Verifikasi Desa dan Kelurahan Tak Sinkron, Data Bansos dari Kemensos Jadi Sorotan - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

27 Nov 2025

Verifikasi Desa dan Kelurahan Tak Sinkron, Data Bansos dari Kemensos Jadi Sorotan

Verifikasi Desa dan Kelurahan Tak Sinkron, Data Bansos dari Kemensos Jadi Sorotan



ZONA BUSER , Soppeng- Sejumlah desa dan kelurahan mengeluhkan belum berubahnya data verifikasi penerima bantuan sosial (bansos) yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos), meski pemerintah tingkat desa telah melakukan pemutakhiran data warga secara berkala. Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan keabsahan data yang digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan.

Pihak desa menyebutkan bahwa mereka telah melakukan verifikasi dan validasi ulang data warga sesuai instruksi pemerintah daerah, namun data yang tertera di sistem pusat tetap mengacu pada data lama.

Menurut informasi yang dihimpun, proses pembaruan data tidak otomatis tersinkronisasi karena harus melalui tahapan berjenjang mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Sosial kabupaten/kota. Setelah seluruh tahapan selesai, barulah data dikirim dan diproses oleh sistem DTKS Kemensos.

Selain itu, sinkronisasi antara data daerah dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga tidak dilakukan setiap hari. Ada jadwal tertentu, seperti per triwulan atau saat pembaruan data nasional dilakukan. Hal tersebut menyebabkan data pembaruan dari desa tidak langsung terlihat pada sistem Kemensos.

Banyaknya data yang tidak valid, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sinkron dengan Dukcapil atau berkas pendukung yang belum lengkap, turut menyebabkan sejumlah pembaruan tidak dapat diproses oleh pusat sehingga sistem tetap menampilkan data lama.

Dinas Sosial kabupaten/kota diketahui memiliki peran penting sebagai penentu kelayakan akhir. Meskipun desa telah mengusulkan pembaruan, data tersebut harus disetujui dan diunggah oleh dinas sebelum masuk ke pusat.

Kondisi ini membuat sebagian warga merasa bingung, karena perubahan yang sudah dilakukan di tingkat desa tidak sejalan dengan informasi yang muncul pada sistem pusat.

“Kami sudah melakukan verifikasi ulang warga yang layak menerima, tapi saat data keluar dari Kemensos, yang muncul tetap data lama. Warga bertanya-tanya, ujar salah satu warga. Kamis 27 November 2025 

Pemerintah desa dan Pemerintah Kelurahan berharap ada peningkatan sinkronisasi dan percepatan validasi data agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak memicu kesalahpahaman di masyarakat. 

Sementara berikut penjelasan mengenai mengapa data verifikasi bantuan sosial dari Kemensos sering tidak berubah, meskipun kelurahan dan desa sudah melakukan pembaruan data:

Meski pihak kelurahan atau desa telah melakukan pemutakhiran data warga, data tersebut tidak serta-merta langsung masuk atau diakui oleh sistem Kementerian Sosial (DTKS). Ada beberapa alasan utama:

1. Proses Validasi Berlapis (Berjenjang)

Perubahan data dari kelurahan/desa harus naik ke tingkat kecamatan → dinas sosial kabupaten/kota → pusat (Kemensos).
Pada setiap level, data divalidasi dan diverifikasi ulang.

Jika salah satu level belum memverifikasi, maka data tidak akan masuk ke DTKS pusat.

2. Sinkronisasi DTKS Tidak Real-time

Sistem DTKS Kemensos tidak memproses data harian.
Biasanya ada jadwal sinkronisasi tertentu, contohnya:

Per triwulan (3 bulan sekali)

Setiap periode program bantuan dibuka

Setiap gelombang pembaharuan data daerah selesai

Karena itulah, meskipun desa sudah mengubah data, hasilnya tetap data lama yang muncul.

3. Data yang Dikirim Harus Lengkap dan Valid

Kemensos hanya memproses perubahan data jika:

Nomor KK dan NIK valid di Dukcapil

Data kependudukan tidak ganda

Status ekonomi memenuhi kriteria bansos (misal: Rumah Tangga Miskin dalam DTKS)

Ada dokumen pendukung yang lengkap

Banyak kasus pembaruan data ditolak karena:

NIK tidak sinkron dengan Dukcapil

Ada anggota keluarga belum diperbarui di KK

Data ganda di DTKS

Jika ditolak, sistem akan menggunakan data lama.

4. Validitas Data Ditentukan Oleh Kabupaten/Kota

Walaupun desa/kelurahan memasukkan pembaruan, yang menentukan lolos-tidaknya adalah Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Data dari Kemensos akan tetap sama seperti sebelumnya.

➡️ Data desa/kelurahan tidak dianggap sebagai legalitas final.




BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved