Breaking News

Penumpang Delay Tuntut Citilink Setelah Ditinggalkan Pesawat


ZONA BUSER | JAKARTA-Pengalaman dan kesan nyaman serta bisa terakomodasi baik pada suatu penerbangan, tentulah jadi dambaan setiap pengguna moda transprtasi udara.


Tapi apa yang dialami Arya Rusdy, Kepala Perwakilan (Keperwil) CBN Kalimantan Timur (Kaltim) di Bandara Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (9/11/2023), menjadi terbalik. Sudah tidak nyaman,  Arya Rusdi telah rugi waktu, tenaga, biaya,  dan juga korban perasaan. Karena ditlrinya bukan tertinggal pesawat, tetapi "ditinggal' terbang pada posisi delay atau penundaan jam keberangkatan yang sudah diumumkan  sebelumnya oleh pihak maskapai di bandara. Pihak maskapai  mengumumkan bahwa terjadi delay 1 jam dari yang tercantum pada tiket  dengan nomor penebangan UJT7KK Flight QG 425 nomor.boarding 1835, Gate 3 Seat 11F,

Pukul 19.05 WITA, dari Balikpapan ke Jakarta. Artinya, pesawat akan take off pada pukul 20.05 WITA. 


Tapi buktinya Arya diterlantarkan. Ia ditinggal "terbang" oleh pesawat Citilink. Tiket Arya Rusdi pun dinyatakan "hangus", padahal Rusdi merasa tidak ada kesalahan 

fatal yang ia buat. Pun malam itu ia sudah meminta izin. Maka, Arya menuntut pihak Citilink dan meminta ganti rugi karena ia telah ditinggal terbang tanpa pemberitahuan ulang dari pihak maskapai saat insiden terjadi. Semua acaranya batal.


Arya menceritakan pengalaman pahitnya kepada Redaksi CBN via WatsApp.


Sebelum insiden ini cerita Arya, pihak Citilink sebelumnya memang mengumumkan keberangkatan pesawat malam itu tertunda selama 1 jam, kemudian disusul pembagian snack ke  penumpang yang delay.


Melihat rentang waktu cukup lama, Arya lalu -- sekali lagi -- ia meminta izin untuk keluar ke teras sebentar kurang lebih 30 menit. Arya berpikir, masih ada limit kurang lebih 30 menit lagi.


Tapi apa yang terjadi? "Eee, kurang dari 30 menit ke luar, saat kembali ke ruang tunggu, Arya  bingung. Ternyata pesawatnya sudah take off, tanpa pemberitahuan kembali. Yang lebih mengesalkan Arya, tiketnya dinyatakan hangus, padahal merasa kesalahan tidak berasal darinya, cerita Arya Rusdi  ke redaksi CBN.


Arya pun langsung melapor ke penanggung jawab dan otoritas Maskapai Citilink Bandara Sepinggan Balikpapan bernama

Darro. Menurut Arya, Darro  menyatakan bahwa telah terjadi kesalahan.


"Pada  hari ini tanggal 09/11/2023 telah terjadi kesalahan yang sangat merugikan pihak penumpang "kunsumen" maskapai penerbangan Citilink Indonesia," begitu kata Darro yang dilikutip Arya Rusdi.


"Makanya saya minta ganti rugi kepada pihak Citilink, karena semua ageda saya di Jakarta pada buyar," cerita Arya kepada CBN, Sabtu (11/11/2023) pagi. Nah !!!.* red - jay

© Copyright 2022 - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI