foto Tiga Pilar Desa Barae bersama unsur pemerintah desa berhasil memediasi sengketa tanah kapling perumahan
zonabuser,id, SOPPENG — Tiga Pilar Desa Barae bersama unsur pemerintah desa berhasil memediasi sengketa tanah kapling perumahan yang terjadi di lingkungan keluarga warga Desa Barae, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, pada Sabtu (10/1/2026).
Mediasi tersebut berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA dan dipusatkan di Kantor Desa Barae. Kegiatan ini melibatkan Tiga Pilar Desa Barae Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades
Juga Kepala Dusun, serta Ketua RW dan RT setempat sebagai bentuk upaya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan dan musyawarah mufakat.
Permasalahan yang dimediasi berkaitan dengan tanah kapling perumahan yang merupakan warisan orang tua dan terletak di Paladeng, Dusun Walimpong, Desa Barae, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.
Tanah tersebut rencananya akan dijual oleh salah satu ahli waris, perempuan Snr kepada pihak lain, sehingga memunculkan keberatan dan perbedaan pendapat di antara saudara kandungnya.
Dalam mediasi tersebut, pihak perempuan Snr dipertemukan dengan saudara-saudaranya, yakni lelaki inisial Arf, lelaki Nrd, perempuan Tsm dan lelaki Shd Seluruh pihak diberi kesempatan menyampaikan pendapat, pandangan, serta solusi yang diinginkan masing-masing dengan pendampingan aparatur desa.
Setelah melalui proses dialog yang berlangsung secara terbuka dan kondusif, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama.
Hasil mediasi menyepakati bahwa perempuan Snr menjual bagian tanah warisan miliknya kepada salah satu saudaranya, lelaki Nrd, dengan nilai transaksi sebesar Rp18.000.000 (delapan belas juta rupiah).
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk surat pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh para pihak terkait serta disaksikan oleh aparatur desa sebagai bentuk penguatan administrasi dan pencegahan potensi sengketa lanjutan di kemudian hari.
Pihak pemerintah desa menyampaikan bahwa mediasi ini merupakan wujud peran aktif aparatur desa dalam menjaga ketertiban, keharmonisan sosial, serta penyelesaian masalah warga secara damai dan kekeluargaan.
Selama pelaksanaan mediasi, situasi berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya insiden. Seluruh pihak yang terlibat menerima hasil kesepakatan dengan itikad baik dan komitmen untuk saling menghormati keputusan yang telah diambil bersama.
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram