![]() |
| foto kegiatan kebersihan Personel Polres Wajo |
6 Feb 2026
https://www.zonabuser.id
Penyuluhan Pendaftaran Tanah PTSL Digelar di Kelurahan Labessi TA 2026, Kejari Soppeng Tegaskan Hindari Suap dan Pungutan di Luar Aturan
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng Amir, S.ST., M.H.Kejaksaan Negeri Soppeng dalam hal di hadiri Kasie Datun Kejaksaan Negri Soppeng, Polres Soppeng, Camat Marioriwawo, Koramil 05 Marioriwawo 1423 Kodim Soppeng, BPKPD Kabupaten Soppeng, Lurah Labessi, serta masyarakat se-Kelurahan Labessi.
![]() |
Foto Para Peserta yang Hadir ikuti penyuluhan . |
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa Program
PTSL merupakan program pemerintah untuk melayani penerbitan sertifikat tanah pertama bagi masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat.
“Program PTSL ini diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah. Ini adalah sertifikat pertama dan menjadi bentuk kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” jelasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, BPN juga memaparkan berbagai hal penting, mulai dari prosedur pendaftaran tanah, tahapan pengurusan sertifikat, hingga upaya pencegahan sengketa pertanahan.
Perwakilan BPN menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar memahami hak dan kewajiban di bidang pertanahan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.
Selain pemaparan materi, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berdialog langsung, menyampaikan pertanyaan serta keluhan terkait persoalan tanah yang dihadapi. BPN menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dari Kejaksaan Negeri Soppeng, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasie Datun) Nurfatimah Ahmad, S.H., M.H. memberikan penegasan kepada masyarakat agar menghindari segala bentuk pembayaran di luar ketentuan resmi dalam Program PTSL.
Ia menyampaikan bahwa biaya resmi PTSL hanya sebesar Rp250.000, sesuai aturan yang berlaku, dan masyarakat diminta tidak membayar lebih dari ketentuan tersebut dengan alasan apa pun.
Selain itu, Kejari Soppeng juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan praktik suap atau sogok kepada oknum pemerintah dengan tujuan mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah.
“PTSL adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara mudah dan terjangkau. Tidak boleh ada pungutan tambahan, apalagi suap,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan adanya pungutan liar atau permintaan biaya di luar ketentuan resmi, demi menjaga transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan Program PTSL di Kabupaten Soppeng.
Sedangkan dari BPKPD Kabupaten Soppeng, dijelaskan bahwa selain biaya PTSL sebesar Rp250.000, masyarakat juga akan dikenakan kewajiban pajak setelah perolehan sertifikat, sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Labessi semakin memahami mekanisme PTSL serta dapat memanfaatkan program tersebut secara maksimal dan sesuai aturan.
https://www.zonabuser.id
Patroli Gabungan Piket Fungsi Polres Soppeng Jaga Sitkamtibmas di Sejumlah Titik Keramaian
https://www.zonabuser.id
Polres Soppeng Dorong Pemahaman KUHP–KUHAP Baru melalui Pelatihan Jurnalistik
https://www.zonabuser.id
Pemerintah Kelurahan Labessi Gelar Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Kantor
5 Feb 2026
https://www.zonabuser.id
Ketum IWO Pusat Dwi Christianto Pimpin Pelantikan PD IWO Kota Bekasi, Pengurus Diingatkan Patuh AD/ART
![]() |
| Foto Bersama usai Pelantikan |
https://www.zonabuser.id
Daerah Aman dan Damai Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama
https://www.zonabuser.id












FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram