Breaking News

Ini Tanggapan Pihak PLN Terkait Penyegelan Meteran PDAM Soppeng


ZONABUSER| SOPPENG -Banyaknya upload berita penyegelan Meteran PDAM Soppeng  terpublikasi di media sosial dan tanggapan Direktur PDAM Andi Ahyar Asuransi melalui telepon membenarkan penyegelan tersebut ke  media okita.news ," Iya Pak betul, kemarin sore disegel, karena kami belum bayar lantaran sistem pencairan di bank BRI bertepatan tanggal merah", sebut Direktur PDAM saat dikonfirmasi, Minggu 31/3)2024



Dan terpisah pihak PLN menanggapi hal tersebut mengatakan:



PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara di bidang kelistrikan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan layanan listrik secara kontinyu bagi pelanggan. PLN juga memastikan bahwa perseroan bekerja dengan memegang teguh prinsip good corporate governance dalam melayani pelanggan.


Menanggapi aliran listrik PDAM Soppeng yang dihentikan sementara, sebelumnya PLN telah melakukan komunikasi rutin beberapa hari sebelumnya. Komunikasi yang terjalin pun sangat baik dengan Pemda maupun PDAM. Namun, merujuk kepada Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang disepakati oleh PLN dan pelanggan batas pembayaran listrik adalah dari tanggal 1-20 setiap bulannya, melewati batas tanggal tersebut dikenakan sanksi pemutusan sementara dan denda biaya keterlambatan.


 PLN memastikan telah menjalankan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku. Saat ini komunikasi dengan pelanggan masih dilaksanakan intensif dan berharap proses dapat diselesaikan. 


*Narahubung*

Ahmad Amirul Syarif

Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar

No HP : 0815-2309-123

© Copyright 2022 - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI