ZONA BUSER | SOPPENG-Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Supriansa ,SH,MH dalam kunjungan ke Dapilnya Kabupaten Soppeng menyempatkan waktunya ngopi bareng bersama awak media
Ngopi bareng dilakukan di Lantai 3 Warkop Prima kabupaten Soppeng, Minggu 1 Januari 2023
Supriansa di temani Dr Nurmal Idrus yang dihadiri berbagai organisasi pers dan Pimpinan Media, baik dari PWI, AJOI, IJS, SMSI, JOIN, IWO dan AMJI-RI serta sejumlah aktivis LSM.
Dr Nurmal Idrus pemandu acara dalam pertemuan mengawali dengan menyampaikan maksud dan tujuan
Adapun pertemuan ini kita juga bisa membahas terkait dengan produk UU yang sekarang ini menjadi isu krusial yang jadi bahasan di berbagai media dan medsos maupun para politisi negeri ini kepada Bapak Komisi III DPR RI Supriansa , tururnya
Saat Supriansa berbicara , mengucapkan " terima kasih kepada rekan- rekan insan Pers yang hadir pada kesempatan ini
Lanjut Legislator partai Golkar Supriansa yang saat ini sebagai anggota DPR RI dari Komisi III menyebut dirinya hadir sebagai wakil rakyat bukan atas nama partai, jelasnya
Dalam kegiatan tersebut Supriansa jelaskan satu persatu masalah hukum
Penjelasan terkait dengan KUH Pidana tentang pasal pembunuhan, penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara dan terkait dengan publikasi dan Informasi Publik.
Juga pada kesempatan itu juga membahas tentang politik yang saat ini menjadi polemik bagi petinggi partai terkait sistem Pemilu Proporsional tertutup dan proporsional terbuka.
Namun menurutnya jika itu sebuah keputusan dan ditetapkan sebagai UU maka ia mengaku harus menghormati, jelasnya.
Kendati demikian selaku Ketua Badan Advokasi Hukum dan Ham (Bakumham) DPP Partai Golkar Supriansa juga mengatakan bahwa Tidak setuju dengan sistem pemilu Proporsional tertutup namun masih menjadi perdebatan di internal partai, ujar Supriansa yang juga diketahui sebagai juru bicara DPR RI yang di SK kan oleh Ketua DPR RI Puang Maharani ini.
Menurutnya, Jika Proporsional tertutup sama saja mengkhianati semangat reformasi, karena pada sistem ini masyarakat hanya memilih partai bukan figur, ujarnya.
"Karena publik harus mengetahui siapa calonnya maka sistem pemilu Proporsional tertutup tidak cocok dan lahirnya UU Informasi Publik karena adanya reformasi, jangan kita mundur lagi kebelakang, tegasnya.
"Oleh sebab itu jika proporsional tertutup sama halnya dengan membeli kucing di dalam karung, karena yang mewakili masyarakat tidak sesuai keinginan pemilih" tandasnya.
Wakil Ketua Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar ini diakhir penyampaiannya mengajak para hadirin yang hadir agar kiranya jika ke Jakarta tolong disampaikan katanya.
Sebab menurutnya alangkah sedih dirinya jika selaku wakil rakyat bekerja di parlemen Senayan Jakarta tidak mengetahuinya kalau ada konstituen ada di ibu kota, pungkasnya.**)
Social Header