Foto Ilustrasi
Peredaran rokok ilegal di Indonesia masih menjadi persoalan serius bagi pemerintah. Meski berbagai upaya penindakan telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), jumlah rokok tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu terus bermunculan di pasaran.
Menurut komentar para perokok menyampaikan :
,"Faktor ekonomi juga menjadi penyebab utama sulitnya memberantas rokok ilegal. Harga rokok legal terus naik akibat tarif cukai yang meningkat setiap tahun, sementara rokok ilegal dijual jauh lebih murah dan mudah ditemukan di pasaran. Hal ini membuat sebagian masyarakat berpenghasilan rendah beralih ke produk ilegal.
Selain itu, penegakan hukum yang belum konsisten serta rendahnya kesadaran masyarakat turut memperparah situasi. Banyak konsumen yang belum memahami bahwa membeli rokok tanpa cukai berarti merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari sektor pajak.
Dan kita tunggu tindak lanjut pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menekan peredaran rokok ilegal. Edukasi publik juga digencarkan agar masyarakat tidak membeli produk tanpa pita cukai.
Meski begitu, para ahli menilai, pemberantasan rokok ilegal tidak cukup hanya dengan penindakan. Diperlukan pendekatan menyeluruh yang mencakup pembinaan terhadap pelaku usaha kecil, penyediaan alternatif mata pencaharian, serta kebijakan harga yang lebih berimbang.
“Selama masih ada kesenjangan harga yang lebar antara rokok legal dan ilegal, pasar rokok ilegal akan terus hidup,” pungkasnya.**/ Senin (3/11/2025)

FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram