Kejari Soppeng Teken MOU dengan 2 (dua) BUMD Kab. Soppeng di Hari Pertama masuk Kerja Usai Libur Lebaran - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

25 Mar 2026

Kejari Soppeng Teken MOU dengan 2 (dua) BUMD Kab. Soppeng di Hari Pertama masuk Kerja Usai Libur Lebaran

Kejari Soppeng Teken MOU dengan 2 (dua) BUMD Kab. Soppeng di Hari Pertama masuk Kerja Usai Libur Lebaran



zonabuser,id, SOPPENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng memulai aktivitas hari pertama pasca libur Idulfitri 1447 Hijriah dengan langkah produktif melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (25/3/2026).


Penandatanganan yang berlangsung di Aula Kejari Soppeng tersebut melibatkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ompo Kabupaten Soppeng dan PT Lamataesso Mattappaa Perseroda Kabupaten Soppeng.


Kegiatan ini menjadi simbol semangat baru pasca perayaan Idulfitri, yang tidak hanya diwujudkan melalui tradisi saling memaafkan, tetapi juga melalui langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga.


Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan kegiatan operasional BUMD berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Soppeng akan memberikan pendampingan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus mendorong langkah preventif guna meminimalisasi potensi permasalahan hukum di masa mendatang,” ujarnya.


Sementara itu, Plt. Direktur Utama PDAM Tirta Ompo, Hasanuddin, dan Plt. Direktur Utama PT Lamataesso Mattappaa Perseroda, Musdar Asman, menyambut baik kerja sama tersebut.
Mereka menilai kehadiran Kejaksaan sebagai mitra strategis akan memberikan nilai tambah dalam meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus menjadi langkah mitigasi risiko hukum yang efektif.


Diketahui, sejak tahun 2005 PDAM Tirta Ompo belum pernah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Soppeng. Hal serupa juga berlaku bagi PT Lamataesso Mattappaa Perseroda yang berdiri pada tahun 2022 dan baru pertama kali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan.


Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Kejaksaan Negeri Soppeng dan kedua BUMD tersebut, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pertumbuhan ekonomi daerah, serta kesejahteraan masyarakat.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved