Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pihak memahami perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional, sekaligus menyamakan persepsi antar lembaga penegak hukum.
Pada Selasa (18/11/2025), Ketua LBH Cita Keadilan, Abd Rasyid, SH, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng yang baru, Sulta Donna Sitohang, SH, MH. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian koordinasi setelah sebelumnya LBH Cita Keadilan juga beraudiensi dengan Bupati Soppeng.
Menurut Abd Rasyid, audiensi ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa Seminar dan Lokakarya yang akan digelar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para pemangku kepentingan—mulai dari lembaga penegak hukum, instansi pemerintah, hingga masyarakat luas.
“Pemahaman komprehensif terhadap substansi UU Nomor 1 Tahun 2023 sangat penting karena aturan ini membawa banyak perubahan mendasar dalam hukum pidana Indonesia,” jelas Rasyid.
LBH Cita Keadilan juga telah menjadwalkan audiensi dengan Kapolres Soppeng dan Ketua Pengadilan Negeri Soppeng. Rasyid menegaskan bahwa peran kepolisian sangat strategis sebagai pintu pertama dalam proses penyelidikan dan penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan dan diproses di pengadilan.
“Oleh karena itu, seluruh institusi penegak hukum harus memiliki pemahaman yang sama dan siap menghadapi penerapan aturan baru,” ujarnya.
Rasyid turut memaparkan sejumlah poin penting dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, di antaranya penghapusan dikotomi antara pelanggaran dan kejahatan, yang kini semuanya digolongkan sebagai tindak pidana. UU ini juga mengenalkan bentuk sanksi baru seperti sanksi sosial, denda dengan kategori bertingkat, serta penguatan penerapan restorative justice untuk jenis perkara tertentu.
“Paradigma baru dalam KUHP ini harus tersampaikan dengan baik kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan saat aturan mulai diterapkan,” tegasnya.
Seminar dan Lokakarya tersebut dijadwalkan digelar pada 26 November, dengan menghadirkan Basmal, SH., MH., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, sebagai pembicara utama bersama tim penyuluh dan tim bantuan hukum. Kegiatan ini rencananya akan dibuka secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Sebagai rangkaian kegiatan, LBH Cita Keadilan juga akan menyelenggarakan pelatihan paralegal untuk Kelurahan dan Desa sebagai tindak lanjut program Kementerian Hukum dan HAM RI yang bekerja sama dengan Kemendes dan Kemendagri. Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas hukum di tingkat akar rumput sehingga masyarakat lebih memahami hak, kewajiban, serta tata cara penyelesaian permasalahan hukum.
Dengan sejumlah langkah koordinasi dan sosialisasi tersebut, LBH Cita Keadilan berharap kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempersiapkan masyarakat Soppeng menghadapi diberlakukannya KUHP baru dengan lebih siap dan teredukasi.
(Red)
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram