Breaking News

2 Lelaki Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sebilah Pisau Diamankan Unit Resmob Polres Pinrang


ZONA BUSER- PINRANG, - Team gabungan Unit Pidum dan Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel berhasil mengamankan dua rekanan lelaki pelaku penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau di Kampung Awang - awang Kelurahan Sipatokkong Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang. 


Kedua lelaki ini diamankan oleh team gabungan unit Pidum dan unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Rinal Krishna Triananda bersama Kanit Buser Aiptu Syahrir."


Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal menjelaskan kepada awak media bahwa setelah menerima laporan dari istri korban inisial AA (33) selanjutnya team gabungan unit Pidum dan Resmob Satreskrim Polres Pinrang langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di kampung Awang - awang Kelurahan Sipatokkong Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (31/08/2023).

  

Dimana setelah tiba dilokasi kata dia, team yang melakukan serangkaian penyelidikan berhasil mengantongi ciri serta tempat persembunyian kedua rekanan pelaku penganiayaan yang berinisial RA alias IT (19) bersama rekannya SO (32)."


Setela melakukan pencarian team berhasil mengamankan kedua pelaku ini tanpa melakukan perlawanan saat digrebek di tempat persembunyiannya." Tutur Iptu Ahmad Rizal pada awak media.


Dari hasil interogasi kepada kedua pelaku ini dirinya mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan (penikaman) kepada korbannya berinisial AM dengan menggunakan senjata tajam sebilah pisau sehingga mengakibatkan dua luka yang cukup serius di tubuh korban."


Dimana sebelum menikam korban dirinya terlebih dahulu di pukul menggunakan besi dongkrak mobil oleh korban karena telah meneriaki korban dengan lantang dan keras sehingga korban merasa tersinggung kepada kedua pemuda ini." Jelas Iptu Ahmad Rizal.


Lanjut kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal, kedua pelaku ini bersama barang bukti berupa sebilah pisau dapur dan 1 (satu) buah besi dongkrak telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut." (707)

© Copyright 2022 - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI