Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Winardi, S,Sos bersama Anggota Bawaslu, Parpol , panwas kecamatan , para awak media dan Narasumber DR, Andi Bau Mallarangeng, SH,MH
Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Winardi,S,Sos dalam sambutanya sebelum membuka acara secara resmi menyampaikan , "Dalam sengketa Pemilu itu ada dua jenis, pertama antara peserta Pemilu, dan kedua antara pihak KPU dengan peserta Pemilu. “ jelasnya Winardi
Sementara pimpinan Bawaslu Kabupaten Soppeng Abd Jalil mengatakan, Bawaslu akan bekerja keras sesuai aturan UU dengan melakukan pengawasan ketat termasuk pengawasan kepada pihak KPU
Selain itu juga mengatakan, kalau ada partai politik yang merasa dirugikan oleh pihak KPU agar segera melaporkan ke Bawaslu, dan kami akan tindaklanjuti. “Oleh karena itu mari kita semua utamanya peserta partai politik untuk bersama-sama sukseskan Pemilu kedepannya,” harap Abd Jalil
Juga pada kesempatan disampaikan dari 17 Parpol ,ada satu parpol yakni Parpol UMMAT sementara masih proses
Dan setelah Narasumber DR, Andi Bau Mallarangeng ,SH,MH memberikan materi-materi hal pokok teknis penyelselaikan proses pemilu dilanjutkan diskusi
Dalam diskusi diberikan kesempatan para peserta untuk memberikan tanggapan dan salah satu paparan materi yang ditanggapi Pers adalah " Segala bentuk lisan dan tulisan dalam proses mediasi tidak boleh diangkat ke publik"
Awak media menanggapi dengan mengatakan , kalau masih ada yang tidak bisa diangkat ke publik kekhawatiran masyarakat bisa saja berasumsi negatif dalam penyelesaian proses sengketa.**)
0 Komentar