Lampu Lalu Lintas di Lolloe Soppeng Ketidakberfungsian Lampu Merah Arah Soppeng - Takalala Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

2 Jun 2025

Lampu Lalu Lintas di Lolloe Soppeng Ketidakberfungsian Lampu Merah Arah Soppeng - Takalala Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Lampu Lalu Lintas di Lolloe Soppeng Ketidakberfungsian Lampu Merah Arah Soppeng - Takalala Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

                      ( foto/ zonabuser.id)

ZONA BUSER , SOPPENG-Lampu lalu lintas( Traffic Light) di persimpangan jalan yang berada di Lolloe ,Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng disoroti pengguna jalan pasalnya arah dari Soppeng ke Takalala lampu warna  merah tidak menyala sudah beberapa hari  hanya warna biru dan kuning yang menyala, Senin 2 Juni 2025

Dari penyampaian pengguna jalan mengatakan....

Lampu jalan yang tidak menyala dengan warna merah atau rusak sangat berbahaya, karena dapat menyebabkan kecelakaan dan gangguan lalu lintas. Lampu merah adalah tanda untuk berhenti, dan hilangnya warna merah tersebut dapat menyebabkan pengendara menyebrangi persimpangan saat tidak aman. 

Dan ini bahayanya  dari lampu jalan yang tidak menyala warna merah dapat terjadi 

Kecelakaan:

Pengendara yang mengabaikan lampu merah yang tidak menyala mungkin tidak menyadari adanya kendaraan yang sedang melaju di persimpangan lain. Hal ini dapat menyebabkan tabrakan, terutama jika pengendara tidak melihat lampu yang seharusnya menyala merah. 

Gangguan Lalu Lintas:

Jika lampu merah tidak menyala, maka arus lalu lintas menjadi tidak teratur dan dapat menyebabkan kemacetan. Pengendara mungkin tidak yakin apakah mereka harus berhenti atau melanjutkan perjalanan, sehingga menyebabkan penumpukan kendaraan dan kebingungan. 

Pelanggaran Lalu Lintas:

Mengabaikan lampu merah yang tidak menyala dapat dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas, yang dapat mengakibatkan sanksi, seperti denda atau penangkapan. 

Peningkatan Risiko Kecelakaan:

Lampu lalu lintas yang tidak berfungsi dengan baik meningkatkan risiko kecelakaan, karena pengendara tidak memiliki petunjuk yang jelas tentang kapan harus berhenti dan kapan harus melaju. 

Keterlambatan dan Penundaan:

Gangguan pada sistem lampu lalu lintas dapat menyebabkan keterlambatan dan penundaan bagi pengendara, terutama selama jam sibuk atau di jalanan yang ramai. 

Singkatnya, lampu lalu lintas yang rusak, terutama lampu merah yang tidak menyala, dapat menyebabkan kecelakaan, gangguan lalu lintas, pelanggaran hukum, dan peningkatan risiko kecelakaan. 

Akhir penyampainya sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas berharap ke instansi terkait melakukan perbaikan, pungkasnya


BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved