Scroll ke bawah untuk membaca berita

⬇️

Pasang Iklan usahanya

Silahkan pesan ke redaksi untuk memasang iklan seperti di bawah ini. agar usaha lebih dikenal luas oleh masyarakat.

Produk Herbal MSI

Solusi Alami untuk Kesehatan Tubuh

Untuk menjaga kesehatan tubuh secara alami, PT Mahkota Sukses Indonesia (MSI) menyediakan berbagai produk herbal yang dirancang untuk kebutuhan kesehatan dari dalam dan luar.

Pilihan Produk MSI:

PROPRIMA HERB

Membantu Memelihara Daya Tahan Tubuh


Khasiat Proprima Herb:

  • Antibiotik alami (tanpa efek samping).
  • Sebagai antioksidan.
  • Membantu meningkatkan daya tahan tubuh / imunitas.
  • Kandungan nutrisi yang tinggi membantu mencukupi kebutuhan tubuh.
  • Mengandung asam amino dan mineral yang berguna bagi tubuh.
  • Membantu mempercepat proses penyembuhan luka kulit.
  • Membantu menormalkan kadar kolesterol dalam tubuh.
MSI Manjavikan

Mengandung ekstrak manjakani, dikenal sebagai herbal untuk membantu mengatasi keluhan organ intim wanita.

Royal Flavid Propolis

Direkomendasikan untuk konsumsi harian, terutama saat tubuh terasa lemas atau kurang bersemangat.

Produk Kesehatan & Kecantikan Lainnya

MSI juga menyediakan berbagai produk perawatan tubuh, skincare wajah, serta suplemen kesehatan lainnya.

Catatan Penting:

Banyak produk MSI, seperti MSI Face Mist, telah memiliki izin BPOM sehingga aman digunakan sesuai aturan.

Pastikan Anda membeli produk MSI yang asli untuk mendapatkan manfaat maksimal.

Tersedia di Distributor Resmi

Hubungi Sekarang via WhatsApp

Jaga Kesehatan Sekeluarga

Dengan Propolis Produk MSI

MSI Royal Flavid Propolis adalah produk kesehatan herbal dengan kandungan ekstrak propolis murni yang membantu menjaga daya tahan tubuh secara alami.

Manfaat Utama:

  • ✔ Meningkatkan daya tahan tubuh
  • ✔ Membantu mengurangi peradangan
  • ✔ Antibakteri alami
  • ✔ Antioksidan alami

Keunggulan:

Cocok untuk semua usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Praktis dikonsumsi setiap hari untuk menjaga kesehatan keluarga.

Legalitas:

Terdaftar di BPOM: TR203691581

Distributor Resmi
St Nurjannah

Hubungi via WhatsApp

Ulive Beauty Bamboo Charcoal Brightening Soap

Perawatan wajah & tubuh untuk kulit bersih, cerah, dan sehat


Manfaat Utama

  • Mencerahkan & Membersihkan – Membersihkan hingga ke pori-pori terdalam.
  • Mengatasi Jerawat – Membantu mengeringkan jerawat & menyamarkan bekasnya.
  • Mengontrol Minyak – Mengurangi minyak berlebih dan membantu detoks kulit.
  • Menjaga Kesehatan Kulit – Mengangkat sel kulit mati & menjaga elastisitas.

Kandungan Utama

  • Bamboo Charcoal Powder
  • Niacinamide (Vitamin B3)
  • Collagen
  • Ekstrak Aloe Vera

Cara Penggunaan

  1. Basahi wajah atau tubuh.
  2. Usapkan sabun hingga berbusa.
  3. Pijat lembut selama 20–30 detik.
  4. Bilas hingga bersih.


Media Zonabuser

Media Zonabuser hadir bukan hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai sumber pencerahan bagi masyarakat. Kami berkomitmen menyajikan informasi yang informatif, edukatif, dan membangun kesadaran sosial.

ZONABUSER.ID

Membuka Ruang Iklan

Redaksi Zonabuser.id kini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mempromosikan usaha, produk, dan layanan Anda.

  • Promosi UMKM
  • Iklan Produk & Jasa
  • Publikasi Kegiatan
  • Branding Bisnis

Iklan Anda akan menjangkau lebih banyak pembaca dan meningkatkan kepercayaan publik.

📩 Hubungi Redaksi Sekarang

Klik Pasang Iklan via WhatsApp

Penyuluhan Pendaftaran Tanah PTSL Digelar di Kelurahan Labessi TA 2026, Kejari Soppeng Tegaskan Hindari Suap dan Pungutan di Luar Aturan


Foto Kepala Pertanahan Nasional Soppeng  Amir, ST, SH bersama Ibu Kasi Datun Kejari WatanSoppemg (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Nurfatimah Ahmad, S.H., M.H. 

zonabuser,id, Soppeng – Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng menggelar kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Labessi, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Jumat 6 Pebruari 2026


Foto Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng Amir, S.ST., M.H.Kejaksaan Negeri Soppeng dalam hal di hadiri Kasie Datun Kejaksaan Negri Soppeng, Polres Soppeng, Camat Marioriwawo,  Koramil 05 Marioriwawo 1423 Kodim Soppeng, BPKPD Kabupaten Soppeng, Lurah Labessi


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng Amir, S.ST., M.H.Kejaksaan Negeri Soppeng dalam hal di hadiri Kasie Datun Kejaksaan Negri Soppeng, Polres Soppeng, Camat Marioriwawo,  Koramil 05 Marioriwawo 1423 Kodim Soppeng, BPKPD Kabupaten Soppeng, Lurah Labessi, serta masyarakat se-Kelurahan Labessi.

Foto Para Peserta yang Hadir ikuti penyuluhan . 

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa Program


PTSL merupakan program pemerintah untuk melayani penerbitan sertifikat tanah pertama bagi masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat.

“Program PTSL ini diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah. Ini adalah sertifikat pertama dan menjadi bentuk kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” jelasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, BPN juga memaparkan berbagai hal penting, mulai dari prosedur pendaftaran tanah, tahapan pengurusan sertifikat, hingga upaya pencegahan sengketa pertanahan.

Perwakilan BPN menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar memahami hak dan kewajiban di bidang pertanahan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.

Selain pemaparan materi, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berdialog langsung, menyampaikan pertanyaan serta keluhan terkait persoalan tanah yang dihadapi. BPN menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, dari Kejaksaan Negeri Soppeng, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasie Datun) Nurfatimah Ahmad, S.H., M.H. memberikan penegasan kepada masyarakat agar menghindari segala bentuk pembayaran di luar ketentuan resmi dalam Program PTSL.

Ia menyampaikan bahwa biaya resmi PTSL hanya sebesar Rp250.000, sesuai aturan yang berlaku, dan masyarakat diminta tidak membayar lebih dari ketentuan tersebut dengan alasan apa pun.

Selain itu, Kejari Soppeng juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan praktik suap atau sogok kepada oknum pemerintah dengan tujuan mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah.

“PTSL adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara mudah dan terjangkau. Tidak boleh ada pungutan tambahan, apalagi suap,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan adanya pungutan liar atau permintaan biaya di luar ketentuan resmi, demi menjaga transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan Program PTSL di Kabupaten Soppeng.

Sedangkan dari BPKPD Kabupaten Soppeng, dijelaskan bahwa selain biaya PTSL sebesar Rp250.000, masyarakat juga akan dikenakan kewajiban pajak setelah perolehan sertifikat, sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Labessi semakin memahami mekanisme PTSL serta dapat memanfaatkan program tersebut secara maksimal dan sesuai aturan.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Penyuluhan Pendaftaran Tanah PTSL Digelar di Kelurahan Labessi TA 2026, Kejari Soppeng Tegaskan Hindari Suap dan Pungutan di Luar Aturan
  • Penyuluhan Pendaftaran Tanah PTSL Digelar di Kelurahan Labessi TA 2026, Kejari Soppeng Tegaskan Hindari Suap dan Pungutan di Luar Aturan
  • Penyuluhan Pendaftaran Tanah PTSL Digelar di Kelurahan Labessi TA 2026, Kejari Soppeng Tegaskan Hindari Suap dan Pungutan di Luar Aturan
  • Penyuluhan Pendaftaran Tanah PTSL Digelar di Kelurahan Labessi TA 2026, Kejari Soppeng Tegaskan Hindari Suap dan Pungutan di Luar Aturan
  • Penyuluhan Pendaftaran Tanah PTSL Digelar di Kelurahan Labessi TA 2026, Kejari Soppeng Tegaskan Hindari Suap dan Pungutan di Luar Aturan
  • Penyuluhan Pendaftaran Tanah PTSL Digelar di Kelurahan Labessi TA 2026, Kejari Soppeng Tegaskan Hindari Suap dan Pungutan di Luar Aturan

Posting Komentar