TPP Rp17,5 Miliar Cair, Pemkab Soppeng Dorong ASN Maksimalkan Pelayanan Publik
SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng resmi mencairkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp17,5 miliar kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Soppeng.
Pencairan TPP tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Soppeng.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, M.Si, mengatakan anggaran TPP telah dialokasikan melalui APBD tahun berjalan dan proses penyalurannya mulai dilakukan sejak Senin lalu.
“Dengan jumlah dana sebesar itu, kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan para pegawai, serta mendorong semangat dan kualitas kerja yang lebih baik lagi,” ujar H. Dipa saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, kesejahteraan ASN menjadi salah satu faktor penting agar pegawai dapat bekerja lebih fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa terbebani persoalan finansial.
Ia menjelaskan, besaran TPP yang diterima ASN berbeda-beda sesuai ketentuan yang berlaku, di antaranya berdasarkan tingkatan jabatan, tanggung jawab, penilaian kinerja, hingga hasil kerja masing-masing pegawai.
“Penyaluran TPP sudah dilaksanakan mulai hari Senin kemarin. Pencairannya tergantung kelengkapan berkas yang diajukan masing-masing SKPD,” tambahnya.
Meski mengalokasikan anggaran cukup besar, Pemkab Soppeng memastikan kondisi keuangan daerah tetap aman dan program pembangunan prioritas tidak akan terganggu.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa pemberian TPP telah diperhitungkan secara matang agar kesejahteraan ASN dan pembangunan daerah dapat berjalan beriringan.



Posting Komentar