28 Jul 2025

Pererat Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Takkalalla Dampingi Kunker Dandim 1406/Wajo

Polsek Pitumpanua Intensifkan Patroli Biru Ciptakan Rasa Aman Warga
26 Jul 2025

Berapa Kali Berita Kasus Excavator Muncul? Djusman AR Minta Kejaksaan Bertindak Cepat
Djusman mendesak Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk menunjukkan keseriusan dalam mengamankan aset-aset vital ini demi mencegah kerugian negara dan memastikan kesejahteraan masyarakat.
Desakan ini disampaikan Djusman dalam sebuah diskusi di Kedai 17, Makassar, Sabtu (26/7/2025).
Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar dan Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi ini secara tegas menyatakan perhatiannya terhadap contoh kasus terkait aset alat pertanian modern (Alsintan) berupa excavator yang menjadi bagian dari program SERASI di Soppeng.
"Pemerintah Kabupaten Soppeng harus lebih proaktif dalam menjaga aset daerah," tegas Djusman. Ia menekankan bahwa aset-aset ini sangat rawan disalahgunakan dan berpotensi hilang, yang pada akhirnya akan merugikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Soppeng.
Djusman AR secara gamblang menyatakan dukungannya terhadap peran Kejaksaan Soppeng dalam mengawal kasus aset program SERASI.
Ia meminta Kejaksaan Soppeng untuk membantu mengawasi dan menindak tegas jika terjadi pelanggaran, termasuk pada aset yang dikelola oleh pemerintah sebelumnya.
Bahkan, Djusman menegaskan bahwa Pemkab Soppeng wajib menyurati Kejaksaan sebagai wujud keseriusan dalam upaya penyelamatan aset.
Ia mendorong kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan kejaksaan, menyebutnya sebagai langkah strategis untuk mencegah kerugian negara akibat kelalaian atau penyalahgunaan wewenang.
"Langkah-langkah preventif seperti pendataan yang akurat, pengawasan ketat, serta transparansi dalam pengelolaan menjadi kunci utama dalam menyelamatkan aset daerah," tambahnya.
Lebih lanjut, Djusman mengingatkan bahwa sekalipun tanpa permintaan langsung dari Pemda, kejaksaan memiliki kewenangan penuh untuk terlibat dan mengambil tindakan hukum apabila tercium adanya penyalahgunaan aset.
Hal ini didasarkan pada status kejaksaan sebagai pengacara negara dan penegak hukum.
"Tidak ada alasan Pemda untuk tidak melibatkan Kejaksaan. Oleh karena itu, kepada pihak atau oknum yang diduga melakukan penyelewengan, sebagai warga negara wajib kooperatif," tandasnya.
Djusman memastikan bahwa pihaknya, melalui NGO FoKaL dan KMAK, akan terus mengawal proses penyelamatan aset di Kabupaten Soppeng. Tujuannya adalah agar upaya ini berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat luas. (***)

Krisis Aset Daerah: Djusman AR Meminta Respons Cepat dari Pemerintah Sulawesi Selatan Lakukan Tindakan

Kolaborasi Koramil, KKN Unhas, dan Damkar untuk Lingkungan Bersih di Takalala

Dikalungkan Medali Juara, Atlet Judo Polri: Terima Kasih Pak Kapolri

H. Suwardi Haseng dan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Berkolaborasi untuk Kesehatan
Program “Aksi Stop Stunting” akan menargetkan 15.120 balita dan 1.008 ibu hamil di 504 desa lokus di 24 kabupaten/kota. Intervensi akan meliputi pemberian makanan tambahan, multivitamin, susu ibu hamil, formula PMK, serta layanan kesehatan, edukasi, dan konseling yang melibatkan Tenaga Pendamping Gizi Desa, dokter, kader Posyandu, dan PKK.
Selain program stunting, pemerintah juga meluncurkan tiga program unggulan lainnya:
- Program Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB): Program ini akan menghadirkan layanan kesehatan spesialistik terpadu (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif) di 12 Puskesmas di wilayah kepulauan, mengatasi tantangan geografis dan keterbatasan akses layanan kesehatan.
- Mobile Intensive Care Unit (MICU): MICU merupakan unit perawatan intensif bergerak yang dilengkapi dengan peralatan medis canggih, setara dengan ICU rumah sakit. Kehadiran MICU diharapkan dapat mengatasi kendala jarak, waktu, dan keterbatasan fasilitas di daerah terpencil, terutama dalam situasi darurat.
- “Andalan Hati Melayani”: Layanan antar-jemput pasien ke rumah sakit ini akan dimulai di wilayah Maminasata, bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan memastikan akses layanan kesehatan yang tepat waktu.
Dalam acara tersebut, kehadiran Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menandai dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap program nasional Aksi Stop Stunting dan komitmen untuk menurunkan angka stunting di daerahnya.
Kehadirannya bersama 1000 peserta dari berbagai unsur, termasuk pemerintah, akademisi, masyarakat, dan media, semakin mengukuhkan komitmen bersama untuk mewujudkan Sulawesi Selatan yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
Turut hadir, Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Soppeng, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Anggota Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ketua Tim Penggerak PKK Desa dan Kelurahan 21 Lokus Stunting Kab. Soppeng.
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram