BREAKING NEWS

Tegas! Bupati Soppeng Minta UPZ Hindari Pendataan Mustahik Secara Pilih Kasih

Bupati Soppeng H,Suwardi Haseng

SOPPENG — Bupati Soppeng menegaskan penyaluran zakat, infak dan sedekah (ZIS) harus dilakukan secara amanah, transparan dan tepat sasaran. Pendataan penerima manfaat juga diminta tidak dipengaruhi kepentingan pribadi maupun faktor suka dan tidak suka.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Soppeng saat menghadiri penyaluran ZIS di Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Watansoppeng, Minggu siang (13/9/2026).

“Hindari pendataan secara ‘suka dan tidak suka’, tapi berikanlah kepada yang memang berhak,” tegas Bupati.

Menurutnya, pengelolaan zakat merupakan bagian penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) harus memastikan pendataan mustahik dilakukan berdasarkan kriteria dan kondisi penerima yang memang berhak mendapatkan bantuan.

Bupati mengingatkan agar dana umat yang dikelola melalui BAZNAS benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan berdasarkan kedekatan, pilihan pribadi maupun pertimbangan subjektif.

Ia juga mengapresiasi BAZNAS Kabupaten Soppeng yang terus melakukan pengumpulan dan pendistribusian dana umat kepada masyarakat.

Bupati berharap bantuan tersebut tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat menjadi penopang ekonomi keluarga, termasuk dimanfaatkan sebagai modal atau pendukung usaha produktif.

“Gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga atau dimanfaatkan sebagai penunjang usaha produktif,” ujarnya.

Lebih jauh, Bupati berharap para penerima bantuan zakat saat ini dapat meningkatkan kondisi ekonominya hingga suatu saat mampu menjadi muzaki yang mandiri dan ikut membantu masyarakat lainnya.

BAZNAS Salurkan Rp136 Juta

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Soppeng menyalurkan bantuan ZIS kepada 395 penerima manfaat dengan total dana mencapai Rp136 juta.

Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng, KM Satturi, S.Pd.I., M.Pd.I., menjelaskan bantuan tersebut disalurkan kepada penerima di tiga kecamatan, yakni Lalabata, Donri-Donri dan Ganra.

Rinciannya, Kecamatan Lalabata menerima alokasi untuk 100 mustahik, 50 siswa dan 50 pelaku UMKM.

Kecamatan Donri-Donri mendapatkan bantuan untuk 90 mustahik, 30 siswa dan 10 pelaku UMKM.

Sementara Kecamatan Ganra mendapat alokasi untuk 40 mustahik, 20 siswa dan lima pelaku UMKM.

Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima. Pelaku UMKM mendapatkan Rp1,5 juta, mustahik Rp300 ribu, sedangkan siswa dan santri menerima Rp200 ribu beserta tas sekolah.

Bupati juga kembali mengajak ASN dan masyarakat yang telah memenuhi nisab untuk mempercayakan pembayaran zakat, infak dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Soppeng.

Penyaluran tersebut turut dihadiri Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf Eko Yulianto, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Abd. Rahman, anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi Golkar Hj. Andi Wahdah dan Hj. Insana, perwakilan Kemenag Soppeng, Kapolsek Lalabata AKP Asep Sibli, para camat, pengurus BAZNAS, UPZ, lurah serta kepala desa.