Kapan Dinas Lingkungan Hidup Soppeng Akan Bertindak? Pohon Kering dan Tangkai yang Lapuk di Jalan Takalala Arah Soppeng Menjadi Sorotan - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

3 Jun 2025

Kapan Dinas Lingkungan Hidup Soppeng Akan Bertindak? Pohon Kering dan Tangkai yang Lapuk di Jalan Takalala Arah Soppeng Menjadi Sorotan

Kapan Dinas Lingkungan Hidup Soppeng Akan Bertindak? Pohon Kering dan Tangkai yang Lapuk di Jalan Takalala Arah Soppeng Menjadi Sorotan

Salahsatunya foto zonabuser.id pohon di   Timpalaja Membahayakan 


ZONA BUSER- SOPPENG-Beberapa  pohon di pinggir jalan raya di sepanjang jalan Takalala arah  menuju Soppeng kota jadi sorotan pengguna jalan karena sewaktu-waktu mengancam keselamatan pengguna jalan, di mana sepanjang jalan banyak pohon yang sudah lapuk, terutama tangkai-tangkai pohon kayu trambesi yang kelihatan banyak yang sudah kering (lapuk).

Hal itu tidak ada yang bisa memprediksi kapan bisa patah atau jatuh ke bawah dan bagaimana pada saat patah ada pengguna jalan yang lewat tertimpa tangkai pohon, ujarnya pengguna jalan ke media 

Menanggapi hal tersebut juga beberapa warga enggan dibeberkan namanya mengatakan, "  Itu kewenangan Dinas Lingkungan Hidup yang menebang pohon mati  atau memangkas tangkai pohon yang lapuk   karena jangan sampai warga yang pangkas kena lagi undang- undang pelanggaran, jelasnya ke media, Selasa  3 Juni 2025

Untuk mengatasi semua itu, tentunya itu tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Soppeng yang bergerak atasi semua itu,  ujarnya lagi

Dimana kita ketahui tugas lingkungan hidup terkait pohon di jalan yang membahayakan meliputi pemangkasan dan penebangan pohon yang sudah rapuh, tua, atau berpotensi tumbang. Tujuan dari tugas ini adalah untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, mencegah kecelakaan, dan menjaga keindahan kota.

Berikut adalah detail lebih lanjut tentang tugas lingkungan hidup ini:

Pemangkasan Pohon:

Pemangkasan dilakukan untuk menghilangkan dahan-dahan yang terlalu panjang, cabang yang rapuh, atau yang berpotensi tumbang. Pemangkasan juga bertujuan untuk menjaga kesehatan pohon dengan menghilangkan cabang-cabang yang sakit atau terinfeksi hama.

Penebangan Pohon:

Pohon yang benar-benar sudah mati, lapuk, atau sangat rapuh akan ditebang untuk menghindari risiko tumbang dan menimbulkan bahaya.

Penyisiran dan Inspeksi:

DLH (Dinas Lingkungan Hidup) secara rutin melakukan penyisiran dan inspeksi terhadap pohon-pohon di pinggir jalan untuk mengidentifikasi pohon yang berpotensi membahayakan.

Koordinasi dengan Instansi Terkait:

DLH berkoordinasi dengan instansi lain seperti BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan Dinas Perhubungan untuk memastikan penanganan cepat terhadap pohon tumbang.

Pelaporan dari Masyarakat:

Masyarakat juga berperan dalam menjaga keselamatan dengan melaporkan kepada DLH jika menemukan pohon yang berpotensi membahayakan.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved