https://www.zonabuser.id zonabuser.id | AKURAT, TAJAM DAN TERPERCAYA

REDAKSI


INFORMASI REDAKSI

ZONABUSER.ID

Disclaimer Redaksi

Seluruh isi pemberitaan yang dimuat oleh ZONABUSER.ID merupakan hasil wawancara, klarifikasi, konfirmasi, serta keterangan yang disampaikan oleh narasumber terkait. Setiap pernyataan, data, opini, dan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab narasumber.

Redaksi ZONABUSER.ID tidak bertanggung jawab atas kebenaran materiil dari informasi yang disampaikan narasumber dan tidak menanggung segala konsekuensi hukum yang mungkin timbul di kemudian hari.

ZONABUSER.ID membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi bagi pihak yang merasa dirugikan atau berkepentingan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.


PENERBIT

PT. Zona Buser Nusantara

  • AHU : AHU-057597.AH.01.30 Tahun 2023

  • NPWP : 50.048.660.0-808.000

  • NIB : 1908230053877

Media Online Terdaftar di Dewan Pers

  • Nomor Identitas Media : 36215

Rekening Perusahaan

  • Bank Sulselbar

  • Nomor Rekening : 1012030000046841


DEWAN PENDIRI & KOMISARIS

Akhmad Saking, S.IP

DEWAN PEMBINA

Andi Mul Makmun

PENASIHAT HUKUM

  • Mustakim, S.H.

  • Mappasessu, S.H., M.H.

  • Hamka, S.H.

  • Herwan, S.H., M.H.


STRUKTUR REDAKSI

Pemimpin Umum / Penanggung Jawab

Akhmad Saking, S.IP

Pemimpin Redaksi

Akhmad Saking, S.IP

Redaktur Pelaksana

Suherman, S.Kom

Sekretaris Redaksi

Mardiana

Redaktur Desk

Haeruddin

Redaktur Khusus

Hasanuddin, S.Pd.I., S.H.


WARTAWAN DAN KORESPONDEN

Daftar wartawan, biro, dan koresponden daerah akan dicantumkan sesuai dengan surat tugas dan penugasan resmi yang diterbitkan oleh redaksi ZONABUSER.ID.


KETENTUAN REDAKSI

  1. Seluruh wartawan ZONABUSER.ID dilengkapi dengan Kartu Identitas (ID Card) resmi dan namanya tercantum dalam Box Redaksi.

  2. Wartawan ZONABUSER.ID dalam menjalankan tugas jurnalistik wajib berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  3. Wartawan dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.

  4. Narasumber berhak meminta identitas wartawan dan surat tugas apabila diperlukan.

  5. Setiap pengaduan, klarifikasi, hak jawab, maupun hak koreksi terkait pemberitaan dan kinerja wartawan dapat disampaikan melalui kontak resmi redaksi.

Redaksi berhak memperbarui susunan redaksi dan ketentuan ini sewaktu-waktu sesuai kebutuhan perusahaan dan perkembangan organisasi media.

Posting Komentar