All Posts - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

17 Mei 2025

Mengungkap Hak dan Batasan Informasi Publik Menurut Hukum


Pemerintah seharusnya terbuka dalam memberikan informasi kepada rakyat, tetapi dengan pengecualian tertentu yang diatur oleh hukum. Keterbukaan informasi publik adalah hak asasi manusia yang penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Mengapa Pemerintah Harus Terbuka?

Mewujudkan Pemerintahan yang Baik: 
Keterbukaan informasi publik mendorong pemerintahan yang lebih baik, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Partisipasi Masyarakat: 
Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam perumusan kebijakan dan pengawasan kinerja pemerintah.

Pencegahan Korupsi: 
Transparansi dapat mengurangi potensi korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pengelolaan sumber daya yang buruk.

Jaminan Hak Warga Negara: 
Keterbukaan informasi menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana dan program pemerintah.

Membangun Kepercayaan: 
Dengan keterbukaan, masyarakat dapat lebih mempercayai pemerintah dan lembaga publik lainnya.

Pengecualian Informasi yang Dikecualikan

Keamanan Nasional: 
Beberapa informasi, seperti yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara, mungkin tidak dapat diakses oleh publik.

Kepentingan Umum: 
Informasi yang, jika diungkapkan, dapat membahayakan kepentingan umum juga dapat dikecualikan.

Privasi: 
Data pribadi seseorang, seperti data medis atau keuangan, juga dapat dikecualikan, kecuali jika ada persetujuan tertulis dari pemilik data atau pengungkapan terkait jabatan publik.

Proses Penegakan Hukum: 
Informasi yang berkaitan dengan proses penegakan hukum mungkin juga dikecualikan untuk sementara waktu.

Undang-Undang yang Mendasari 
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memberikan dasar hukum bagi keterbukaan informasi publik di Indonesia. Undang-undang ini menjamin hak warga negara untuk mengakses informasi publik, tetapi juga mengatur pengecualian-pengecualian yang dapat dibenarkan.

Kesimpulan 
Pemerintah harus terbuka dalam memberikan informasi kepada rakyat, namun dengan mempertimbangkan pengecualian yang diatur oleh hukum. Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan partisipatif, serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Bupati Soppeng Bertemu Kemensos RI: Sekolah Rakyat di Soppeng Segera Terwujud

ZONA BUSER , JAKARTA-Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, didampingi Wakil Bupati, melakukan audiensi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) pada Kamis, 15 Mei 2025. Audiensi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemensos RI, Bapak Ruben Rico, membahas rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Soppeng.


Kemensos RI menyambut baik kehadiran langsung Bapak Bupati dalam rangka pembangunan Sekolah Rakyat ini, yang merupakan cita-cita besar Presiden RI untuk memberikan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Sekolah Rakyat dirancang untuk membantu keluarga keluar dari jerat kemiskinan dengan membentuk karakter anak sejak dini.


Bupati Soppeng menyatakan kesiapan dan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap pembangunan Sekolah Rakyat. “Kami Pemerintah Kabupaten Soppeng sangat mendukung penuh gagasan cerdas Bapak Presiden Prabowo untuk memuliakan warga kurang mampu melalui jalur pendidikan dengan konsep Pendidikan Gratis dan Boarding School”. Bupati juga menekankan pentingnya program ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Soppeng. Audiensi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan teknis pembangunan Sekolah Rakyat dalam waktu dekat.

16 Mei 2025

Mengapa Cobaan Hidup Terjadi? Temukan Jawabannya di Sini

Banyak cobaan di dunia karena dunia adalah tempat ujian bagi manusia. Allah SWT menguji hamba-Nya untuk melihat seberapa kuat iman dan kesabaran mereka. Ujian-ujian ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan mendekatkan diri kepada Allah.

Alasan-alasan mengapa banyak cobaan di dunia:

Ujian Keimanan:  
Allah SWT menguji hamba-Nya dengan berbagai cobaan untuk melihat seberapa besar iman dan kesabaran mereka dalam menghadapi kesulitan.

Meningkatkan Keimanan:  
Cobaan dapat membantu meningkatkan iman seseorang karena dengan menghadapi cobaan, seseorang akan lebih sering mengingat Allah dan memperkuat hubungannya dengan-Nya.

Menghapus Dosa:  
Ujian juga dapat menjadi sarana untuk menghapus dosa-dosa yang telah dilakukan.

Kasih Sayang Allah:  
Allah SWT memberikan cobaan sebagai bukti kasih sayang-Nya kepada hamba-Nya. Ujian ini bertujuan untuk menuntun hamba-Nya ke jalan yang lebih baik dan menghindari siksa di akhirat kelak.

Meningkatkan Derajat:  
Cobaan dapat meningkatkan derajat seseorang di sisi Allah SWT, terutama bagi mereka yang bersabar dan ridho dalam menghadapi kesulitan.

Peringatan dan Teguran:  
Cobaan dapat menjadi peringatan atau teguran dari Allah SWT jika seseorang telah melakukan kesalahan atau melupakan kewajibannya.

Perbaikan Diri:  
Cobaan dapat menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri, introspeksi, dan belajar dari kesalahan.

Kesempatan untuk Sabar dan Tawakal:  
Ujian memberikan kesempatan untuk melatih kesabaran dan tawakal, serta meningkatkan kualitas keimanan seseorang.

Balasan atas Kebaikan:  
Dalam beberapa kasus, cobaan dapat menjadi balasan atas kebaikan yang telah dilakukan, yang akan berbuah pahala dan kebaikan di akhirat kelak.

Dunia adalah Tempat Ujian:  
Dunia adalah tempat ujian bagi manusia, dan ujian-ujian ini merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan di dunia.

Kesimpulan:  
Cobaan di dunia merupakan bagian dari rencana Allah SWT untuk menguji, meningkatkan, dan memperbaiki hamba-Nya. Dengan menghadapi ujian dengan sabar, ridho, dan tawakal, seseorang dapat meraih pahala dan kebaikan di dunia dan akhirat.

Kakor Sabhara Baharkam Polri resmi membuka Rakernis 2025 di Depok

Kegiatan Rakernis Korsabhara Baharkam Polri yang berlangsung pada 16 Mei 2025, berikut Beritanya

 ZONA BUSER , DEPOK-Kakor Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs M.H. Ritonga M.Si membuka kegiatan Rakernis Korsabhara Baharkam Polri di Depok, pada hari Jumat, 16/5/2025.


Kegiatan Rakernis ini dilaksanakan di Korsabhara Baharkam Polri, Depok. Dengan mengangkat tema*"Sinergisitas Korps Sabhara Baharkam Polri yang Presisi Guna Memantapkan Harkamtibmas Dalam Rangka Mendukung ASTA CITA."*

Kegiatan Rakernis Korsabhara Baharkam Polri ini adalah hari ke-2 pelaksanaan setelah sehari sebelumnya melaksanakan kegiatan Rakernis Baharkam di Auditorium STIK PTIK, Jakarta.

Bertempat di Ruang Aula Samapta Reksabaya Adipradana Korsabhara Baharkam Polri.

Ada beberapa penekanan dari Kakorsabhara Baharkam Polri pada kegiatan Rakernis kali ini, di antaranya adalah perlunya konsolidasi kekuatan secara optimal, melakukan pelatihan dalmas secara rutin, memperkuat tugas utama kita, yaitu turjawali, terutama patroli sesuai crime mapping (Shalter Sabhara), serta meningkatkan kemampuan bantuan SAR, pungkas Kakor Sabhara.

Pada kesempatan ini, Kakor Sabhara menyampaikan motto bahwa Sabhara harus siap, terlihat, dan bermanfaat bagi masyarakat luas, ujarnya.

Rakernis Korsabhara Baharkam Polri ini dihadiri oleh Dirpamobvit Korsabhara Brigjen Pol Suhendri S.IK, Dirsamapta Korsabhara Brigjen Pol M. Ngajib, S.IK, Dirpolsatwa Brigjen Pol Tory Kristianto S.IK, Auditor Utama TK II Brigjen Pol Harry Kurniawan S.IK, Anjak Utama Korsabhara Brigjen Pol Putu, Kabag Opsnalev Korsabhara Brigjen Pol Purwoko S.IK, Kapusdik Korsabhara, para Kasubdit jajaran Korsabhara, para Kabag, para Auditor Madya TK II, III, para Anjak Korsabhara, serta turut hadir para Direktur Polda jajaran se-Indonesia, Dirpamobvit Polda, Dirsamapta Polda, dan Kanit Satwa Polda jajaran se-Indonesia dengan jumlah peserta 200 personel Korsabhara.

"Pelecehan Seksual: Memahami Definisi dan Bentuknya"

Pelecehan seksual adalah segala tindakan atau perilaku seksual yang tidak diinginkan dan menimbulkan ketidaknyamanan atau rasa tersinggung pada orang lain. Pelecehan seksual dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari komentar verbal hingga tindakan fisik yang tidak diinginkan.


Berikut adalah beberapa hal penting terkait pelecehan seksual:

Definisi:  
Pelecehan seksual adalah tindakan seksual yang tidak diinginkan dan tidak diminta yang dilakukan secara paksa atau mengancam, sehingga korban merasa tersinggung, dipermalukan, atau terintimidasi.

Bentuk Pelecehan:  
Pelecehan seksual dapat berupa tindakan lisan (seperti komentar atau candaan cabul), tindakan fisik (seperti sentuhan yang tidak diinginkan), atau tindakan yang tidak pantas.

Dampak Pelecehan:  
Pelecehan seksual dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius, seperti perasaan takut, cemas, depresi, dan bahkan trauma.

Pentingnya Pencegahan:  
Pencegahan pelecehan seksual dapat dilakukan dengan pendidikan tentang seksualitas, membangun kesadaran akan pentingnya persetujuan, dan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung.

Pentingnya Penanganan:  
Jika seseorang mengalami pelecehan seksual, penting untuk melaporkannya kepada pihak berwenang dan mencari bantuan profesional.

Hukum:  
Pelecehan seksual dapat dianggap sebagai tindak pidana, dan pelaku dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Contoh Pelecehan Seksual:  
Pelecehan verbal:  
Komentar tentang penampilan seseorang, candaan cabul, atau pertanyaan yang bersifat seksual yang tidak diinginkan.

Pelecehan non-verbal:  
Sentuhan yang tidak diinginkan, isyarat seksual, atau perbuatan yang menimbulkan ketidaknyamanan.

Pelecehan visual:  
Memperlihatkan gambar atau video yang bersifat seksual yang tidak diinginkan.

Pelecehan dengan janji imbalan:  
Menawarkan promosi atau pekerjaan dengan imbalan berupa tindakan seksual.

Penting untuk diingat: Pelecehan seksual adalah masalah yang serius dan tidak boleh dianggap enteng. Jika Anda mengalami pelecehan seksual, jangan ragu untuk mencari bantuan atau melaporkannya.

Polda NTB Kerahkan Ratusan Personel Amankan Aksi Massa di Pelabuhan Poto Tano


ZONA BUSER , MATARAM-Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengerahkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Kamis (15/05/2025). 

Aksi tersebut digelar oleh massa dari berbagai wilayah di Pulau Sumbawa yang menuntut percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.

Penempatan personel dilakukan secara menyeluruh di titik-titik strategis di sekitar kawasan pelabuhan, guna memastikan jalannya aksi berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum. Polda NTB juga bekerja sama dengan Polres setempat dalam upaya pengamanan terpadu.

“Kami menerjunkan personel gabungan dari Polda dan Polres jajaran untuk mengawal aksi ini. Tujuannya adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara damai,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid.

Selain pengamanan fisik, Polda NTB juga menurunkan tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) untuk memberikan layanan kesehatan di lapangan. Layanan ini disiapkan bagi anggota yang bertugas maupun peserta aksi yang mengalami gangguan kesehatan selama kegiatan berlangsung.

“Layanan medis kami siagakan sebagai bentuk dukungan moril dan fisik kepada personel, sekaligus bagian dari pendekatan humanis kepada masyarakat. Kami mengantisipasi potensi kelelahan, sesak napas, dan gangguan kesehatan lainnya,” ujarnya.

Aksi di Pelabuhan Poto Tano ini menjadi sorotan karena lokasi tersebut merupakan jalur utama penghubung antara Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok. Meski berlangsung dalam skala besar, pengamanan ketat dan kesiapan layanan dari Polda NTB membuat situasi tetap terkendali.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap bentuk aspirasi masyarakat dalam bingkai demokrasi yang sehat, damai, dan bertanggung jawab.

Siap Tanggulangi Karhutla, Polda Kalteng Gelar Apel Kesiapsiagaan Personel dan Sarpras Bersama TNI dan Stakeholder Terkait

ZONA BUSER , PALANGKA RAYA- Sebagai upaya untuk mengantisipasi dan menangani bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah, Polda Kalteng menggelar apel kesiapsiagaan yang berlangsung di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Jumat (16/5/2025).

Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan dihadiri Gubernur H. Agustiar Sabran, unsur Forkopimda, serta personel gabungan dari TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan komitmen jajaran Polda Kalteng dalam menanggulangi Karhutla, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek.

“Saya sudah instruksikan seluruh personel di semua tingkatan untuk siap siaga dalam mencegah dan mengantisipasi terjadinya Karhutla di Bumi Tambun Bungai,” ujar Irjen Iwan.

Irjem Iwan juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi serta keterlibatan aktif masyarakat dalam penanggulangan Karhutla.

"Selain itu, kesiapan personel dan peralatan, penegakan hukum yang tegas serta pemanfaatan aplikasi Lancang Kuning sebagai sistem deteksi dini juga menjadi fokus utama," tegasnya.

Usai pelaksanaan apel, Kapolda bersama Gubernur melakukan pengecekan langsung terhadap sarana dan prasarana yang disiapkan untuk mendukung penanganan Karhutla.

“Dengan koordinasi dan sinergi yang solid antara Polda Kalteng dan seluruh stakeholder, diharapkan pencegahan dan penanggulangan Karhutla dapat berjalan optimal di Provinsi Kalteng," tutup Kapolda.

Tanggap Bencana Karhutla, Alumni Akabri 91 Salurkan 9 Mesin Pompa Air dan Alat Pemadam Api ke Polda Kalteng

ZONA BUSER , PALANGKA  RAYA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima bantuan alat pemadam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari keluarga besar alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) 1991. 

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melalui Irjen Pol Mohamad Agung Budijono, selaku perwakilan Alumni Akabri 91, kepada Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, usai apel gelar kesiapsiagaan di Lobi Mapolda setempat, Jumat (16/5/2025).

Irjen Agung menyampaikan bahwa bantuan alat pemadam Karhutla ini merupakan wujud kepedulian dan kontribusi dari Akabri 1991 dalam membantu Polda Kalteng mengatasi bencana Karhutla di Bumi Tambun Bungai.

"Hari ini kita salurkan bantuan alat pemadam karhutla, terdiri dari sembilan (9) unit mesin pompa air pemadam api, empat (4) buah selang hisap, dan selang pemadam sepanjang 5.920 meter, berikut kelengkapan alat pemadam lainnya," terang Irjen Agung.

Dirinya mengatakan, dengan bantuan yang telah diberikan ini diharapkan dapat menjadi upaya dalam penanganan dan mencegah terjadinya karhutla di Prov. Kalteng.

Sementara itu, Kapolda Kalteng mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Akabri 91 Batalyon Bhara Daksa.

"Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam meningkatkan kemampuan dan kapasitas penanggulangan Karhutla di wilayah Kalteng," kata Irjen Iwan.

Lebih lanjut, Kapolda menyebut bahwa dengan adanya bantuan ini, diharapkan Polda Kalteng dapat lebih efektif dan efisien dalam menangani Karhutla, serta dapat melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak negatif Karhutla. 

"Semoga bantuan yang diterima ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan, khususnya dalam menanggulangi karhutla di Prov. Kalteng," tutupnya.
© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved