ZONA BUSER | SOPPENG - Berbicara soal teknologi, sekarang tidak bisa dipungkiri kecanggihannya. DI Handphone Android berbagai macam info yang masuk melalui Whatsapp , Fb, Instagram dan tiktok serta aplikasi yang lainya
Olehnya itu Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu , Ridwan , SH, MH saat dihubungi media meminta tanggapan kecanggihan teknologi menyampaikan, Sabtu (2/12)
Dengan ini saya menghimbau kepada warga untuk selalu mewaspadai modus penipuan di medsos, banyak bentuk modus penipuan salah satunya Modus segitiga di media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKBP menjelaskan modus penipuan segitiga merupakan trik memperdayai masyarakat yang hendak berbelanja di medsos. Penipu dalam menjalankan aksinya menipu korban sebagai calon pembeli dengan iming-iming harga murah.
"Modus pelaku melihat iklan orang yang mau jualan di platform media sosial, diambil dan dia posting kembali dengan nomornya. Dia (pelaku) turunkan harganya dari harga yang dijual penjualnya," ujar Iptu Ridwan
Melanjutkan pelaku mengaku sebagai pemilik barang yang dijual di media sosial. Penipu juga kerap berpura-pura menjadi perantara yang menipu pemilik barang atau penjual dan pembeli.
"Dia bilang (mengaku ke korban) kalau barang itu milik dia, keluarga atau kerabatnya," jelasnya
Kasat Reskrim menambahkan, ada tiga cara untuk menghindari diri untuk tidak tertipu dengan modus penipuan segitiga di media sosial. Menurutnya, pembeli harus video call (VC) dengan penjual, meminta berbagi lokasi penjual dan terakhir pembayaran harus dilakukan secara cash.
Pada intinya pengguna medsos harus selalu waspada, hati- hati serta harus mencermati dengan betul- betul sebelum jadi korban, tutupnya
0 Komentar