Breaking News

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polres Pinrang dan Pemda Akan Lakukan Pemeriksaan kepada Pemilik Cafe D King

ZONA BUSER | PINRANG, - Usai menerima laporan keluhan akan gangguan Kamtibmas oleh warga jalan Pelanduk Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.


Akan aktifitas salah satu cafe bernama D King yang kerap beroperasi sampai pada subuh dihari dan sangat mengganggu ketentraman warga saat beristirahat juga melaksanakan ibadah sholat subuh.


Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal bersama Kasat Intelkam Polres Pinrang Iptu Wahid Putra Brata serta pihak pemerintah Kabupaten Pinrang akan melakukan pemeriksaan legalitas dan melakukan penindakan kepada pemilik cafe tersebut (27/07/2023) siang.


Saya telah menerima laporan aduan dari masyarakat akan aktifitas di cafe D King. Dimana cafe remang - remang ini kerap kali melakukan aktifitas sampai pada subuh di ihari." Terang Kasat Reskrim pada awak media. 



Lanjut kata Iptu Ahmad Rizal, dari laporan warta setempat kegiatan cafe ini beroperasi setiap malam mulai pukul 22:00 Wita sampai pada pukul 05:00 Wita dini hari. Kegiatan tersebut sangat mengganggu jam istirahat masyarakat pada malam hari, dimana para pengunjungnya pun sering berlalu lalang menggunakan kendaraan bising dan juga mengganggu aktifitas ibadah khususnya pada jam sholat subuh di masjid."


Dikatakan Iptu Ahmad Rizal bahwa terkait laporan keluhan di cafe D King saya sudah memerintahkan unit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin langsung Kanit Tipidter untuk turun bersama unit Intelkam untuk melakukan pengecekan serta tetap berkordinasi dengan pihak pemda Kabupaten Pinrang terkait ijin pengoperasiannya."


Dan team kami juga akan melakukan pemanggilan kepada pemilik cafe D King atas aktifitas peredaran minuman keras di dalam cafe yang bisa saja memicu tindak pidana kriminal antar pengunjung cafe jika mereka dibawah pengaruh alcohol." Terang dia kepda awak media.


Dia menambahkan, untuk laporan terkait adanya dugaan anggota yang membekingi kegiatan di cafe D King masyarakat bisa langsung bertemu dengan bapak kasi Propam Polres Pinrang agar di lakukan proses penyelidikan dan penindakan."(Rls/*).

© Copyright 2022 - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI