dan memberikan umpan balik dalam penanganan stunting


Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, yang meresmikan acara tersebut, menyatakan, “Forum ini krusial untuk mempersiapkan generasi penerus berkualitas sebagai pemimpin masa depan. Penurunan stunting membutuhkan kerja sama semua pihak, pendekatan holistik yang mencakup gizi, lingkungan, dan pengetahuan keluarga, serta peran penting kepala desa dan Posyandu dalam pelaksanaan program di lapangan.”


Wakil Bupati Soppeng juga menambahkan pentingnya informasi terkini dari lapangan untuk perencanaan dan pelaksanaan program yang efektif.

Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Soppeng dan memastikan terwujudnya generasi penerus yang sehat dan berkualitas


Adapun peserta kegiatan ini terdiri dari para SKPD terkait, para Camat, para Kepala Desa, Ketua IBI serta para pengawas se Kab. Soppeng.

Rilis : Humas Pemda Soppeng



© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved