ZONA BUSER | SOPPENG-Guna menunjang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan pasar di berbagai daerah antaranya Pembangunan Pasar Sentral Soppeng provinsi Sulawesi Selatan
Ditengah-tengah pemerintah Soppeng sibuk memikirkan prosedur yang akan diterapkan poin- poin aturan yang akan diperlakukan muncul bahasa- bahasa di luar yang mengatakan, " Untuk tempati pasar harus bayar uang muka kisaran Satu Juta Lima Ratus Ribu
Terkait info tersebut Media menghubungi Kadis Koperindag Soppeng melalui Whatsapp
Andi Agussalim dalam keterangannya saat dihubungi mengatakan:
"Informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa pembayaran uang muka sebesar 1,5 juta rupiah tidak benar. Dan saya siap mempertanggung jawabkan" tegasnya, Kamis
(8/6/2023)Dan kalaupun info yang berkembang terkait uang Rp.1,5 uang muka itu mungkin terjadi kesalahpahaman , karena Rp.1,5 itu hanya uang pembayaran tiga bulan 500X 3 = 1,5 dan itupun kalau sewanya Rp. 500 Perbulan. Jadi bukan uang muka , ucapnya
Lanjut disampaikan, terkait Rp.300 ataupun Rp.500 sewa perbulan itu belum ketetapan yang resmi nanti sudah ada keputusan secara bersama dari semua instansi yang berkepentingan dalam hal pasar tersebut , maka baru disampaikan bahwa ini poin - poin aturannya yang disekapati , jelasnya
Sebelum tutup keterangannya , Kadis Koperindag Soppeng menggarisbawahi , " Bahwa belum ada info atau ketetapan yang kami bisa berikan berapa sewa per bulannya yang berlaku dan hanya meminta sabar- sabar dulu untuk menunggu informasi yang akan nanti menjadi aturan ketetapan ,pungkasnya.**)
Social Header