Menurut sumber yang mengaku mengetahui pola praktik tersebut, solar bersubsidi diduga dibeli menggunakan jeriken oleh beberapa pihak yang memanfaatkan kelonggaran sistem rekomendasi. Dalam informasi yang diterima, satu jeriken solar disebut dibeli seharga sekitar Rp190.000, lalu dijual kembali kepada petani dengan harga mencapai Rp250.000 per jeriken.
Masyarakat menilai pola seperti ini dapat berdampak pada ketersediaan solar bersubsidi bagi konsumen yang berhak, terutama petani dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi untuk operasional harian mereka.
Sejumlah warga juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan, sehingga aktivitas jual beli solar di luar ketentuan masih berpotensi terjadi. Mereka berharap instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan dinas teknis, melakukan pengecekan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran.
Dari info sumber terdapat dugaan bahwa pihak yang diduga terlibat merasa seolah-olah “kebal hukum”. Ia menyebut bahwa orang tersebut pernah menyampaikan ucapan seakan-akan dirinya tidak akan tersentuh oleh aparat kepolisian di Soppeng. Pernyataan ini masih berupa klaim narasumber dan memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya. Namun demikian, redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan akan memuat pernyataan resmi dari pihak yang bersangkutan apabila konfirmasi telah diterima.
Pemuatan berita ini tetap dilakukan sebagai bagian dari penyampaian informasi kepada publik, sementara redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan agar pemberitaan tetap berimbang sesuai kode etik jurnalistik.
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram